Mengenal Gelar ASEAN Eng, Pengakuan Keinsinyuran Seseorang di Tingkat Asia Tenggara

Senin, 09 Oktober 2023 - 13:14 WIB
loading...
Mengenal Gelar ASEAN Eng, Pengakuan Keinsinyuran Seseorang di Tingkat Asia Tenggara
ASEAN Engineering Register (AER) atau ASEAN Eng adalah sertifikat teregistrasi pengakuan Insinyur Profesional timbal balik (MRA / Mutual Recognition Agreement) antar 10 negara anggota AFEO yang berlaku selamanya. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Mengenal gelar ASEAN Engineer (ASEAN Eng). Pernah mendengar gelar ASEAN Eng? Di dunia akademis Indonesia secara umum keberadaan gelar ASEAN Eng memang masih tergolong asing.

Namun hal itu mungkin sudah tak asing bagi masyarakat teknik ataupun mereka yang bergelut di ilmu teknik di perguruan tinggi karena ASEAN Eng secara sederhana merupakan gelar teknik yang bersertifikasi lingkunp ASEAN.

Gelar yang biasa disingkat ASEAN Eng dan dikeluarkan oleh The ASEAN Federation of Engineering Organisations (AFEO) ini merupakan gelar yang hanya bisa diperoleh bagi Insinyur profesional bersertifikasi Insinyur Profesional Madya (IPM) atau Senior Profesional Engineer. Artikel kali ini akan mengulas apa itu gelar ASEAN Eng.

Mengenal Gelar ASEAN Eng


1. ASEAN Engineering Register (AER) adalah sertifikat teregistrasi pengakuan Insinyur Profesional timbal balik (MRA / Mutual Recognition Agreement) antar 10 negara anggota The ASEAN Federation of Engineering Organisation (AFEO) yang berlaku selamanya.

2. Untuk memperoleh sertifikat dan gelar ASEAN Engineer Register ini, pemegang Sertifikat Kompetensi Insinyur Profesional (SKIP) kualifikasi IPM/IPU harus mengajukan aplikasi.

3. ASEAN Engineering ini diberikan oleh ASEAN Federation of Engineering Organization (AFEO) kepada para Insinyur yang telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan (diklat) serta pengisian Porto Folio keinsinyuran



4. Sejumlah persyaratan ditetapkan untuk seseorang bisa meraih gelar ASEAN Eng. Di antaranya adalah:

a. Merupakan anggota aktif Persatuan Insinyur Indonesia (PII)

b. Sudah tersertifikasi insinyur profesional minimal Insinyur Profesional Madya (IPM) dan masih berlaku

c. Lolos verifikasi dari PII pusat untuk diajukan ke AEFO

d. AFEO merupakan organisasi asosiasi insinyur yang beranggotakan 10 negara anggota ASEAN, Indonesia salah satunya.

5. Pengakuan dari AFEO kepada Insinyur profesional melalui gelar ASEAN Eng ini akan memberikan keleluasaan dan mobilitas yang tinggi untuk seorang insinyur bekerja di negara-negara ASEAN atau negara lainnya yang bekerja sama dengan ASEAN.
(wyn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6912 seconds (0.1#10.140)