Dirjen Kementerian ATR/BPN Raih Gelar Doktor IPB dengan Predikat Cum Laude
Rabu, 27 September 2023 - 20:53 WIB
loading...
Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan menjalani sidang promosi doktor di kampus SB-IPB University, Bogor, Rabu (27/9/2023). Foto/Ist
A
A
A
BOGOR - Tata kelola pertanahan berkelanjutan (sustainable land governance/SLG) hanya bisa dipenuhi jika tantangan strategis yang muncul dapat direspons dengan inovasi kelembagaan agraria/pertanahan dan tata ruang yang responsif, adaptif dan kontekstual.
Demikian antara lain poin-poin yang disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN ) Dalu Agung Darmawan saat menjalani sidang promosi doktor di kampus SB-IPB University, Bogor, Rabu (27/9/2023).
Sidang promosi doktor Dalu Agung dipimpin Prof Azam Noer Achsani dengan anggota Sutaryono dan Prof Budi Mulyanto. Dalu Agung yang dibimbing oleh Prof Endriatmo Sutarto, Anggraini Sukmawati, dan Yudha Heryawan Asnawi memaparkan disertasi berjudul “Penataan Ulang Kelembagaan dalam Menghadapi Perubahan Lingkungan Strategis di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang”. Dalam sidang promosi doktor tersebut, Dalu Agung Darmawan dinyatakan lulus dan berhak menyandang gelar doktor dengan predikat cum laude.
Saat memaparkan disertasinya, mantan kepala Kanwil ATR-BPN Jawa Barat itu menyampaikan bahwa tata kelola pertanahan berkelanjutan (sustainable land governance/SLG) hanya bisa dipenuhi jika tantangan strategis yang muncul dapat direspons dengan inovasi kelembagaan agraria/pertanahan dan tata ruang yang responsif, adaptif, dan kontekstual.
Kelembagaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dinilai Dalu Agung masih belum mengoreksi masalah mendasar kebutuhan tata kelembagaan agraria, pertanahan, dan tata ruang, serta belum memenuhi prinsip SLG dan cita-cita reforma agraria secara substantif.
Dalu juga memaparkan strategi dan kebijakan pemerintah untuk mengatasi masalah kelembagaan agraria, pertanahan, dan tata ruang serta konflik agraria yang terjadi dalam mewujudkan tata kelola pertanahan berkelanjutan atau SLG.
“Praktik SLG hanya bisa dipenuhi jika tantangan strategis internal dan eksternal yang hadir dapat direspons dengan inovasi kelembagaan agraria/pertanahan dan tata ruang yang responsif, adaptif, dan kontekstual," ucap Dalu dalam keterangan resminya, Rabu (27/9/2023)
Demikian antara lain poin-poin yang disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN ) Dalu Agung Darmawan saat menjalani sidang promosi doktor di kampus SB-IPB University, Bogor, Rabu (27/9/2023).
Sidang promosi doktor Dalu Agung dipimpin Prof Azam Noer Achsani dengan anggota Sutaryono dan Prof Budi Mulyanto. Dalu Agung yang dibimbing oleh Prof Endriatmo Sutarto, Anggraini Sukmawati, dan Yudha Heryawan Asnawi memaparkan disertasi berjudul “Penataan Ulang Kelembagaan dalam Menghadapi Perubahan Lingkungan Strategis di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang”. Dalam sidang promosi doktor tersebut, Dalu Agung Darmawan dinyatakan lulus dan berhak menyandang gelar doktor dengan predikat cum laude.
Saat memaparkan disertasinya, mantan kepala Kanwil ATR-BPN Jawa Barat itu menyampaikan bahwa tata kelola pertanahan berkelanjutan (sustainable land governance/SLG) hanya bisa dipenuhi jika tantangan strategis yang muncul dapat direspons dengan inovasi kelembagaan agraria/pertanahan dan tata ruang yang responsif, adaptif, dan kontekstual.
Kelembagaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dinilai Dalu Agung masih belum mengoreksi masalah mendasar kebutuhan tata kelembagaan agraria, pertanahan, dan tata ruang, serta belum memenuhi prinsip SLG dan cita-cita reforma agraria secara substantif.
Dalu juga memaparkan strategi dan kebijakan pemerintah untuk mengatasi masalah kelembagaan agraria, pertanahan, dan tata ruang serta konflik agraria yang terjadi dalam mewujudkan tata kelola pertanahan berkelanjutan atau SLG.
“Praktik SLG hanya bisa dipenuhi jika tantangan strategis internal dan eksternal yang hadir dapat direspons dengan inovasi kelembagaan agraria/pertanahan dan tata ruang yang responsif, adaptif, dan kontekstual," ucap Dalu dalam keterangan resminya, Rabu (27/9/2023)
Lihat Juga :