UGM Tegaskan Belum Akan Ubah Nomenklatur Teknik Menjadi Rekayasa
Rabu, 20 Mei 2026 - 11:20 WIB
loading...
Kemendiktisaintek menetapkan istilah rekayasa sebagai padanan resmi untuk nomenklatur baru bagi Program Studi Teknik. Foto/UGM.
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi ( Kemendiktisaintek ) menetapkan istilah “rekayasa” sebagai padanan resmi untuk nomenklatur baru bagi Program Studi Teknik. Berikut ini tanggapan dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Sebelumnya, melalui siaran pers, Kemendiktisaintek menegaskan bahwa tidak ada penghapusan istilah Teknik dan tidak ada kewajiban perubahan nomenklatur dari Teknik menjadi Rekayasa. Keduanya tetap diakui dalam rumpun keilmuan Engineering.
Baca juga: Kemendiktisaintek Buka Suara Soal Jurusan Teknik Ganti Nama Jadi Rekayasa
Kemendiktisaintek menjelaskan, penggunaan istilah Rekayasa pada sejumlah program studi merupakan padanan resmi dari istilah Engineering dalam bahasa Indonesia, sebagaimana tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Dalam KBBI, rekayasa dimaknai sebagai penerapan kaidah ilmu dalam perancangan, pembangunan, dan pengoperasian sistem, teknologi, maupun konstruksi secara efektif dan efisien.
Sebelumnya, melalui siaran pers, Kemendiktisaintek menegaskan bahwa tidak ada penghapusan istilah Teknik dan tidak ada kewajiban perubahan nomenklatur dari Teknik menjadi Rekayasa. Keduanya tetap diakui dalam rumpun keilmuan Engineering.
Baca juga: Kemendiktisaintek Buka Suara Soal Jurusan Teknik Ganti Nama Jadi Rekayasa
Kemendiktisaintek menjelaskan, penggunaan istilah Rekayasa pada sejumlah program studi merupakan padanan resmi dari istilah Engineering dalam bahasa Indonesia, sebagaimana tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Dalam KBBI, rekayasa dimaknai sebagai penerapan kaidah ilmu dalam perancangan, pembangunan, dan pengoperasian sistem, teknologi, maupun konstruksi secara efektif dan efisien.
Lihat Juga :