Kemenkeu Buka Lowongan PPPK 2023, Ini Jurusan Kuliah yang Dibutuhkan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) membuka lowongan PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ). Tersedia 213 formasi untuk sejumlah lulusan dari jurusan kuliah.
Berdasarkan pengumuman yang dimuat di laman Rekrutmen SN PPPK Kemenkeu, PPPK akan ditempatkan di Sekretariat Jenderal, Ditjen Perbendaharaan (DJPb), Ditjen Kekayaan Negara DJKN), Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), dan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK).
Masa perjanjian kerja PPPK di Kemenkeu ada yang lima tahun, empat tahun, dan tiga tahun tergantung dari jabatan dan penempatan yang dibuka kementerian yang sering disebut kementerian sultan ini.
Dengan 213 formasi yang dibutuhkan, berikut ini kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan Kemenkeu pada seleksi PPPK 2023.
Formasi Umum
- S1 Desain Grafis (2-DJPb)
- Desain Komunikasi Visual (13-DJPb)/Manajemen Komunikasi (23-DJPb)
- S1 Ilmu Komputer (3-Setjen)
- D4 Manajemen Informatika (53-DJPb)
- S1 Sains Data (6-DJPb)
- S1 Sistem Informasi (33-DJPb)
- S1 Teknik Informatika/Teknologi Informasi (29-DJPb)
- S1 Teknik Komputer (6-DJPb)
- S1 Teknik Komputer/ Teknologi Informasi/Sistem dan Teknologi Informasi/Ilmu Komputer (6-DJKN)
- S1 Teknik Informatika/Teknologi Informasi/Sistem dan Teknologi Informasi/Ilmu Komputer (1-DJPPR)
- S1 Teknik Informatika/D4 Manajemen Informatika (2-BPPK)
Baca juga: Seleksi CPNS Kemenag 2023, Tersedia 68 Formasi untuk Dosen PTKN
D3 Sekretaris/Administrasi Publik/Manajemen Administrasi (5-Setjen)
4. Terampil-Pranata Komputer
Jurusan yang dibutuhkan
- D3 Teknik Informatika (1-BPPK)
Selain formasi umum di atas, Kemenkeu juga membuka lowongan untuk formasi disabilitas dengan jabatan Pranata Komputer yang akan ditempatkan di DJPB. Kualifikasi pendidikannya dari S1 Sistem Informasi, Teknik Informatika, dan Teknologi Informasi.
1. Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat untuk penempatan Setjen:
a. Usia maksimal 45 tahun 0 bulan 0 hari;
b. Mempunyai kemampuan pelayanan dan pengolahan informasi dan pengalaman dalam bidang kerja sama internasional;
c. Memahami proses bisnis sistem Indonesia National Single Window yang dibuktikan dengan melampirkan tulisan/artikel hasil karya pribadi minimal 2 (dua) halaman
d. Memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 (dua) tahun berturut-turut pada instansi pemerintah.
2. Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat untuk penempatan DJPb:
a. Usia maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari;
b. Mempunyai kemampuan ilustrasi / animasi / aplikasi design dan editing / fotografi / videografi / strategi komunikasi / branding / jurnalistik / scriptwriting / kehumasan;
c. Melampirkan portofolio yang menunjukkan keahlian sebagaimana dimaksud pada huruf
b dengan mencantumkan tangkapan layar dan tautan hasil karya pribadi.
3. Ahli Pertama - Pranata Komputer untuk penempatan SETJEN:
a. Usia maksimal 45 tahun 0 bulan 0 hari;
b. Memiliki pemahaman tentang IT Project Management, perencanaan TIK, analis perancangan dan integrasi sistem informasi, pengembangan dan pengujian sistem, dan pemahaman terkait database;
c. Mempunyai pengalaman dalam pengolahan data dan penyajian informasi;
d. Memahami proses bisnis sistem Indonesia National Single Window yang dibuktikan dengan melampirkan tulisan/artikel hasil karya pribadi minimal 2 (dua) halaman.
e. Melampirkan portofolio yang menunjukkan keahlian sebagaimana dimaksud pada huruf b dan/atau c dengan mencantumkan tangkapan layar dan tautan hasil karya pribadi;
f. Memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 (dua) tahun berturut-turut pada instansi pemerintah.
4. Ahli Pertama - Pranata Komputer untuk penempatan DJPb:
a. Usia maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari;
b. Menguasai SQL / Python Programming / Tableau Desktop / DMBOK / Hadoop / HQL / RDBMS / ELT / Data Security / Cloud Networking untuk kualifikasi pendidikan D-IV Manajemen Informatika dan S-1 Sains Data;
c. Mempunyai kemampuan sebagai Data Analyst/ Front End Developer/ Back End Developer/ UI/UX Designer/ Microservices Developer/ System Analyst/ Application Programing Interface (API) Developer/ System Engineer/ Quality Assurance Testing
(QAT) Analyst/ Test Engineer/ Mobile Developer/ Big Data Engineer/ Banking System Business Analyst/ Big Data Engineer/ Banking System Business Analyst/ IT Governance Security Analyst/ IT Governance Data Analyst/ IT Digital Transformation Business Analyst/ IT Auditor/ Enterprise Architect/ IT Compliance Analyst/ Network Architect/ Infrastructure Engineer/ Security Architect/ Database Administrator/ Hardware Architect/ Data Center Manager untuk kualifikasi pendidikan S-1 Sistem Informasi, S-1 Teknik Informatika/S-1 Teknologi Informasi, dan S-1 Teknik Komputer;
d. Melampirkan portofolio yang menunjukkan keahlian di bidang teknologi informasi
sebagaimana dimaksud pada huruf b dan c dengan mencantumkan tangkapan layar
dan/atau tautan hasil karya pribadi;
5. Ahli Pertama - Pranata Komputer untuk penempatan DJKN:
a. Usia maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari;
b. Menguasai keahlian dari salah satu jabatan berikut:
1) Web Developer: menguasai Stack Laravel, Oracle / MySQL, dan PHP CodeIgniter/Java; atau
2) Mobile Developer: menguasai Flutter dan Database Oracle; atau
3) System Administrator: menguasai dan mempunyai pengetahuan hardware server,
OS Windows server dan Linux, virtualisasi computing, konsep container, switching and routing, troubleshooting jaringan, dan sistem operasi; atau
4) Pengelola Teknologi Informasi: memiliki Sertifikat Internal Auditor ISO 9001, 20000-1, dan 27001 (jika ada).
c. Melampirkan portofolio yang menunjukkan keahlian sebagaimana dimaksud pada huruf b dengan mencantumkan tangkapan layar dan tautan hasil karya pribadi.
6. Ahli Pertama - Pranata Komputer untuk penempatan DJPPR:
a. Usia maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari;
b. Melampirkan portofolio yang menunjukkan keahlian di bidang teknologi informasi dengan mencantumkan tangkapan layar dan tautan hasil karya pribadi;
c. Melampirkan sertifikat keahlian/keterampilan pada bidang teknologi informasi;
d. Memiliki pengalaman kerja paling singkat 3 (tiga) tahun pada bidang teknologi informasi.
Baca juga: 6 Jurusan Kuliah yang Dicari Kementerian ESDM pada CPNS dan PPPK 2023
7. Ahli Pertama - Pranata Komputer untuk penempatan BPPK:
a. Usia maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari;
b. Memahami prinsip security coding;
c. Menguasai bahasa pemrograman (minimal 1 dari 3):
1) Front-End : React.JS, Next.JS dan sejenisnya;
2) Back-End : Java (framework: Springbot);
d. Menguasai Database dengan MySQL, Docker dan Kubernetes;
e. Melampirkan portofolio project bersifat komersial yang menunjukkan keahlian sebagaimana dimaksud pada huruf c dan/atau d dengan mencantumkan tangkapan layar dan tautan hasil karya pribadi.
8. Terampil - Arsiparis:
a. Usia maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari;
b. Memahami proses bisnis sistem Indonesia National Single Window yang dibuktikan dengan melampirkan tulisan/artikel hasil karya pribadi minimal 2 (dua) halaman;
c. Memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 (dua) tahun berturut-turut pada instansi pemerintah.
9. Terampil - Pranata Komputer untuk kualifikasi pendidikan D-III Manajemen Informatika:
a. Usia maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari;
b. Menguasai bahasa pemrograman Flutter, database MySQL/MariaDB, dan API dengan JSON/REST;
c. Melampirkan portofolio yang menunjukkan keahlian sebagaimana dimaksud pada huruf b dengan mencantumkan tangkapan layar dan tautan hasil karya pribadi.
10. Terampil - Pranata Komputer untuk kualifikasi pendidikan D-III Teknik Informatika:
a. Usia maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari;
b. Memiliki pemahaman terkait digital security awareness, manajemen mutu, dan layanan;
c. Menguasai jaringan komputer, Konfigurasi Mikrotik / Cisco, dan IT support;
d. Melampirkan portofolio yang menunjukkan keahlian sebagaimana dimaksud pada huruf
c dengan mencantumkan tangkapan layar dan tautan hasil karya pribadi.
Tata cara pendaftaran PPPK Kemenkeu 2023 dilakukan di laman sscasn.bkn.go.id dengan membuat akun terlebih dulu. Pastikan kalian mengisi semua syarat dengan benar sampai mencetak kartu pendaftaran dan data pelamar sudah tidak bisa diubah kembali.
Seleksi rekrutmen PPPK Kemenkeu terdiri dari seleksi administrasi yang menggunakan sistem gugur, seleksi kompetensi teknis, kompetensi manajerial. sosial kultural, dan wawancara. Untuk seleksi kompetensi diselenggarakan sesuai lokasi tes pilihan pelamar pada saat pendaftaran.
2. Seleksi Administrasi: 20 September hingga 12 Oktober 2023
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 hingga 16 Oktober 2023
4. Masa Sanggah: 17 hingga 19 Oktober 2023
5. Jawab Sanggah: 17 hingga 21 Oktober 2023
6. Pengumuman Pasca Sanggah: 20 hingga 26 Oktober 2023
7. Penarikan data final: 27hingga 29 Oktober 2023
8. Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 30 Oktober hingga 2 November 2023
9. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 3 hingga 6 November 2023
10. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 8 November hingga 2 Desember 2023
11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 13 November hingga 4 Desember 2023
12. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 28 November hingga 7 Desember 2023
13. Pengumuman Kelulusan 4 s.d. 13 Desember 2023
14. Pengisian DRH Nomor Induk (NI) PPPK: 14 Desember 2023 hingga 12 Januari 2024
15. Usul Penetapan NI PPPK: 13 Januari hingga 11 Februari 2024.
Itulah informasi mengenai rekrutmen PPPK Kemenkeu 2023. Syarat dan ketentuan selengkapnya bisa diakses di laman Rekrutmen ASN PPK Kemenkeu 2023. Semoga informasi ini bermanfaat ya.
Berdasarkan pengumuman yang dimuat di laman Rekrutmen SN PPPK Kemenkeu, PPPK akan ditempatkan di Sekretariat Jenderal, Ditjen Perbendaharaan (DJPb), Ditjen Kekayaan Negara DJKN), Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), dan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK).
Masa perjanjian kerja PPPK di Kemenkeu ada yang lima tahun, empat tahun, dan tiga tahun tergantung dari jabatan dan penempatan yang dibuka kementerian yang sering disebut kementerian sultan ini.
Dengan 213 formasi yang dibutuhkan, berikut ini kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan Kemenkeu pada seleksi PPPK 2023.
Formasi Umum
1. Ahli Pertama-Pranata Hubungan Masyarakat
Jurusan yang dibutuhkan
- S1 Hubungan Internasional/Ilmu Komunikasi/Ilmu Hubungan Internasional/Manajemen. Dibutuhkan 6 formasi untuk penempatan di Setjen (6-Setjen)- S1 Desain Grafis (2-DJPb)
- Desain Komunikasi Visual (13-DJPb)/Manajemen Komunikasi (23-DJPb)
2. Ahli Pertama-Pranata Komputer
Jurusan yang Dibutuhkan
- S1 Ilmu Komputer (3-Setjen)
- D4 Manajemen Informatika (53-DJPb)
- S1 Sains Data (6-DJPb)
- S1 Sistem Informasi (33-DJPb)
- S1 Teknik Informatika/Teknologi Informasi (29-DJPb)
- S1 Teknik Komputer (6-DJPb)
- S1 Teknik Komputer/ Teknologi Informasi/Sistem dan Teknologi Informasi/Ilmu Komputer (6-DJKN)
- S1 Teknik Informatika/Teknologi Informasi/Sistem dan Teknologi Informasi/Ilmu Komputer (1-DJPPR)
- S1 Teknik Informatika/D4 Manajemen Informatika (2-BPPK)
Baca juga: Seleksi CPNS Kemenag 2023, Tersedia 68 Formasi untuk Dosen PTKN
3. Terampil Arsiparis
Jurusan yang dibutuhkan
D3 Sekretaris/Administrasi Publik/Manajemen Administrasi (5-Setjen)
4. Terampil-Pranata Komputer
Jurusan yang dibutuhkan
- D3 Teknik Informatika (1-BPPK)
Selain formasi umum di atas, Kemenkeu juga membuka lowongan untuk formasi disabilitas dengan jabatan Pranata Komputer yang akan ditempatkan di DJPB. Kualifikasi pendidikannya dari S1 Sistem Informasi, Teknik Informatika, dan Teknologi Informasi.
Persyaratan Khusus PPPK Kemenkeu 2023
1. Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat untuk penempatan Setjen:
a. Usia maksimal 45 tahun 0 bulan 0 hari;
b. Mempunyai kemampuan pelayanan dan pengolahan informasi dan pengalaman dalam bidang kerja sama internasional;
c. Memahami proses bisnis sistem Indonesia National Single Window yang dibuktikan dengan melampirkan tulisan/artikel hasil karya pribadi minimal 2 (dua) halaman
d. Memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 (dua) tahun berturut-turut pada instansi pemerintah.
2. Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat untuk penempatan DJPb:
a. Usia maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari;
b. Mempunyai kemampuan ilustrasi / animasi / aplikasi design dan editing / fotografi / videografi / strategi komunikasi / branding / jurnalistik / scriptwriting / kehumasan;
c. Melampirkan portofolio yang menunjukkan keahlian sebagaimana dimaksud pada huruf
b dengan mencantumkan tangkapan layar dan tautan hasil karya pribadi.
3. Ahli Pertama - Pranata Komputer untuk penempatan SETJEN:
a. Usia maksimal 45 tahun 0 bulan 0 hari;
b. Memiliki pemahaman tentang IT Project Management, perencanaan TIK, analis perancangan dan integrasi sistem informasi, pengembangan dan pengujian sistem, dan pemahaman terkait database;
c. Mempunyai pengalaman dalam pengolahan data dan penyajian informasi;
d. Memahami proses bisnis sistem Indonesia National Single Window yang dibuktikan dengan melampirkan tulisan/artikel hasil karya pribadi minimal 2 (dua) halaman.
e. Melampirkan portofolio yang menunjukkan keahlian sebagaimana dimaksud pada huruf b dan/atau c dengan mencantumkan tangkapan layar dan tautan hasil karya pribadi;
f. Memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 (dua) tahun berturut-turut pada instansi pemerintah.
4. Ahli Pertama - Pranata Komputer untuk penempatan DJPb:
a. Usia maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari;
b. Menguasai SQL / Python Programming / Tableau Desktop / DMBOK / Hadoop / HQL / RDBMS / ELT / Data Security / Cloud Networking untuk kualifikasi pendidikan D-IV Manajemen Informatika dan S-1 Sains Data;
c. Mempunyai kemampuan sebagai Data Analyst/ Front End Developer/ Back End Developer/ UI/UX Designer/ Microservices Developer/ System Analyst/ Application Programing Interface (API) Developer/ System Engineer/ Quality Assurance Testing
(QAT) Analyst/ Test Engineer/ Mobile Developer/ Big Data Engineer/ Banking System Business Analyst/ Big Data Engineer/ Banking System Business Analyst/ IT Governance Security Analyst/ IT Governance Data Analyst/ IT Digital Transformation Business Analyst/ IT Auditor/ Enterprise Architect/ IT Compliance Analyst/ Network Architect/ Infrastructure Engineer/ Security Architect/ Database Administrator/ Hardware Architect/ Data Center Manager untuk kualifikasi pendidikan S-1 Sistem Informasi, S-1 Teknik Informatika/S-1 Teknologi Informasi, dan S-1 Teknik Komputer;
d. Melampirkan portofolio yang menunjukkan keahlian di bidang teknologi informasi
sebagaimana dimaksud pada huruf b dan c dengan mencantumkan tangkapan layar
dan/atau tautan hasil karya pribadi;
5. Ahli Pertama - Pranata Komputer untuk penempatan DJKN:
a. Usia maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari;
b. Menguasai keahlian dari salah satu jabatan berikut:
1) Web Developer: menguasai Stack Laravel, Oracle / MySQL, dan PHP CodeIgniter/Java; atau
2) Mobile Developer: menguasai Flutter dan Database Oracle; atau
3) System Administrator: menguasai dan mempunyai pengetahuan hardware server,
OS Windows server dan Linux, virtualisasi computing, konsep container, switching and routing, troubleshooting jaringan, dan sistem operasi; atau
4) Pengelola Teknologi Informasi: memiliki Sertifikat Internal Auditor ISO 9001, 20000-1, dan 27001 (jika ada).
c. Melampirkan portofolio yang menunjukkan keahlian sebagaimana dimaksud pada huruf b dengan mencantumkan tangkapan layar dan tautan hasil karya pribadi.
6. Ahli Pertama - Pranata Komputer untuk penempatan DJPPR:
a. Usia maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari;
b. Melampirkan portofolio yang menunjukkan keahlian di bidang teknologi informasi dengan mencantumkan tangkapan layar dan tautan hasil karya pribadi;
c. Melampirkan sertifikat keahlian/keterampilan pada bidang teknologi informasi;
d. Memiliki pengalaman kerja paling singkat 3 (tiga) tahun pada bidang teknologi informasi.
Baca juga: 6 Jurusan Kuliah yang Dicari Kementerian ESDM pada CPNS dan PPPK 2023
7. Ahli Pertama - Pranata Komputer untuk penempatan BPPK:
a. Usia maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari;
b. Memahami prinsip security coding;
c. Menguasai bahasa pemrograman (minimal 1 dari 3):
1) Front-End : React.JS, Next.JS dan sejenisnya;
2) Back-End : Java (framework: Springbot);
d. Menguasai Database dengan MySQL, Docker dan Kubernetes;
e. Melampirkan portofolio project bersifat komersial yang menunjukkan keahlian sebagaimana dimaksud pada huruf c dan/atau d dengan mencantumkan tangkapan layar dan tautan hasil karya pribadi.
8. Terampil - Arsiparis:
a. Usia maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari;
b. Memahami proses bisnis sistem Indonesia National Single Window yang dibuktikan dengan melampirkan tulisan/artikel hasil karya pribadi minimal 2 (dua) halaman;
c. Memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 (dua) tahun berturut-turut pada instansi pemerintah.
9. Terampil - Pranata Komputer untuk kualifikasi pendidikan D-III Manajemen Informatika:
a. Usia maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari;
b. Menguasai bahasa pemrograman Flutter, database MySQL/MariaDB, dan API dengan JSON/REST;
c. Melampirkan portofolio yang menunjukkan keahlian sebagaimana dimaksud pada huruf b dengan mencantumkan tangkapan layar dan tautan hasil karya pribadi.
10. Terampil - Pranata Komputer untuk kualifikasi pendidikan D-III Teknik Informatika:
a. Usia maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari;
b. Memiliki pemahaman terkait digital security awareness, manajemen mutu, dan layanan;
c. Menguasai jaringan komputer, Konfigurasi Mikrotik / Cisco, dan IT support;
d. Melampirkan portofolio yang menunjukkan keahlian sebagaimana dimaksud pada huruf
c dengan mencantumkan tangkapan layar dan tautan hasil karya pribadi.
Tata cara pendaftaran PPPK Kemenkeu 2023 dilakukan di laman sscasn.bkn.go.id dengan membuat akun terlebih dulu. Pastikan kalian mengisi semua syarat dengan benar sampai mencetak kartu pendaftaran dan data pelamar sudah tidak bisa diubah kembali.
Seleksi rekrutmen PPPK Kemenkeu terdiri dari seleksi administrasi yang menggunakan sistem gugur, seleksi kompetensi teknis, kompetensi manajerial. sosial kultural, dan wawancara. Untuk seleksi kompetensi diselenggarakan sesuai lokasi tes pilihan pelamar pada saat pendaftaran.
Jadwal Pendaftaran
1. Pendaftaran Seleksi: 20 September hingga 9 Oktober 20232. Seleksi Administrasi: 20 September hingga 12 Oktober 2023
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 hingga 16 Oktober 2023
4. Masa Sanggah: 17 hingga 19 Oktober 2023
5. Jawab Sanggah: 17 hingga 21 Oktober 2023
6. Pengumuman Pasca Sanggah: 20 hingga 26 Oktober 2023
7. Penarikan data final: 27hingga 29 Oktober 2023
8. Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 30 Oktober hingga 2 November 2023
9. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 3 hingga 6 November 2023
10. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 8 November hingga 2 Desember 2023
11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 13 November hingga 4 Desember 2023
12. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 28 November hingga 7 Desember 2023
13. Pengumuman Kelulusan 4 s.d. 13 Desember 2023
14. Pengisian DRH Nomor Induk (NI) PPPK: 14 Desember 2023 hingga 12 Januari 2024
15. Usul Penetapan NI PPPK: 13 Januari hingga 11 Februari 2024.
Itulah informasi mengenai rekrutmen PPPK Kemenkeu 2023. Syarat dan ketentuan selengkapnya bisa diakses di laman Rekrutmen ASN PPK Kemenkeu 2023. Semoga informasi ini bermanfaat ya.
(nnz)