Mengenal Apa Itu Gelar LLB dan LLM di Bidang Hukum, Mana Lebih Baik?
loading...

Perbedaan utama antara gelar hukum LLB dan LLM adalah pada tingkat spesialisasi dan kedalaman pengetahuannya. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Ini pengertian gelar LLB dan LLM di bidang hukum yang perlu diketahui. Lulusan jurusan hukum luar negeri memilki sejumlah gelar yang berbeda-beda tergantung spesialisasinya. Dari sekian gelar bidang hukum ada dua yang menarik untuk diketahui yakni LLB (Legum Baccalaureus) dan LLM (Legum Magister)
Apa perbedaan antara LLB dan LLM? Di antara keduanya mana yang lebih bagus atau lebih baik kualitas lulusannya? Artikel kali ini akan membahasnya secara detail apa itu gelar LLB dan LLM di bidang hukum, simak ya!
Di banyak negara yang menggunakan sistem common law, seperti Eropa dan Jepang, kebanyakan universitas memberikan gelar LL.B untuk mereka yang berhasil menyelesaikan pendidikan hukum di tingkat sarjana.
Akan tetapi, Amerika Serikat dan Kanada, tidak menggunakan gelar LL.B. meskipun keduanya termasuk common law. LL.B. sendiri merupakan kependekan dari Legum Baccalaureus, bahasa Latin yang artinya sarjana hukum.
Baca juga: 5 Jenis Gelar Hukum Universitas Luar Negeri dan Artinya, Mana yang Paling Bergengsi?
Biasanya, pemegang gelar LL.B. baru bisa berpraktik sebagai advokat jika mereka lulus ujian yang diselenggarakan oleh organisasi advokat di masing-masing negaranya. Khusus di benua Eropa, mereka yang telah memiliki izin dan secara berturut-turut selama tiga tahun berpraktik sebagai advokat di satu negara anggota Uni Eropa, boleh berpraktik pula di negara anggota Uni Eropa lainnya.
Sementara itu, di beberapa negara lainnya gelar LL.B. tidak laku untuk modal mengikuti ujian praktik advokat. Di Malta dan Denmark misalnya, LL.B. yang didapatkan setelah berkuliah tiga tahun, harus dilanjutkan ke jenjang master untuk bisa berpraktik. Tak heran, banyak peraih gelar LL.B. di negara tersebut yang justru berkecimpung dalam ranah ilmu sosial dan humaniora.
Inilah gelar paling umum yang digunakan universitas-universitas di dunia untuk jenjang master. Biasanya, dicapai setelah menempuh 1-2 tahun masa studi. LL.M. merupakan singkatan dari Legum Magister, bahasa Latin yang artinya magister hukum.
Apa perbedaan antara LLB dan LLM? Di antara keduanya mana yang lebih bagus atau lebih baik kualitas lulusannya? Artikel kali ini akan membahasnya secara detail apa itu gelar LLB dan LLM di bidang hukum, simak ya!
Arti Gelar LLB dan LLM Bidang Hukum Lulusan Luar Negeri
Gelar LLB
Di banyak negara yang menggunakan sistem common law, seperti Eropa dan Jepang, kebanyakan universitas memberikan gelar LL.B untuk mereka yang berhasil menyelesaikan pendidikan hukum di tingkat sarjana.
Akan tetapi, Amerika Serikat dan Kanada, tidak menggunakan gelar LL.B. meskipun keduanya termasuk common law. LL.B. sendiri merupakan kependekan dari Legum Baccalaureus, bahasa Latin yang artinya sarjana hukum.
Baca juga: 5 Jenis Gelar Hukum Universitas Luar Negeri dan Artinya, Mana yang Paling Bergengsi?
Biasanya, pemegang gelar LL.B. baru bisa berpraktik sebagai advokat jika mereka lulus ujian yang diselenggarakan oleh organisasi advokat di masing-masing negaranya. Khusus di benua Eropa, mereka yang telah memiliki izin dan secara berturut-turut selama tiga tahun berpraktik sebagai advokat di satu negara anggota Uni Eropa, boleh berpraktik pula di negara anggota Uni Eropa lainnya.
Sementara itu, di beberapa negara lainnya gelar LL.B. tidak laku untuk modal mengikuti ujian praktik advokat. Di Malta dan Denmark misalnya, LL.B. yang didapatkan setelah berkuliah tiga tahun, harus dilanjutkan ke jenjang master untuk bisa berpraktik. Tak heran, banyak peraih gelar LL.B. di negara tersebut yang justru berkecimpung dalam ranah ilmu sosial dan humaniora.
Gelar LLM
Inilah gelar paling umum yang digunakan universitas-universitas di dunia untuk jenjang master. Biasanya, dicapai setelah menempuh 1-2 tahun masa studi. LL.M. merupakan singkatan dari Legum Magister, bahasa Latin yang artinya magister hukum.
Lihat Juga :