Kemenkeu Buka Lowongan PPPK 2023, Ini Jurusan Kuliah yang Dibutuhkan

Selasa, 26 September 2023 - 08:23 WIB
loading...
A A A
- D3 Teknik Informatika (1-BPPK)

Selain formasi umum di atas, Kemenkeu juga membuka lowongan untuk formasi disabilitas dengan jabatan Pranata Komputer yang akan ditempatkan di DJPB. Kualifikasi pendidikannya dari S1 Sistem Informasi, Teknik Informatika, dan Teknologi Informasi.

Persyaratan Khusus PPPK Kemenkeu 2023


1. Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat untuk penempatan Setjen:
a. Usia maksimal 45 tahun 0 bulan 0 hari;
b. Mempunyai kemampuan pelayanan dan pengolahan informasi dan pengalaman dalam bidang kerja sama internasional;
c. Memahami proses bisnis sistem Indonesia National Single Window yang dibuktikan dengan melampirkan tulisan/artikel hasil karya pribadi minimal 2 (dua) halaman
d. Memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 (dua) tahun berturut-turut pada instansi pemerintah.

2. Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat untuk penempatan DJPb:
a. Usia maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari;
b. Mempunyai kemampuan ilustrasi / animasi / aplikasi design dan editing / fotografi / videografi / strategi komunikasi / branding / jurnalistik / scriptwriting / kehumasan;
c. Melampirkan portofolio yang menunjukkan keahlian sebagaimana dimaksud pada huruf
b dengan mencantumkan tangkapan layar dan tautan hasil karya pribadi.

3. Ahli Pertama - Pranata Komputer untuk penempatan SETJEN:
a. Usia maksimal 45 tahun 0 bulan 0 hari;
b. Memiliki pemahaman tentang IT Project Management, perencanaan TIK, analis perancangan dan integrasi sistem informasi, pengembangan dan pengujian sistem, dan pemahaman terkait database;
c. Mempunyai pengalaman dalam pengolahan data dan penyajian informasi;
d. Memahami proses bisnis sistem Indonesia National Single Window yang dibuktikan dengan melampirkan tulisan/artikel hasil karya pribadi minimal 2 (dua) halaman.
e. Melampirkan portofolio yang menunjukkan keahlian sebagaimana dimaksud pada huruf b dan/atau c dengan mencantumkan tangkapan layar dan tautan hasil karya pribadi;
f. Memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 (dua) tahun berturut-turut pada instansi pemerintah.

4. Ahli Pertama - Pranata Komputer untuk penempatan DJPb:
a. Usia maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari;
b. Menguasai SQL / Python Programming / Tableau Desktop / DMBOK / Hadoop / HQL / RDBMS / ELT / Data Security / Cloud Networking untuk kualifikasi pendidikan D-IV Manajemen Informatika dan S-1 Sains Data;
c. Mempunyai kemampuan sebagai Data Analyst/ Front End Developer/ Back End Developer/ UI/UX Designer/ Microservices Developer/ System Analyst/ Application Programing Interface (API) Developer/ System Engineer/ Quality Assurance Testing
(QAT) Analyst/ Test Engineer/ Mobile Developer/ Big Data Engineer/ Banking System Business Analyst/ Big Data Engineer/ Banking System Business Analyst/ IT Governance Security Analyst/ IT Governance Data Analyst/ IT Digital Transformation Business Analyst/ IT Auditor/ Enterprise Architect/ IT Compliance Analyst/ Network Architect/ Infrastructure Engineer/ Security Architect/ Database Administrator/ Hardware Architect/ Data Center Manager untuk kualifikasi pendidikan S-1 Sistem Informasi, S-1 Teknik Informatika/S-1 Teknologi Informasi, dan S-1 Teknik Komputer;
d. Melampirkan portofolio yang menunjukkan keahlian di bidang teknologi informasi
sebagaimana dimaksud pada huruf b dan c dengan mencantumkan tangkapan layar
dan/atau tautan hasil karya pribadi;

5. Ahli Pertama - Pranata Komputer untuk penempatan DJKN:
a. Usia maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari;
b. Menguasai keahlian dari salah satu jabatan berikut:
1) Web Developer: menguasai Stack Laravel, Oracle / MySQL, dan PHP CodeIgniter/Java; atau
2) Mobile Developer: menguasai Flutter dan Database Oracle; atau
3) System Administrator: menguasai dan mempunyai pengetahuan hardware server,
OS Windows server dan Linux, virtualisasi computing, konsep container, switching and routing, troubleshooting jaringan, dan sistem operasi; atau
4) Pengelola Teknologi Informasi: memiliki Sertifikat Internal Auditor ISO 9001, 20000-1, dan 27001 (jika ada).
c. Melampirkan portofolio yang menunjukkan keahlian sebagaimana dimaksud pada huruf b dengan mencantumkan tangkapan layar dan tautan hasil karya pribadi.
6. Ahli Pertama - Pranata Komputer untuk penempatan DJPPR:
a. Usia maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari;
b. Melampirkan portofolio yang menunjukkan keahlian di bidang teknologi informasi dengan mencantumkan tangkapan layar dan tautan hasil karya pribadi;
c. Melampirkan sertifikat keahlian/keterampilan pada bidang teknologi informasi;
d. Memiliki pengalaman kerja paling singkat 3 (tiga) tahun pada bidang teknologi informasi.

Baca juga: 6 Jurusan Kuliah yang Dicari Kementerian ESDM pada CPNS dan PPPK 2023

7. Ahli Pertama - Pranata Komputer untuk penempatan BPPK:
a. Usia maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari;
b. Memahami prinsip security coding;
c. Menguasai bahasa pemrograman (minimal 1 dari 3):
1) Front-End : React.JS, Next.JS dan sejenisnya;
2) Back-End : Java (framework: Springbot);
d. Menguasai Database dengan MySQL, Docker dan Kubernetes;
e. Melampirkan portofolio project bersifat komersial yang menunjukkan keahlian sebagaimana dimaksud pada huruf c dan/atau d dengan mencantumkan tangkapan layar dan tautan hasil karya pribadi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekrutmen PPPK Guru...
Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya
Rekrutmen 3.053 Guru...
Rekrutmen 3.053 Guru PPPK Sekolah Rakyat Dibuka 8 Juni 2026, Lengkapi Persyaratan Ini
Kemenag Ajukan Formasi...
Kemenag Ajukan Formasi 630.000 Guru Madrasah Diangkat PPPK
Seleksi Guru PPPK SMA...
Seleksi Guru PPPK SMA Garuda 2026 Resmi Dibuka, TOEFL/IELTS Jadi Syarat
BGN Bersiap Buka Seleksi...
BGN Bersiap Buka Seleksi PPPK Tahap 3 dan 4, Ini Formasi dan Jadwalnya
Kemenag Tegaskan Informasi...
Kemenag Tegaskan Informasi Pendaftaran CPNS dan PPPK yang Beredar Hoaks, Ini Faktanya
Desain Cetak Biru RAPBN...
Desain Cetak Biru RAPBN 2027, Prabowo Patok Kurs Rupiah Rp16.800–Rp17.500 per Dolar AS
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Guru Honorer dalam Seleksi PPPK
Belanja Pegawai Pemda...
Belanja Pegawai Pemda Maksimal 30% dari APBD, Bakal Ada Pengurangan PPPK?
Rekomendasi
Pertama Kalinya, Taiwan...
Pertama Kalinya, Taiwan Tembakkan Puluhan Rudal HIMARS Amerika ke Arah China
Harga Emas Ambles Rp24...
Harga Emas Ambles Rp24 Ribu Jadi Rp2.689.000 per Gram, Buyback Terjun Bebas Rp92.000
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Berita Terkini
IPB University dan Pesantren...
IPB University dan Pesantren Darunnajah 14 Gelar Pelatihan Produk Unggulan Pesantren
Kreasa Fest 2026 Jadi...
Kreasa Fest 2026 Jadi Ajang Mahasiswa Untar Perkenalkan Budaya Indonesia di Era Digital
BPJS Kesehatan Buka...
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja PATT 2026, Pendidikan Minimal D3 Semua Jurusan
SD Islam Al-Azhar Kelapa...
SD Islam Al-Azhar Kelapa Gading Surabaya Raih Posisi 5 Besar TKA 2026
Lengkap! Daftar SD dan...
Lengkap! Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di Kota Tangerang untuk SPMB 2026
SPMB Kota Bandung 2026...
SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Jadwal
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved