Kartu Indonesia Pintar PTK Boleh Diberikan ke Mahasiswa Terdampak Covid-19
Selasa, 04 Agustus 2020 - 14:04 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Arskal, Kemenag mendapat amanah mendistribusikan 17.565 KIP Kuliah dari total mahasiswa 1,15 juta mahasiswa secara nasional. Sebanyak 14.565 kuota untuk KIP mahasiswa PTKIN, sedang 3000 kuota lainnya untuk mahasiwa PTKI swasta.
Kasubdit Sarana Prasarana dan Kemahasiswaan Diktis Ruchman Basori menambahkan, distribusi kuota KIP ke masing-masing PTKIN sudah selesai pada 2019.
Adapun pendaftaran perguruan tinggi penyelenggara (PTP) KIP pada PTKIS ditutup per 27 Juli 2020. Saat ini sedang berlangsung proses seleksi dan selanjutnya akan ditetapkan PTP PTKIS dengan SK Dirjen.
"Rekrutmen peserta KIP akan dilakukan pada rentang Agustus dan September. Jadi distribusi pencairan KIP akan dilakukan setelah September," katanya.
Ruchman berharap program KIP Kuliah dapat membuka akses masyarakat kurang mampu untuk melanjutkan kuliah sehingga dapat membantu meningkatkan SDM Indonesia
Kasubdit Sarana Prasarana dan Kemahasiswaan Diktis Ruchman Basori menambahkan, distribusi kuota KIP ke masing-masing PTKIN sudah selesai pada 2019.
Adapun pendaftaran perguruan tinggi penyelenggara (PTP) KIP pada PTKIS ditutup per 27 Juli 2020. Saat ini sedang berlangsung proses seleksi dan selanjutnya akan ditetapkan PTP PTKIS dengan SK Dirjen.
"Rekrutmen peserta KIP akan dilakukan pada rentang Agustus dan September. Jadi distribusi pencairan KIP akan dilakukan setelah September," katanya.
Ruchman berharap program KIP Kuliah dapat membuka akses masyarakat kurang mampu untuk melanjutkan kuliah sehingga dapat membantu meningkatkan SDM Indonesia
(dam)
Lihat Juga :