Kemenkeu Buka Lowongan PPPK 2023, Ini Jurusan Kuliah yang Dibutuhkan
Selasa, 26 September 2023 - 08:23 WIB
loading...
A
A
A
- D3 Teknik Informatika (1-BPPK)
Selain formasi umum di atas, Kemenkeu juga membuka lowongan untuk formasi disabilitas dengan jabatan Pranata Komputer yang akan ditempatkan di DJPB. Kualifikasi pendidikannya dari S1 Sistem Informasi, Teknik Informatika, dan Teknologi Informasi.
1. Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat untuk penempatan Setjen:
a. Usia maksimal 45 tahun 0 bulan 0 hari;
b. Mempunyai kemampuan pelayanan dan pengolahan informasi dan pengalaman dalam bidang kerja sama internasional;
c. Memahami proses bisnis sistem Indonesia National Single Window yang dibuktikan dengan melampirkan tulisan/artikel hasil karya pribadi minimal 2 (dua) halaman
d. Memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 (dua) tahun berturut-turut pada instansi pemerintah.
2. Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat untuk penempatan DJPb:
a. Usia maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari;
b. Mempunyai kemampuan ilustrasi / animasi / aplikasi design dan editing / fotografi / videografi / strategi komunikasi / branding / jurnalistik / scriptwriting / kehumasan;
c. Melampirkan portofolio yang menunjukkan keahlian sebagaimana dimaksud pada huruf
b dengan mencantumkan tangkapan layar dan tautan hasil karya pribadi.
3. Ahli Pertama - Pranata Komputer untuk penempatan SETJEN:
a. Usia maksimal 45 tahun 0 bulan 0 hari;
b. Memiliki pemahaman tentang IT Project Management, perencanaan TIK, analis perancangan dan integrasi sistem informasi, pengembangan dan pengujian sistem, dan pemahaman terkait database;
c. Mempunyai pengalaman dalam pengolahan data dan penyajian informasi;
d. Memahami proses bisnis sistem Indonesia National Single Window yang dibuktikan dengan melampirkan tulisan/artikel hasil karya pribadi minimal 2 (dua) halaman.
e. Melampirkan portofolio yang menunjukkan keahlian sebagaimana dimaksud pada huruf b dan/atau c dengan mencantumkan tangkapan layar dan tautan hasil karya pribadi;
f. Memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 (dua) tahun berturut-turut pada instansi pemerintah.
4. Ahli Pertama - Pranata Komputer untuk penempatan DJPb:
a. Usia maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari;
b. Menguasai SQL / Python Programming / Tableau Desktop / DMBOK / Hadoop / HQL / RDBMS / ELT / Data Security / Cloud Networking untuk kualifikasi pendidikan D-IV Manajemen Informatika dan S-1 Sains Data;
c. Mempunyai kemampuan sebagai Data Analyst/ Front End Developer/ Back End Developer/ UI/UX Designer/ Microservices Developer/ System Analyst/ Application Programing Interface (API) Developer/ System Engineer/ Quality Assurance Testing
(QAT) Analyst/ Test Engineer/ Mobile Developer/ Big Data Engineer/ Banking System Business Analyst/ Big Data Engineer/ Banking System Business Analyst/ IT Governance Security Analyst/ IT Governance Data Analyst/ IT Digital Transformation Business Analyst/ IT Auditor/ Enterprise Architect/ IT Compliance Analyst/ Network Architect/ Infrastructure Engineer/ Security Architect/ Database Administrator/ Hardware Architect/ Data Center Manager untuk kualifikasi pendidikan S-1 Sistem Informasi, S-1 Teknik Informatika/S-1 Teknologi Informasi, dan S-1 Teknik Komputer;
d. Melampirkan portofolio yang menunjukkan keahlian di bidang teknologi informasi
sebagaimana dimaksud pada huruf b dan c dengan mencantumkan tangkapan layar
dan/atau tautan hasil karya pribadi;
5. Ahli Pertama - Pranata Komputer untuk penempatan DJKN:
a. Usia maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari;
b. Menguasai keahlian dari salah satu jabatan berikut:
1) Web Developer: menguasai Stack Laravel, Oracle / MySQL, dan PHP CodeIgniter/Java; atau
2) Mobile Developer: menguasai Flutter dan Database Oracle; atau
3) System Administrator: menguasai dan mempunyai pengetahuan hardware server,
OS Windows server dan Linux, virtualisasi computing, konsep container, switching and routing, troubleshooting jaringan, dan sistem operasi; atau
4) Pengelola Teknologi Informasi: memiliki Sertifikat Internal Auditor ISO 9001, 20000-1, dan 27001 (jika ada).
c. Melampirkan portofolio yang menunjukkan keahlian sebagaimana dimaksud pada huruf b dengan mencantumkan tangkapan layar dan tautan hasil karya pribadi.
6. Ahli Pertama - Pranata Komputer untuk penempatan DJPPR:
a. Usia maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari;
b. Melampirkan portofolio yang menunjukkan keahlian di bidang teknologi informasi dengan mencantumkan tangkapan layar dan tautan hasil karya pribadi;
c. Melampirkan sertifikat keahlian/keterampilan pada bidang teknologi informasi;
d. Memiliki pengalaman kerja paling singkat 3 (tiga) tahun pada bidang teknologi informasi.
Baca juga: 6 Jurusan Kuliah yang Dicari Kementerian ESDM pada CPNS dan PPPK 2023
7. Ahli Pertama - Pranata Komputer untuk penempatan BPPK:
a. Usia maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari;
b. Memahami prinsip security coding;
c. Menguasai bahasa pemrograman (minimal 1 dari 3):
1) Front-End : React.JS, Next.JS dan sejenisnya;
2) Back-End : Java (framework: Springbot);
d. Menguasai Database dengan MySQL, Docker dan Kubernetes;
e. Melampirkan portofolio project bersifat komersial yang menunjukkan keahlian sebagaimana dimaksud pada huruf c dan/atau d dengan mencantumkan tangkapan layar dan tautan hasil karya pribadi.
Selain formasi umum di atas, Kemenkeu juga membuka lowongan untuk formasi disabilitas dengan jabatan Pranata Komputer yang akan ditempatkan di DJPB. Kualifikasi pendidikannya dari S1 Sistem Informasi, Teknik Informatika, dan Teknologi Informasi.
Persyaratan Khusus PPPK Kemenkeu 2023
1. Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat untuk penempatan Setjen:
a. Usia maksimal 45 tahun 0 bulan 0 hari;
b. Mempunyai kemampuan pelayanan dan pengolahan informasi dan pengalaman dalam bidang kerja sama internasional;
c. Memahami proses bisnis sistem Indonesia National Single Window yang dibuktikan dengan melampirkan tulisan/artikel hasil karya pribadi minimal 2 (dua) halaman
d. Memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 (dua) tahun berturut-turut pada instansi pemerintah.
2. Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat untuk penempatan DJPb:
a. Usia maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari;
b. Mempunyai kemampuan ilustrasi / animasi / aplikasi design dan editing / fotografi / videografi / strategi komunikasi / branding / jurnalistik / scriptwriting / kehumasan;
c. Melampirkan portofolio yang menunjukkan keahlian sebagaimana dimaksud pada huruf
b dengan mencantumkan tangkapan layar dan tautan hasil karya pribadi.
3. Ahli Pertama - Pranata Komputer untuk penempatan SETJEN:
a. Usia maksimal 45 tahun 0 bulan 0 hari;
b. Memiliki pemahaman tentang IT Project Management, perencanaan TIK, analis perancangan dan integrasi sistem informasi, pengembangan dan pengujian sistem, dan pemahaman terkait database;
c. Mempunyai pengalaman dalam pengolahan data dan penyajian informasi;
d. Memahami proses bisnis sistem Indonesia National Single Window yang dibuktikan dengan melampirkan tulisan/artikel hasil karya pribadi minimal 2 (dua) halaman.
e. Melampirkan portofolio yang menunjukkan keahlian sebagaimana dimaksud pada huruf b dan/atau c dengan mencantumkan tangkapan layar dan tautan hasil karya pribadi;
f. Memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 (dua) tahun berturut-turut pada instansi pemerintah.
4. Ahli Pertama - Pranata Komputer untuk penempatan DJPb:
a. Usia maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari;
b. Menguasai SQL / Python Programming / Tableau Desktop / DMBOK / Hadoop / HQL / RDBMS / ELT / Data Security / Cloud Networking untuk kualifikasi pendidikan D-IV Manajemen Informatika dan S-1 Sains Data;
c. Mempunyai kemampuan sebagai Data Analyst/ Front End Developer/ Back End Developer/ UI/UX Designer/ Microservices Developer/ System Analyst/ Application Programing Interface (API) Developer/ System Engineer/ Quality Assurance Testing
(QAT) Analyst/ Test Engineer/ Mobile Developer/ Big Data Engineer/ Banking System Business Analyst/ Big Data Engineer/ Banking System Business Analyst/ IT Governance Security Analyst/ IT Governance Data Analyst/ IT Digital Transformation Business Analyst/ IT Auditor/ Enterprise Architect/ IT Compliance Analyst/ Network Architect/ Infrastructure Engineer/ Security Architect/ Database Administrator/ Hardware Architect/ Data Center Manager untuk kualifikasi pendidikan S-1 Sistem Informasi, S-1 Teknik Informatika/S-1 Teknologi Informasi, dan S-1 Teknik Komputer;
d. Melampirkan portofolio yang menunjukkan keahlian di bidang teknologi informasi
sebagaimana dimaksud pada huruf b dan c dengan mencantumkan tangkapan layar
dan/atau tautan hasil karya pribadi;
5. Ahli Pertama - Pranata Komputer untuk penempatan DJKN:
a. Usia maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari;
b. Menguasai keahlian dari salah satu jabatan berikut:
1) Web Developer: menguasai Stack Laravel, Oracle / MySQL, dan PHP CodeIgniter/Java; atau
2) Mobile Developer: menguasai Flutter dan Database Oracle; atau
3) System Administrator: menguasai dan mempunyai pengetahuan hardware server,
OS Windows server dan Linux, virtualisasi computing, konsep container, switching and routing, troubleshooting jaringan, dan sistem operasi; atau
4) Pengelola Teknologi Informasi: memiliki Sertifikat Internal Auditor ISO 9001, 20000-1, dan 27001 (jika ada).
c. Melampirkan portofolio yang menunjukkan keahlian sebagaimana dimaksud pada huruf b dengan mencantumkan tangkapan layar dan tautan hasil karya pribadi.
6. Ahli Pertama - Pranata Komputer untuk penempatan DJPPR:
a. Usia maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari;
b. Melampirkan portofolio yang menunjukkan keahlian di bidang teknologi informasi dengan mencantumkan tangkapan layar dan tautan hasil karya pribadi;
c. Melampirkan sertifikat keahlian/keterampilan pada bidang teknologi informasi;
d. Memiliki pengalaman kerja paling singkat 3 (tiga) tahun pada bidang teknologi informasi.
Baca juga: 6 Jurusan Kuliah yang Dicari Kementerian ESDM pada CPNS dan PPPK 2023
7. Ahli Pertama - Pranata Komputer untuk penempatan BPPK:
a. Usia maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari;
b. Memahami prinsip security coding;
c. Menguasai bahasa pemrograman (minimal 1 dari 3):
1) Front-End : React.JS, Next.JS dan sejenisnya;
2) Back-End : Java (framework: Springbot);
d. Menguasai Database dengan MySQL, Docker dan Kubernetes;
e. Melampirkan portofolio project bersifat komersial yang menunjukkan keahlian sebagaimana dimaksud pada huruf c dan/atau d dengan mencantumkan tangkapan layar dan tautan hasil karya pribadi.
Lihat Juga :