Mengenal 8 Standar Nasional Penelitian yang Harus Dipenuhi, Dosen dan Mahasiswa Wajib Tahu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ini 8 standar nasional penelitian yang wajib dipenuhi di dunia akademis Indonesia. Perguruan tinggi bukan hanya sebagai tempat bagi masyarakat untuk menimba ilmu saja. Akan tetapi juga menjadi salah satu kontributor dalam mengembangkan Iptek di tanah air dan juga di dunia.
Sesuai dengan peraturan yang berlaku, perguruan tinggi diharapkan mampu mendukung penyelenggaraan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Hal ini ditujukan juga untuk mengembangkan Iptek.
Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut, maka ada sejumlah standar nasional penelitian yang harus dipahami dan dipenuhi oleh setiap perguruan tinggi dan juga civitas akademika yang ada. Harapannya dengan adanya standar nasional seperti ini, perguruan tinggi tidak asal dalam menyelenggarakan penelitian.Dalam artikel kali ini ke-8 standar penelitian nasional tersebut akan dipaparkan secara rinci, simak ya!
Standar yang pertama dalam penelitian adalah dari aspek hasil penelitian. Hasil penelitian ini merupakan semua hasil luaran yang didapatkan selama melakukan kegiatan penelitian yang mengikuti prosedur dan standar yang ditetapkan.
Harapannya, hasil penelitian ini mampu mendukung pengembangan IPTEK sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Semua hasil penelitian yang tidak memiliki dampak negatif atau berbahaya maka perlu dipublikasikan.
Publikasinya sendiri bisa dengan cara diseminarkan, dipublikasikan, dipatenkan, dan lain sebagainya. Intinya, semua cara yang bisa membantu menyebarluaskan hasil penelitian agar mudah diakses masyarakat luas boleh dijadikan pilihan.
Standar penelitian yang kedua adalah terkait isi penelitian, yakni mencakup penelitian dasar dan penelitian terapan. Adapun yang dimaksud dengan isi penelitian adalah kriteria yang harus dipenuhi oleh isi penelitian itu sendiri.
Fokus utamanya adalah keluasan dan kedalaman isi penelitian tersebut. Pada penelitian dasar, isi penelitian diharapkan memenuhi kriteria sebagai hasil penelitian (luaran) berupa penjelasan atau penemuan yang bisa mengatasi masalah.
Sedangkan pada penelitian terapan, isi penelitian diharapkan fokusnya pada inovasi atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hasil penelitian (luaran) kemudian bersifat aplikatif atau mudah untuk diterapkan agar bisa bekerja sesuai dengan harapan.
Standar nasional penelitian juga mencakup aspek proses penelitian, sehingga semua proses atau tahapan dalam penelitian harus sesuai standar. Standarnya adalah:
• Kegiatan penelitian yang terdiri atas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan.
• Memenuhi kaidah dan metode ilmiah secara sistematis sesuai dengan otonomi keilmuan dan budaya akademik.
Sesuai dengan peraturan yang berlaku, perguruan tinggi diharapkan mampu mendukung penyelenggaraan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Hal ini ditujukan juga untuk mengembangkan Iptek.
Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut, maka ada sejumlah standar nasional penelitian yang harus dipahami dan dipenuhi oleh setiap perguruan tinggi dan juga civitas akademika yang ada. Harapannya dengan adanya standar nasional seperti ini, perguruan tinggi tidak asal dalam menyelenggarakan penelitian.Dalam artikel kali ini ke-8 standar penelitian nasional tersebut akan dipaparkan secara rinci, simak ya!
8 Ruang Lingkup Standar Nasional Penelitian
1. Standar Hasil Penelitian
Standar yang pertama dalam penelitian adalah dari aspek hasil penelitian. Hasil penelitian ini merupakan semua hasil luaran yang didapatkan selama melakukan kegiatan penelitian yang mengikuti prosedur dan standar yang ditetapkan.
Harapannya, hasil penelitian ini mampu mendukung pengembangan IPTEK sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Semua hasil penelitian yang tidak memiliki dampak negatif atau berbahaya maka perlu dipublikasikan.
Publikasinya sendiri bisa dengan cara diseminarkan, dipublikasikan, dipatenkan, dan lain sebagainya. Intinya, semua cara yang bisa membantu menyebarluaskan hasil penelitian agar mudah diakses masyarakat luas boleh dijadikan pilihan.
2. Standar Isi Penelitian
Standar penelitian yang kedua adalah terkait isi penelitian, yakni mencakup penelitian dasar dan penelitian terapan. Adapun yang dimaksud dengan isi penelitian adalah kriteria yang harus dipenuhi oleh isi penelitian itu sendiri.
Fokus utamanya adalah keluasan dan kedalaman isi penelitian tersebut. Pada penelitian dasar, isi penelitian diharapkan memenuhi kriteria sebagai hasil penelitian (luaran) berupa penjelasan atau penemuan yang bisa mengatasi masalah.
Sedangkan pada penelitian terapan, isi penelitian diharapkan fokusnya pada inovasi atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hasil penelitian (luaran) kemudian bersifat aplikatif atau mudah untuk diterapkan agar bisa bekerja sesuai dengan harapan.
3. Standar Proses Penelitian
Standar nasional penelitian juga mencakup aspek proses penelitian, sehingga semua proses atau tahapan dalam penelitian harus sesuai standar. Standarnya adalah:
• Kegiatan penelitian yang terdiri atas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan.
• Memenuhi kaidah dan metode ilmiah secara sistematis sesuai dengan otonomi keilmuan dan budaya akademik.