UTA 45 Jakarta Kukuhkan Profesor Farmasi Klinis, Diana Laila Jadi Guru Besar Termuda
Jum'at, 22 September 2023 - 17:27 WIB
loading...
Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta (UTA’45 Jakarta) mengukuhkan seorang Guru Besar baru bidang Farmasi Klinis yaitu Prof Diana Laila Ramatillah. Foto/UTA 45 Jakarta.
A
A
A
JAKARTA - Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta (UTA’45 Jakarta) mengukuhkan seorang Guru Besar baru bidang Farmasi Klinis yaitu Prof Diana Laila Ramatillah. Orasinya berjudul Peran Farmasis dalam Penelitian Farmasi Klinis dengan Topik Infeksi Pada Pasien dengan Komorbid Penyakit Degeneratif di Era Pandemi Covid-19.
Prof Diana Laila Ramatillah dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Farmasi klinis pada Fakultas Farmasi UTA’45 Jakarta dalam Upacara Pengukuhan dan Orasi Ilmiah Jabatan Guru Besar pada Kamis (21/9/2023). Dia ditetapkan sebagai Guru Besar melalui SK Mendikbudristek RI No. 29021/M/07/2023 tanggal 12 Juni 2023.
Prof Diana menjadi profesor termuda dan menjadi Guru Besar pertama di era kepemimpinan Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta Dr. Rudyono Darsono.
Perwakilan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III Jakarta Taufan Setyo mengatakan capaian Prof Diana adalah sebuah prestasi yang membanggakan untuk diri dan institusi. “Hari ini merupakan momen yang penting untuk dirayakan kita semua bagi pencapaian kemajuan dunia akademik,” katanya, melalui siaran pers, Jumat (22/9/2023).
Baca juga: Riwayat Pendidikan Wapres Ma'ruf Amin dan Wury, Kuliah Jurusan Apa?
Dia berharap, capaian profesor ini dapat menginspirasi dan mendorong generasi muda untuk mengembangkan potensi dalam pembangunan bangsa, memiliki peran dan tanggung jawab dalam pembangunan bangsa, dan juga sebagai agent of change dalam dunia pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Prof Diana Laila Ramatillah dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Farmasi klinis pada Fakultas Farmasi UTA’45 Jakarta dalam Upacara Pengukuhan dan Orasi Ilmiah Jabatan Guru Besar pada Kamis (21/9/2023). Dia ditetapkan sebagai Guru Besar melalui SK Mendikbudristek RI No. 29021/M/07/2023 tanggal 12 Juni 2023.
Prof Diana menjadi profesor termuda dan menjadi Guru Besar pertama di era kepemimpinan Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta Dr. Rudyono Darsono.
Perwakilan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III Jakarta Taufan Setyo mengatakan capaian Prof Diana adalah sebuah prestasi yang membanggakan untuk diri dan institusi. “Hari ini merupakan momen yang penting untuk dirayakan kita semua bagi pencapaian kemajuan dunia akademik,” katanya, melalui siaran pers, Jumat (22/9/2023).
Baca juga: Riwayat Pendidikan Wapres Ma'ruf Amin dan Wury, Kuliah Jurusan Apa?
Dia berharap, capaian profesor ini dapat menginspirasi dan mendorong generasi muda untuk mengembangkan potensi dalam pembangunan bangsa, memiliki peran dan tanggung jawab dalam pembangunan bangsa, dan juga sebagai agent of change dalam dunia pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Lihat Juga :