Sistem Seleksi Guru PPPK 2023 Menggunakan CAT Milik BKN

Kamis, 21 September 2023 - 13:42 WIB
loading...
Sistem Seleksi Guru...
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani. Foto/Kemendikbudristek.
A A A
JAKARTA - Seleksi Guru PPPK kembali dibuka tahun ini. Berbeda dengan tahun sebelumnya, seleksi PPPK Guru 2023 menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Prof Nunuk Suryani menjelaskan, tahun ini ada perbedaan mekanisme seleksi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023. Salah satunya adalah seleksi kompetensi menggunakan CAT milik BKN setelah sebelumnya menggunakan fasilitas CAT Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Kemendikbudristek.

Diketahui, seleksi kompetensi guru PPPK 2023 terdiri dari tiga macam yaitu seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, dan seleksi kompetensi sosial kultural.

Durasi seleksi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural berjalan selama 120 menit dengan jumlah keseluruhan soal seleksi kompetensi dan wawancara adalah sebanyak 145 butir soal.

Baca juga: KPK Buka 214 Formasi CPNS 2023, Cek Jurusan Kuliah S1-D3 yang Dibutuhkan

"Tahun ini sebenarnya ada yang beda dengan seleksi tahun lalu atau 2 tahun lalu. Tahun ini tidak menggunakan CAT UNBK Kemendikbudristek sebagaimana tahun sebelumnya," katanya pada Diskusi Seleksi Guru PPPK 2023 yang diselenggarakan Forum Wartawan Pendidikan dan Kebudayaan (Fortadik) Kamis (21/9/2023).

Nunuk menuturkan, mekanisme seleksi kompetensi untuk guru PPPK ini dilakukan bersamaan dengan seleksi PPPK Teknis lainnya oleh kementerian lain dan instansi yang juga membuka formasi PPPK.

Perihal akankah dalam pelaksanaanya akan lebih baik lagi dari sistem CAT Kemendikbudristek, Nunuk mengaku belum mengetahui akan hal itu.

"Kita belum tahu, karena baru akan dilakukan, apakah nanti berjalan baik CAT itu ataukah akan menjadi troubel," ujar Nunuk yang dilantik sebagai Dirjen GTK pada Februari 2023 lalu oleh Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim.

Diketahui, bobot penilaian untuk seleksi Guru PPPK 2023 ini adalah untuk soal kompetensi teknis bagi pelamar khusus bobot jawaban benar bernilai 1 dan paling tinggi 5, soal tidak djawab bernilai 0

Sementara soal seleksi kompetensi teknis bagi pelamar umum bobot jawaban benar bernilai 5 dan jawaban salah atau soal tidak terjawab bernilai 0

Baca juga: Serba-serbi PNS dan PPPK, Mulai Gaji, Tunjangan, hingga Batas Usia Pensiun

Sedangkan soal seleksi kompetensi manajerial dan seleksi kompetensi sosial kultural, bobot jawaban benar paling rendah 1 dan paling tinggi 4 dan soal tidak terjawab bernilai 0 .

Tes wawancara bobot jawaban benar paling rendah 1 dan paling tinggi 4 dan soal tidak terjawab bernilai 0. Lalu penilaian kumulatif untuk Seleksi Kompetensi dan Wawancara. Untuk seleksi kompetensi teknis 450, manajerial dan sosial kultural 180, dan 40 untuk wawancara.

Kriteria pelamar seleksi Guru PPPK 2023 terdiri dari formasi umum dan formasi khusus. Untuk formasi umum kriteriany adalah lulusan PPG dan terdaftar di Dapodik Kemendikbudristek.

Sedangkan formasi khusus untuk pelamar prioritas, eks tenaga honorer kategori II (eks THK II) dan guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) di sekolah negeri.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
5 Daerah dengan Progres...
5 Daerah dengan Progres Penyaluran Tunjangan Guru Tertinggi di Indonesia, Karang Asem Hampir 100 %
25 Contoh Ucapan Hari...
25 Contoh Ucapan Hari Raya Idulfitri 2025 untuk Teman dan Guru Sekolah
10 Ucapan Selamat Hari...
10 Ucapan Selamat Hari Raya Nyepi 2025 yang Cocok Dibagikan Murid kepada Guru
SMA Taruna Nusantara...
SMA Taruna Nusantara Buka Lowongan Guru 2025, Sekolah Berasrama Terbaik di Indonesia
25 Ucapan Selamat Idul...
25 Ucapan Selamat Idul Fitri 2025 dari Murid untuk Guru, Singkat Namun Penuh Ketulusan
5 Ucapan Selamat Idulfitri...
5 Ucapan Selamat Idulfitri 1446 H untuk Guru, Penuh Doa dan Makna
Siapa Calon Guru di...
Siapa Calon Guru di Sekolah Rakyat? Gus Ipul Beri Bocoran Ini
TPG Guru dan Pengawas...
TPG Guru dan Pengawas PAI akan Ditransfer sebelum Lebaran 2025
Tunjangan Guru Langsung...
Tunjangan Guru Langsung Transfer ke Rekening, Prabowo: Kita Bikin Cepat, Singkat
Rekomendasi
Sebelum Dibunuh, Jurnalis...
Sebelum Dibunuh, Jurnalis Juwita 2 Kali Diperkosa Oknum TNI AL Jumran
Garda Satu Apresiasi...
Garda Satu Apresiasi Kebijakan Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan
Prediksi Daftar 23 Pemain...
Prediksi Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia, Lawan China dan Jepang
Lerai Bentrokan Warga,...
Lerai Bentrokan Warga, Kanit Intel Polsek Wahai Tewas Ditembak Orang Tak Dikenal
China Rilis Video Latihan...
China Rilis Video Latihan Militer Pengepungan Taiwan, Tampilkan Pulau Terbakar
Hamas Tak Akan Respons...
Hamas Tak Akan Respons Usulan Balasan Israel untuk Gencatan Senjata di Gaza
Berita Terkini
5 Kosakata Bahasa Indonesia...
5 Kosakata Bahasa Indonesia yang Penulisannya Sering Salah
6 jam yang lalu
Jurusan D3 dan D4 Paling...
Jurusan D3 dan D4 Paling Diminati di SNBT 2024, Politeknik Mana Paling Unggul?
19 jam yang lalu
Jadwal Pencairan KJP...
Jadwal Pencairan KJP Plus Bulan April 2025, Orang Tua Simak Ya
20 jam yang lalu
Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan...
Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan dari Ketentuan SPMB 2025
1 hari yang lalu
SPMB 2025 Dibuka Mei,...
SPMB 2025 Dibuka Mei, Ini Jadwal Resmi Pengganti PPDB dari Kemendikdasmen
1 hari yang lalu
Biaya Kuliah Kedokteran...
Biaya Kuliah Kedokteran di 5 PTN Pulau Sumatera Jalur Mandiri 2025: Unand, Unsri, USK, USU, dan Unri
1 hari yang lalu
Infografis
Sistem Misil S-400 Rusia...
Sistem Misil S-400 Rusia Tembak Jatuh 8 Rudal ATACMS Amerika
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved