Pendaftaran Calon Guru Penggerak Angkatan 11 Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kamis, 12 Oktober 2023 - 07:48 WIB
loading...
Pendaftaran Calon Guru...
Pendaftaran Calon Guru Penggerak Angkatan 11 dibuka hingga 27 Oktober 2023. Foto/BKHM.
A A A
JAKARTA - Pendaftaran Calon Guru Penggerak dan Pengajar Praktik Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 11 kembali dibuka. Program ini dibuka Kemendikbudristek hingga 27 Oktober 2023.

Guru Penggerak adalah salah satu program unggulan Kemendikbudristek untuk melahirkan guru-guru yang memiliki kecakapan dalam memimpin. Guru Penggerak nantinya akan mendapatkan pelatihan, pendampingan, dan lainnya untuk meraih sertifikat pendidikan 310 jam dan piagam Guru Penggerak.

Dalam beberapa kesempatan, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menyatakan Guru Penggerak yang memenuhi syarat akan diangkat menjadi kepala sekolah. Hal ini sesuai dengan regulasi Permendikbudristek No 40 Tahun 2021 yang mendukung Guru Penggerak menjadi pemimpin pembelajaran setelah menyelesaikan Pendidikan Guru Penggerak.

Baca juga: Tingkatkan Kompetensi Digital Guru, Kemendikbudristek Inisiasi PembaTIK 2023

Dikutip dari Instagram PPG Kemendikbudristek, rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) dan Calon Pengajar Praktik (CPP) Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Angkatan 11 telah dibuka mulai 9-27 Oktober 2023.

Kriteria Umum Calon Guru Penggerak Angkatan 11


1. Guru PNS dan non PNS dari sekolah negeri maupun swasta
2. Kepala sekolah yang belum memiliki nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), berstatus definitif maupun non PNS dari sekolah negeri maupun swasta
3. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
4. Minimal mengajar 5 tahun
5. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun atau memiliki usia tidak lebih dari 50 tahun saat registrasi
6. Minimal S1/D4
7. Berkeinginan kuat menjadi guru penggerak dan bersedia mengikuti proses pendidikan selama 6 bulan
8. Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersaman dengan proses rekrutmen dan pendidikan Guru Penggerak
9. Tidak sedang proses rekrutmen kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak atau sedang melaksanakan tugas sebagai kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak pada Program Sekolah Penggerak (PSP)
10. Tidak sedang menjadi pengajar praktik, fasilitator pada PGP
11. Guru aktif mengajar selama rekrutmen dan pendidikan Guru Penggerak dibuktikan dengan SK pembagian mengajar
12. Kepala sekolah aktif yang dibuktikan dengan SK definitif sebagai kepala sekolah

Baca juga: Disdikbud NTB Gandeng Kemenkominfo Beri Edukasi Generasi Muda di Ranah Digital

Jadwal Pendaftaran Calon Guru Penggerak Angkatan 11


1. Registrasi: 9-27 Oktober 2023 (unggah berkas dan pengisian esai)
2. Verifikasi, validasi, penilaian berkas, penilaian esai: 30 Oktober-29 November 2023
3. Pengumuman tahap 1: 12 Desember 2023
4. Simulasi mengajar dan wawancara: 10 Januari-6 Maret 2024
5. Pengumuman tahap 2: 20 Maret 2024
6. Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 11: Akan diinformasikan kemudian.

Demikian informasi mengenai pendaftaran Calon Guru Penggerak Angkatan 11. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik Penamparan Siswa...
Polemik Penamparan Siswa Merokok, Implementasi Pelindungan Guru Dinilai Lemah
Riwayat Pendidikan Arlan...
Riwayat Pendidikan Arlan Wali Kota Prabumulih yang Batal Pecat Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih
Mendikdasmen Abdul Muti...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Resmi Cabut Program Sekolah Penggerak, Apa Alasannya?
Indonesia Kekurangan...
Indonesia Kekurangan 50.971 Kepala Sekolah, Jawa Barat Tertinggi
Persyaratan Terbaru...
Persyaratan Terbaru Guru PNS dan PPPK pada Seleksi Calon Kepala Sekolah 2025
Melawan Banjir dengan...
Melawan Banjir dengan Buku Digital, Jejak Perubahan dari SDN Tambakrejo 1 Semarang
Nadiem Berharap Divonis...
Nadiem Berharap Divonis Bebas Murni di Kasus Chromebook
Respons Pleidoi Nadiem,...
Respons Pleidoi Nadiem, Jaksa: Tidak Berdasarkan Fakta Persidangan
Aktivis hingga Eks Pimpinan...
Aktivis hingga Eks Pimpinan KPK Serahkan Amicus Curiae Perkara Korupsi Chromebook
Rekomendasi
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Confeti Love hingga...
Confeti Love hingga Moonlit Blush, Ini Makna di Balik Pendant Koleksi Baru Nagita Slavina x ISAGO
Berita Terkini
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
Jadwal Ujian SIMAK UI...
Jadwal Ujian SIMAK UI 2026 Ditambah, Catat Waktu dan Tata Tertibnya
Investasi Jangka Panjang:...
Investasi Jangka Panjang: Kolaborasi Pendidikan demi Masa Depan Berkelanjutan di Papua
SPMB Banten 2026 Jalur...
SPMB Banten 2026 Jalur Domisili Sekolah Dibuka Besok, Simak Syaratnya
PMB Sekolah Swasta Gratis...
PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Infografis
KPU Resm Tutup Pendaftaran,...
KPU Resm Tutup Pendaftaran, 40 Parpol Calon Peserta Pemilu 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved