UGM Tegaskan Belum Akan Ubah Nomenklatur Teknik Menjadi Rekayasa
Rabu, 20 Mei 2026 - 11:20 WIB
loading...
A
A
A
Karena itu, penggunaan istilah Rekayasa bukan merupakan istilah baru, melainkan bagian dari pengembangan dan pembakuan terminologi keilmuan dalam bahasa Indonesia.
Baca juga: Jurusan Teknik Berganti Nama Menjadi Rekayasa, Berikut Daftar Lengkapnya
Melansir laman Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (20/5/2026), Dekan FT UGM, Prof. Ir. Selo menegaskan bahwa FT UGM pada prinsipnya akan selalu mengikuti seluruh arahan dan regulasi yang dikeluarkan oleh kementerian.
Kendati demikian, karena kebijakan penyesuaian nomenklatur tersebut tidak bersifat mengikat, pihaknya memilih untuk mempertahankan istilah yang digunakan saat ini. “Karena dalam edaran tersebut sifatnya tidak wajib, FT akan saya dorong untuk tetap seperti sekarang. Belum akan mengubah nomenklatur,” katanya.
Baca juga: Prodi Teknik Berubah Nama Jadi Rekayasa, DPR Berharap Riset dan Inovasi Bisa Makin Maju
Selo mengemukakan bahwa sifat kebijakan yang berupa pilihan membuat FT UGM merasa belum perlu membawa persoalan ini ke tingkat pembahasan yang lebih jauh. Ia menilai, proses perubahan nama memerlukan kajian mendalam serta mekanisme internal yang panjang, termasuk pemaparan dan keterlibatan Senat Fakultas.
Baca juga: Jurusan Teknik Berganti Nama Menjadi Rekayasa, Berikut Daftar Lengkapnya
FT UGM Belum Akan Ubah Nomenklatur
Melansir laman Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (20/5/2026), Dekan FT UGM, Prof. Ir. Selo menegaskan bahwa FT UGM pada prinsipnya akan selalu mengikuti seluruh arahan dan regulasi yang dikeluarkan oleh kementerian.
Kendati demikian, karena kebijakan penyesuaian nomenklatur tersebut tidak bersifat mengikat, pihaknya memilih untuk mempertahankan istilah yang digunakan saat ini. “Karena dalam edaran tersebut sifatnya tidak wajib, FT akan saya dorong untuk tetap seperti sekarang. Belum akan mengubah nomenklatur,” katanya.
Baca juga: Prodi Teknik Berubah Nama Jadi Rekayasa, DPR Berharap Riset dan Inovasi Bisa Makin Maju
Selo mengemukakan bahwa sifat kebijakan yang berupa pilihan membuat FT UGM merasa belum perlu membawa persoalan ini ke tingkat pembahasan yang lebih jauh. Ia menilai, proses perubahan nama memerlukan kajian mendalam serta mekanisme internal yang panjang, termasuk pemaparan dan keterlibatan Senat Fakultas.
Lihat Juga :