Survei AVISI: Hanya 30 % Penonton Indonesia Mau Menonton Tayangan OTT Legal

Rabu, 18 Oktober 2023 - 20:24 WIB
loading...
Survei AVISI: Hanya 30 % Penonton Indonesia Mau Menonton Tayangan OTT Legal
Survei AVISI menyebutkan hanya 30% dari responden yang menunjukkan minat untuk beralih ke menonton konten yang legal. Foto. AVISI.
A A A
JAKARTA - Ancaman konten pembajakan di Indonesia semakin memprihatinkan dan menyulut keprihatinan terhadap kerentanan ekonomi digital serta kreativitas di negara ini. Dalam beberapa tahun terakhir, gelombang pembajakan konten telah mencapai level yang mengkhawatirkan, menghadang berbagai sektor ekonomi dan keamanan digital .

Survey oleh AVISI Menyoroti Kesadaran Masyarakat

Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI), yang didukung oleh TSurvey by Telkomsel, telah melaksanakan survei pertamanya dengan tujuan untuk menggali "Persepsi Masyarakat Terhadap Pembajakan di Indonesia."

Survei ini melibatkan 1,000 responden dengan kriteria tertentu, yaitu penikmat mobile streaming video, pengguna smartphone, tinggal di kota besar nasional, dan berusia 20-60 tahun selama bulan September 2023.

Hasil survei tersebut mengungkapkan bahwa 81% dari responden menyadari dampak negatif dari penggunaan konten ilegal, termasuk risiko malware, virus, dan kebocoran data. Sementara itu, 81% dari responden juga menyadari bahwa penyebaran konten ilegal berdampak buruk pada industri kreatif di Indonesia, yang mencakup artis, produser, kru, dan pendukung film.

Baca juga: Bahas Transformasi Digital Melalui Teknologi Over the Top, AVISI Hadir dalam Diklat LPP TVRI

Selanjutnya, survei ini menunjukkan bahwa 78,9% responden mengerti bahwa menonton konten ilegal berarti mendukung pelanggaran hukum. Namun, hanya 30% dari responden yang menunjukkan minat untuk beralih ke menonton konten yang legal. Dengan temuan ini, masyarakat Indonesia berada dalam kondisi darurat terhadap akses ke konten ilegal.

Pemerintah dan AVISI Bersatu Melawan Konten Ilegal


Menyikapi riset ini, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi Indonesia, Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan “Pemerintah mendukung AVISI, industri streaming, dan industri perfilman untuk terus membantu membatasi akses ke konten ilegal. Upaya ini sangat penting dalam mendukung pertumbuhan industri kreatif dan ekonomi digital Indonesia,” melalui siaran pers, Rabu (18/10/2023).

Nirwan Lesmana, Ketua Dewan Pengawas AVISI dan VP Digital Lifestyle Telkomsel, menegaskan bahwa pertumbuhan sektor digital di Indonesia harus disertai dengan peningkatan kesadaran masyarakat dalam mengakses konten legal.

"Survey ini dilakukan untuk mengetahui persepsi masyarakat Indonesia terhadap pembajakan konten. Hasil riset ini menunjukkan bahwa edukasi mengenai risiko pembajakan sudah mulai ada, namun perubahan perilaku masyarakat masih perlu terjadi," ujar Nirwan.

"TSurvey akan terus mendukung AVISI melakukan penalaan online yang cepat dan berkelanjutan agar pembajakan ini terus dapat dimonitor secara berkala" ungkap Nirwan.

TSurvey merupakan platform survei daring yang didukung oleh Telkomsel dengan jangkauan yang luas, menjangkau lebih dari 159 juta responden. TSurvey dirancang untuk memenuhi kebutuhan survei dengan akurasi target dan pengumpulan respon yang cepat. Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi laman situs web resminya di tsurvey.id.

Kerugian Ekonomi dan Tindakan yang Diperlukan


Ancaman konten pembajakan telah berdampak signifikan pada ekonomi. Industri kreatif dan hiburan Indonesia, yang seharusnya menjadi pilar ekonomi yang kuat, terus mengalami penurunan pendapatan yang signifikan akibat pembajakan konten.

Baca juga: Lawan Pembajakan, AVISI dan AVIA Tandatangani MOU untuk Lindungi dan Promosikan Konten di Indonesia

Hal ini merugikan pertumbuhan ekonomi dan menciptakan dampak negatif pada lapangan pekerjaan di negara ini.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1758 seconds (0.1#10.140)