Ini Persyaratan dan Cara Daftar Seleksi Calon Anggota BWI, Minimal Lulusan S1

Selasa, 03 Oktober 2023 - 15:32 WIB
loading...
Ini Persyaratan dan...
Persyaratan dan cara pendaftaran seleksi calon anggota Badan Wakaf Indonesia (BWI). Foto/Laman Kemenag.
A A A
JAKARTA - Seleksi Calon Anggota Badan Wakaf Indonesia (BWI) periode 2024-2027 telah dibuka mulai dari 2 Oktober hingga 20 Oktober 2023. Proses seleksi ini dinilai menjadi momentum penting bagi dunia perwakafan nasional.

Ketua Panitia Seleksi Anggota BWI Kamaruddin Amin menyampaikan pendaftaran dibuka secara online di laman pansel.bwi.go.id. "Kami mengundang individu yang memiliki dedikasi tinggi, pengetahuan, dan keterampilan yang relevan di berbagai bidang untuk mendaftar sebagai calon anggota BWI," katanya, dikutip dari laman Kemenag, Selasa (3/10/2023).

Menurut Kamaruddin Amin, seleksi ini terbuka bagi seluruh putra-putri bangsa yang memiliki ketertarikan dan komitmen kuat di dunia perwakafan. Seleksi ini akan dibagi dalam beberapa tahap yaitu penilaian kualifikasi administrasi, psikotes, dan wawancara.

Baca juga: Pertama Berpartisipasi, Tim Biantara Unsoed Sabet Juara 3 Kontes Robot Terbang Indonesia

Persyaratan Calon Anggota BWI Periode 2024-2027


1. Warga negara Indonesia
2. Beragama Islam
3. Berusia paling rendah 40 dan paling tinggi 65 tahun pada saat mendaftar
4. Sehat jasmani dan rohani
5. Bertakwa dan berakhlak mulia
6. Berpendidikan paling rendah sarjana strata 1 (satu)
7. Mempunyai komitmen yang tinggi untuk mengembangkan perwakafan nasional
8. Tidak menjadi anggota partai politik
9. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang
10. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidahan kejahatan yang diancam dengan pidana paling singkat 5 tahun.

Baca juga: Simak Materi Tes Pengetahuan Umum PCPM BI 2023 Beserta Contoh Soalnya

Persyaratan Dokumen


1. Surat permohonan menjadi Anggota Badan Wakaf Indonesia (BWI) ditujukan kepada Panitia Seleksi
2. Copy legalisir Ijazah terakhir
3. Foto kopi KTP yang masih berlaku
4. Daftar Riwayat Hidup (bermeterai 10.000)
5. Pass foto close up terakhir
6. Surat keterangan sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba yang dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah (asli)
7. Surat pernyataan tidak menjadi anggota partai politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis (bermeterai 10.000)
8. Surat pernyataan tidak terlibat dalam organisasi terlarang (bermaterai 10,000) Surat keterangan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan penjara paling singkat 5 tahun yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri setempat (asli)
9. Surat pernyataan tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan/atau pegawai pengelola wakaf lain

Cara Pendaftaran


1. Berkas di upload ke tautan https://www.pansel.bwi.go.id/ mulai 2 Oktober 2023 hingga 20 Oktober 2023.
2. Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan tersebut di atas akan dinyatakan tidak lulus pendaftaran.
3. Berkas yang sudah dikirimkan kepada Badan Wakaf Indonesia menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Guru Besar UIN Jakarta...
Guru Besar UIN Jakarta Sebut Model Pendidikan Kemenag Membentuk Karakter Anak Didik Tidak Ringkih
BWI Dukung Wakaf Perguruan...
BWI Dukung Wakaf Perguruan Tinggi untuk Pembiayaan Tridharma Pendidikan
Profil dan Riwayat Pendidikan...
Profil dan Riwayat Pendidikan Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin, Raih Gelar Doktor di Jerman
Kemenag Siapkan Program...
Kemenag Siapkan Program Optimalkan Pembelajaran selama Ramadan 2025
Sepakat Anak Libur Sekolah...
Sepakat Anak Libur Sekolah Selama Puasa Ramadan, Anwar Abbas: Bukan Berarti Tak Dapat Pendidikan
Kemenag akan Bentuk...
Kemenag akan Bentuk Ditjen Pesantren, Naskah Akademik Disiapkan
DPR Panggil Kemenag...
DPR Panggil Kemenag Buntut Jemaah Haji Tercecer Imbas Penerapan Sistem Multi Syarikah
IHC RSPP dan Sudinkes...
IHC RSPP dan Sudinkes Jaksel Kolaborasi Perkuat Pencegahan Anemia bagi Remaja Putri
Menag Nasaruddin Minta...
Menag Nasaruddin Minta Program Pendidikan Dilandasi Nilai-nilai Cinta
Rekomendasi
DPD RI-Kemenko PMK Bersinergi...
DPD RI-Kemenko PMK Bersinergi Tingkatkan Kualitas Pembangunan Manusia
Dubes RI di Kamboja...
Dubes RI di Kamboja Terima Kunjungan Sespimti Polri, Bahas Kejahatan Lintas Negara dan Pelindungan WNI
Sapi India Dipuja Rakyatnya...
Sapi India Dipuja Rakyatnya tapi Dagingnya Dijual Negara hingga jadi Pengekspor Terbesar
Pengurus DPW Resmi Dilantik,...
Pengurus DPW Resmi Dilantik, Partai Perindo Sumut Tancap Gas Menangkan Pemilu 2029
3 Tank Israel Diledakkan,...
3 Tank Israel Diledakkan, Brigade Al Qassam Klaim Lumpuhkan Tentara Zionis
Daftar Mobil Hybrid...
Daftar Mobil Hybrid Terlaris di Indonesia Sepanjang April 2025
Berita Terkini
Nilai Ambang Batas Kelulusan...
Nilai Ambang Batas Kelulusan Tes Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2025
Unesa Buka Pendaftaran...
Unesa Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri 2025, Jalur Prestasi dan Disabilitas!
5 Sekolah Kedinasan...
5 Sekolah Kedinasan Terbaik di Jakarta, Nomor 1 dan 2 Lulus Jadi Calon PNS
Kolaborasi Global: Farmasi...
Kolaborasi Global: Farmasi UP dan IYSA Gelar Kompetisi Sains Internasional WSEEC
Jadwal SPMB Jakarta...
Jadwal SPMB Jakarta 2025 untuk Penerima KJP Plus dan PIP
Cara Pengajuan Akun...
Cara Pengajuan Akun dan Jadwal SPMB Jakarta 2025
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Indonesia Hadapi Australia dan Bahrain
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved