7 Penyebab Mahasiswa PKN STAN Diyatakan Drop Out, Status PNS Bisa Melayang

Sabtu, 07 Oktober 2023 - 10:39 WIB
loading...
7 Penyebab Mahasiswa PKN STAN Diyatakan Drop Out, Status PNS Bisa Melayang
Setidaknya ada 7 penyebab seorang mahasiswa di PKN STAN bisa dinyatakan drop out (DO), salah satunya ketahuan mencontek. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini 7 penyebab seorang mahasiswa bisa dinyatakan DO di PKN STAN . Drop out (DO) adalah kata yang sangat menyeramkan bagi semua mahasiswa. Sebab apabila terkena drop out berarti kita sudah tidak bisa lagi kuliah di kampus itu atau sudah dikeluarkan.

Banyak kampus yang menerapkan sistem Drop Out. Salah satu nya adalah Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN). Ancaman DO sangat ditakuti mahasiswa PKN STAN karena status PNS melayang hanya gara-gara terkena DO. Lalu apa saja yang bisa menyebabkan seorang mahasiswa PKN STAN dinyatakan DO? Artikel kali ini akan membahasnya, paling tidak ada 7 penyebab DO mahasiswa di PKT STAN, simak ya!

Sederet Penyebab Mahasiswa PKN STAN Dinyatakan DO


1. Mencontek


PKN STAN menerapkan system drop out (DO) bagi mahasiswa yang ketahuan mencontek. Khusus kasus yang satu ini, tidak ada toleransi sama sekali. Mencontek adalah hal yang haram di PKN STAN, karena itu berhubungan dengan masalah integritas. Apabila kita mencontek berarti tidak ada integritas di dalam diri kita. Jika tidak ada integritas didalam diri kita, maka tidak ada kursi di Politeknik Keuangan Negara STAN.

2. Tidak mencapai nilai minimal (IP) yang ditentukan


PKN STAN menerapkan nilai IP setiap semester minimal 2,75, Apabila kita mendapatkan IP kurang dari 2,75 di akhir semester, maka kita akan di drop out dari PKN STAN. Untuk itu rajinlah belajar.

3. Kehadiran mahasiswa kurang dari 80% setiap mata kuliah


Sebagai mahasiswa, kamu diberikan kesempatan sebanyak 20% dari semua pertemuan untuk tidak hadir (lebih baik 20% ini tidak digunakan ya). Sebagai contoh, semisal mata kuliah A memiliki 10x pertemuan, maka kamu wajib mengikutinya sebanyak 8x. Apabila kita hanya mengikuti sebanyak 7x, maka kamu akan di drop out. Pengecualian apabila terdapat hal-hal tertentu (semisal sakit keras), maka kamu diperbolehkan untuk cuti dan mengulang lagi di semester depan).


4. Mendapatkan nilai E


Nilai juga berpengaruh terhadap drop out. Nilai E adalah nilai yang haram bagi mahawiswa PKN STAN. Apabila kita mendapatkan nilai E pada 1 mata kuliah saja, maka kita akan di drop out dari Politeknik Keuangan Negara STAN.

5. Mendapatkan nilai D pada MPK (Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian), MPB (Mata Kuliah Perilaku Berkarya) dan MKB (Mata Kuliah Keahlian Berkarya)


MPK MPB dan MKB ini adalah mata kuliah wajib tiap jurusan. Apabila jurusan pajak maka mata kuliah seperti PPh, PPN tidak boleh mendapatkan nilai D. Apabila mendapatkan nilai D maka kita akan di Drop Out.

6. Mendapatkan nilai D lebih dari 2 pada mata kuliah MKK (Mata Kuliah Keilmuan dan Keterampilan) dan MBB (Mata Kuliah Berkehidupan Bermasyarakat).


Apakah PKN STAN tidak memperbolehkan mahasiswanya memiliki nilai D? Jawabannya boleh. Akan tetapi khusus mata kuliah MKK dan MKB. Jumlah nilai D nya pun tidak boleh lebih dari 2. Apabila kamu memiliki nilai D lebih dari 2 pada mata kuliah MKK dan MKB, maka kamu akan di Drop Out.

7. Indisipliner


Kegiatan indisipliner ini salah satunya adalah absensi. Tidak boleh kurang dari 80%. Selain itu kegiatan tidak terpuji lainnya seperti mencuri, berkelahi, memihal salah satu caleg saat pemilu, juga berpotensi menyebabkan drop out. Untuk itu jangan sekali kali melakukan hal itu
(wyn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1582 seconds (0.1#10.140)