Majelis Masyayikh Dorong Mutu Pesantren, Pemerintah Sediakan Rp250 Miliar untuk Beasiswa

Kamis, 12 Oktober 2023 - 16:00 WIB
loading...
Majelis Masyayikh Dorong...
Sosialisasi UU No 18/2019 tentang Pesantren di Pondok Pesantren KHAS, Kempek, Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Kamis (12/10/2023). Foto/Kemenag.
A A A
JAKARTA - Pemerintah sedang menyiapkan dana khusus untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pesantren dalam skema Dana Abadi Pesantren. Insentif yang baru pertama kali dialokasikan ini ditujukan untuk meningkatkan mutu pendidikan pesantren, di luar bantuan pemerintah lainnya yang sudah rutin dialokasikan setiap tahun, seperti bantuan sarana prasarana, sumber daya manusia , dan kelembagaan.

Hal ini terungkap dalam acara Sosialisasi UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren di Pondok Pesantren KHAS, Kempek, Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Kamis (12/10/2023). Acara ini mengambil tema "Profil Santri Indonesia, Dewan Masyayikh, dan Rancangan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren".

Kepala Sekretariat Majelis Masyayikh, Waryono Abdul Ghafur mengatakan, tahun ini pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp250 miliar yang dikhususkan untuk pembiayaan beasiswa gelar dan non gelar, bagi kalangan pesantren yang ingin belajar di dalam maupun di luar negeri.

Baca juga: Sukses di Kubu Raya, Program PBG Perlu Ditularkan di Seluruh Kalimantan Barat

"Ini merupakan mandat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang dirinci dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren," katanya, melalui siaran pers, Kamis (12/10/2023).

Lebih lanjut Plt. Direktur Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Kemenag ini menjelaskan, Dana Abadi Pesantren bersumber dari Dana Abadi Pendidikan yang tidak boleh digunakan untuk selain fungsi beasiswa pendidikan secara langsung. "Bahkan untuk dukungan manajemen atau dakwah pun tidak dibolehkan, karena aturannya memang demikian,” tambahnya.

Dana Abadi Pesantren tidak lepas dari rekognisi pemerintah agar pesantren mulai membangun standar kualitas yang universal. Standar mutu untuk pesantren saat ini tengah disosialisasikan oleh Majelis Masyayikh ke pesantren-pesantren secara luas.

Majelis Masyayikh adalah lembaga induk penjaminan mutu pesantren yang dibentuk berdasarkan UU No 18 tahun 2019 tentang Pesantren dan Keputusan Menteri Agama Nomor 1154 Tahun 2021 tentang Majelis Masyayikh dan menetapkan 9 orang anggota dari unsur pesantren di Indonesia.

Baca juga: Magang Bakti BCA 2023 Dibuka, Dibutuhkan Lulusan SMA, SMK, D3, S1 Semua Jurusan

Anggota Majelis Masyayikh Badriyah Fayumi mengatakan, sudah saatnya pesantren mengadaptasi standar mutu terpadu agar kepercayaan publik tetap terjaga. Meskipun Majelis Masyayikh adalah sebuah lembaga independen namun dalam bekerja kolaboratif dengan Kemenag. Tujuannya adalah untuk membangun mutu pendidikan pesantren yang selaras dengan regulasi.

Majelis Masyayikh di level pusat dan Dewan Masyayikh yang dibentuk oleh pesantren itu secara bersama-sama bekerja dengan konsep mitra. "Jadi kami bukan hadir sebagai orang yang tiba-tiba memberikan penilaian, tetapi sama-sama merumuskan standar penjaminan mutunya,” papar Badriyah.

Dengan pengakuan pemerintah secara penuh, berarti pesantren memiliki tanggung jawab untuk menjaga kualitas agar tidak mengecewakan publik," kata pengasuh pesantren Mahasina Darul Qur'an Wal Hadits, Pondok Gede, Bekasi ini.

Pesantren telah menjadi pusat transmisi ilmu-ilmu keislaman serta menjadi basis peradaban dan kebudayaan bangsa Indonesia. Tetapi saat ini pesantren memiliki akses lebih luas terkait peluang kerja yang luas di perusahaan-perusahaan dan instansi lain di Indonesia.

Hal ini adalah angin segar karena dalam sejarahnya selama ratusan tahun pesantren tidak dianggap sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional. Selama ini publik tidak sedikit pun meragui kredibilitas pendidikan pesantren, sebab di dalamnya dipenuhi dengan sistem yang terstruktur. "Kepercayaan publik ini harus dijaga dengan cara menjaga mutu secara internal,"katanya.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Darunnajah Hadirkan...
Darunnajah Hadirkan Akademisi Dunia dalam ICOP 2025
Majelis Masyayikh-Kemenag...
Majelis Masyayikh-Kemenag Rancang Standar Mutu Pendidikan Pesantren Jenjang Pascasarjana
Guru Besar UIN Jakarta...
Guru Besar UIN Jakarta Sebut Model Pendidikan Kemenag Membentuk Karakter Anak Didik Tidak Ringkih
Pesantren Cendekia Amanah...
Pesantren Cendekia Amanah Luncurkan Digitalisasi Pendidikan, Integrasikan Ilmu Agama dan Modern
Riwayat Pendidikan Nikita...
Riwayat Pendidikan Nikita Mirzani, Ternyata Pernah Mondok di Pesantren
Kemenag Terbitkan Regulasi...
Kemenag Terbitkan Regulasi Perlindungan Anak di Pesantren
Menag Nasaruddin Minta...
Menag Nasaruddin Minta Program Pendidikan Dilandasi Nilai-nilai Cinta
Soal Kebijakan Dedi...
Soal Kebijakan Dedi Mulyadi, PBNU: Pengiriman Anak Nakal ke Pesantren Jauh Lebih Baik
Percakapan Tentang Haji...
Percakapan Tentang Haji Trending Topik, Warganet Apresiasi Inovasi Pelayanan Kementerian Agama
Rekomendasi
Jonatan Christie dan...
Jonatan Christie dan Chico Wardoyo Tinggalkan Pelatnas, Pilih Jalur Profesional
4 Ayat Terakhir Surat...
4 Ayat Terakhir Surat Al Hasyr Arab, Latin dan Manfaatnya
Jonatan Christie dan...
Jonatan Christie dan Chico Aura Tinggalkan Pelatnas, PBSI: Ini Bukan Perpisahan
Profil Revolusioner...
Profil Revolusioner India Mahatma Gandhi: Pemberontak yang Tak Pernah Meneriakkan Perang
Prodia dan AdMedika...
Prodia dan AdMedika Kolaborasi Tingkatkan Digitalisasi Layanan Kesehatan
Perkuat Perekonomian...
Perkuat Perekonomian Daerah melalui Perayaan Waisak di Candi Borobudur
Berita Terkini
UUM dan Uhamka Perpanjang...
UUM dan Uhamka Perpanjang Kerja Sama Strategis Bidang Pendidikan
Daftar Gaji PPPK 2025...
Daftar Gaji PPPK 2025 Golongan 1 hingga 17, Cek Nominal Terbaru di Sini
Darunnajah Hadirkan...
Darunnajah Hadirkan Akademisi Dunia dalam ICOP 2025
4 Perbedaan PNS Pusat...
4 Perbedaan PNS Pusat dan Daerah, Gajinya Besaran Mana?
Libatkan BEM, Kemendiktisaintek...
Libatkan BEM, Kemendiktisaintek Luncurkan Program Mahasiswa Berdampak
5 Sekolah Kedinasan...
5 Sekolah Kedinasan Semi Militer untuk Jadi Calon PNS, Nomor 1 Ahli Intelijen
Infografis
India Gunakan S-400...
India Gunakan S-400 Rusia dan Drone Israel untuk Lawan Pakistan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved