7 Penyebab Mahasiswa PKN STAN Diyatakan Drop Out, Status PNS Bisa Melayang

Sabtu, 07 Oktober 2023 - 10:39 WIB
loading...
7 Penyebab Mahasiswa...
Setidaknya ada 7 penyebab seorang mahasiswa di PKN STAN bisa dinyatakan drop out (DO), salah satunya ketahuan mencontek. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini 7 penyebab seorang mahasiswa bisa dinyatakan DO di PKN STAN . Drop out (DO) adalah kata yang sangat menyeramkan bagi semua mahasiswa. Sebab apabila terkena drop out berarti kita sudah tidak bisa lagi kuliah di kampus itu atau sudah dikeluarkan.

Banyak kampus yang menerapkan sistem Drop Out. Salah satu nya adalah Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN). Ancaman DO sangat ditakuti mahasiswa PKN STAN karena status PNS melayang hanya gara-gara terkena DO. Lalu apa saja yang bisa menyebabkan seorang mahasiswa PKN STAN dinyatakan DO? Artikel kali ini akan membahasnya, paling tidak ada 7 penyebab DO mahasiswa di PKT STAN, simak ya!

Sederet Penyebab Mahasiswa PKN STAN Dinyatakan DO


1. Mencontek


PKN STAN menerapkan system drop out (DO) bagi mahasiswa yang ketahuan mencontek. Khusus kasus yang satu ini, tidak ada toleransi sama sekali. Mencontek adalah hal yang haram di PKN STAN, karena itu berhubungan dengan masalah integritas. Apabila kita mencontek berarti tidak ada integritas di dalam diri kita. Jika tidak ada integritas didalam diri kita, maka tidak ada kursi di Politeknik Keuangan Negara STAN.

2. Tidak mencapai nilai minimal (IP) yang ditentukan


PKN STAN menerapkan nilai IP setiap semester minimal 2,75, Apabila kita mendapatkan IP kurang dari 2,75 di akhir semester, maka kita akan di drop out dari PKN STAN. Untuk itu rajinlah belajar.

3. Kehadiran mahasiswa kurang dari 80% setiap mata kuliah


Sebagai mahasiswa, kamu diberikan kesempatan sebanyak 20% dari semua pertemuan untuk tidak hadir (lebih baik 20% ini tidak digunakan ya). Sebagai contoh, semisal mata kuliah A memiliki 10x pertemuan, maka kamu wajib mengikutinya sebanyak 8x. Apabila kita hanya mengikuti sebanyak 7x, maka kamu akan di drop out. Pengecualian apabila terdapat hal-hal tertentu (semisal sakit keras), maka kamu diperbolehkan untuk cuti dan mengulang lagi di semester depan).

Baca juga: 6 Jurusan Paling Favorit di STAN, Mana Incaran Kamu?

4. Mendapatkan nilai E


Nilai juga berpengaruh terhadap drop out. Nilai E adalah nilai yang haram bagi mahawiswa PKN STAN. Apabila kita mendapatkan nilai E pada 1 mata kuliah saja, maka kita akan di drop out dari Politeknik Keuangan Negara STAN.

5. Mendapatkan nilai D pada MPK (Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian), MPB (Mata Kuliah Perilaku Berkarya) dan MKB (Mata Kuliah Keahlian Berkarya)


MPK MPB dan MKB ini adalah mata kuliah wajib tiap jurusan. Apabila jurusan pajak maka mata kuliah seperti PPh, PPN tidak boleh mendapatkan nilai D. Apabila mendapatkan nilai D maka kita akan di Drop Out.

6. Mendapatkan nilai D lebih dari 2 pada mata kuliah MKK (Mata Kuliah Keilmuan dan Keterampilan) dan MBB (Mata Kuliah Berkehidupan Bermasyarakat).


Apakah PKN STAN tidak memperbolehkan mahasiswanya memiliki nilai D? Jawabannya boleh. Akan tetapi khusus mata kuliah MKK dan MKB. Jumlah nilai D nya pun tidak boleh lebih dari 2. Apabila kamu memiliki nilai D lebih dari 2 pada mata kuliah MKK dan MKB, maka kamu akan di Drop Out.

7. Indisipliner


Kegiatan indisipliner ini salah satunya adalah absensi. Tidak boleh kurang dari 80%. Selain itu kegiatan tidak terpuji lainnya seperti mencuri, berkelahi, memihal salah satu caleg saat pemilu, juga berpotensi menyebabkan drop out. Untuk itu jangan sekali kali melakukan hal itu
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pradita University Terapkan...
Pradita University Terapkan Living Laboratory, Mahasiswa Kuliah Sambil Praktik di Hotel
Hadapi Perubahan Dunia...
Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Generasi Muda Perlu Dibekali Soft Skills Sejak Dini
MNC University Jadi...
MNC University Jadi Tuan Rumah EduTalk Youth Summit 2026, Bekali Ratusan Pelajar se-Jabodetabek
Kemenag Gandeng Mitra...
Kemenag Gandeng Mitra Strategis untuk Tingkatkan Kesiapan Kerja Mahasiswa PTKI
Kreasa Fest 2026 Jadi...
Kreasa Fest 2026 Jadi Ajang Mahasiswa Untar Perkenalkan Budaya Indonesia di Era Digital
SNI Bukan Sekadar Regulasi,...
SNI Bukan Sekadar Regulasi, Mahasiswa IPB Diajak Memahami Budaya Mutu di Industri Pangan
Garda Prabowo: Penyampaian...
Garda Prabowo: Penyampaian Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi Kurang Beradab
UBK Nonaktifkan Ketua...
UBK Nonaktifkan Ketua BEM Hukum Usai Terima Rp20 Juta
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Rekomendasi
Demam Piala Dunia, Patung...
Demam Piala Dunia, Patung Ikonik Yesus Sang Penebus di Brasil Diselimuti Jersey Samba
Perjuangkan Hak Daerah,...
Perjuangkan Hak Daerah, Komisi XI DPR Upayakan TKD Tak Berkurang
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
Berita Terkini
ITS Tembus Peringkat...
ITS Tembus Peringkat 101-200 Besar Dunia di THE Impact Rankings 2026
Ketat! Hanya 17 Sekolah...
Ketat! Hanya 17 Sekolah dari Depok yang Lolos ke Babak Jakarta Liga Bintang Juara GTV
Lolos ke Jakarta, Peserta...
Lolos ke Jakarta, Peserta Liga Bintang Juara GTV Ungkap Pengalaman Seru dan Menegangkan
Hari Kedua Audisi Liga...
Hari Kedua Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok, 32 Tim SD Berebut Tiket ke Jakarta
Unpad Terima 4.268 Calon...
Unpad Terima 4.268 Calon Mahasiswa di Jalur SMUP 2026, Cek Tahapan Daftar Ulang
Menkeu Purbaya Raih...
Menkeu Purbaya Raih Gelar Profesor Kehormatan Bidang Ekonomi dari Nankai University
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved