Jadwal Terbaru Pendaftaran KIP Kuliah Jalur Mandiri 2023, Jangan Sampai Terlewat
Selasa, 03 Oktober 2023 - 11:26 WIB
loading...
A
A
A
4. Keterbatasan ekonomi yang dimaksud dapat dibuktikan dengan salah satu dokumen berikut ini:
5. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP).
6. Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti: bansos Program Keluarga Harapan (PKH), bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
7. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
8. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan
9. Memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi.
Dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali palin banyak Rp4 juta setiap bulan yang ketika dibagi dengan jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000.Calon penerima dari kriteria ini wajib memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Baca juga: Universitas Negeri yang Menyediakan KIP-Kuliah untuk Pendaftar Jalur Mandiri 2023
1. Pendaftaran akun dilakukan melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
5. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP).
6. Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti: bansos Program Keluarga Harapan (PKH), bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
7. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
8. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan
9. Memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi.
Dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali palin banyak Rp4 juta setiap bulan yang ketika dibagi dengan jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000.Calon penerima dari kriteria ini wajib memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Baca juga: Universitas Negeri yang Menyediakan KIP-Kuliah untuk Pendaftar Jalur Mandiri 2023
Cara Daftar KIP-Kuliah Jalur Mandiri PTN dan PTS 2023
1. Pendaftaran akun dilakukan melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
Lihat Juga :