Jaga Kualitas, Standar Mutu Pesantren Bakal Diterapkan

Jum'at, 20 Oktober 2023 - 09:10 WIB
loading...
A A A
Pada dasarnya terdapat beberapa prinsip yang akan dipakai dalam membuat penjaminan mutu pesantren. Di antaranya adalah prinsip bottom-up. Dalam hal ini penjaminan mutu akan mengakui pentingnya kearifan lokal dan partisipasi aktif komunitas pesantren sendiri.

Dengan demikian pesantren akan mendapat kebebasan untuk merancang, mengimplementasikan, dan mengawasi sistem penjaminan mutu pendidikan bagi lembaganya. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan mutu tanpa meninggalkan orisinalitas yang dimiliki oleh pesantren.

Pengasuh Pesantren Dayah Bustanul Hidayatillah, Gampong Blang Kuta, Kecamatan Peudawa, Aceh Timur, KH. Tgk. Faisal M Ali menjelaskan, standarisasi mutu pesantren akan dijembatani oleh Dewan Masyayikh, unit satuan pendidikan yang bermitra dengan Majelis Masyayikh dalam menentukan baku mutu. Kerjasama Majelis Masyayikh dengan Dewan Masyayikh akan menghasilkan ukuran kualitatif yang tidak menafikan kekhasan lokal.

“Jadi Dewan Masyayikh akan menjadi mitra Majelis Masyayikh dalam rangka penjaminan mutu pendidikan pesantren, sehingga pelaksanaan pendidikan di dalam pesantren menjadi lebih tersistem, terutama dalam pendataannya,” ungkap ulama yang juga duduk sebagai anggota Majelis Masyayikh ini.

Mekanisme penjaminan mutu ini bukan memaksakan ukuran pusat kepada pesantren, akan tetapi memberikan kewenangan dan kebebasan bagi pesantren untuk mengatur, mengelola, dan mengembangkan program pendidikan nonformal mereka sendiri.

Dengan demikian pesantren dapat memiliki peran yang lebih aktif dan memiliki fleksibilitas dalam menyusun kebijakan dan prosedur untuk memastikan kualitas pendidikan yang dijalankan di luar pendidikan formal.

Prinsip otonomi pesantren tersebut termasuk dalam pengembangan kurikulum, pengelolaan program, pemberdayaan pengasuh dan guru, dan evaluasi serta pemantauan internal. Ukuran-ukuran yang ditentukan tersebut harus dilaksanakan secara konsisten dengan ketentuan yang baku.

Namun demikian sistem ini tetap akan tunduk kepada undang-undang yang berlaku. Pendidikan pesantren merupakan bagian tak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional, sehingga penyusunan standarisasi mutu harus mengacu kepada Sistem Pendidikan Nasional.

Oleh karena itu penyusunan standar mutu harus sesuai dengan UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang dirinci dalam PP No 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan dan PP No 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas PP Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar NasionalPendidikan.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Riwayat Pendidikan Nikita...
Riwayat Pendidikan Nikita Mirzani, Ternyata Pernah Mondok di Pesantren
Kemenag Terbitkan Regulasi...
Kemenag Terbitkan Regulasi Perlindungan Anak di Pesantren
Penerimaan Polri Ada...
Penerimaan Polri Ada Jalur Santri dan Hafiz Quran, Apa Alasannya?
Profil dan Riwayat Pendidikan...
Profil dan Riwayat Pendidikan Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin, Raih Gelar Doktor di Jerman
Kemenag Siapkan Program...
Kemenag Siapkan Program Optimalkan Pembelajaran selama Ramadan 2025
Edaran Kemenag tentang...
Edaran Kemenag tentang Makan Bergizi Gratis, Ini Jadwal Pembagian Makanannya di Pesantren
Sepakat Anak Libur Sekolah...
Sepakat Anak Libur Sekolah Selama Puasa Ramadan, Anwar Abbas: Bukan Berarti Tak Dapat Pendidikan
Kemenag akan Bentuk...
Kemenag akan Bentuk Ditjen Pesantren, Naskah Akademik Disiapkan
Keren, Santri MATQ Sunanul...
Keren, Santri MATQ Sunanul Muhtadin Borong Medali Emas Olimpiade Sains Nasional
Rekomendasi
Prabowo Kumpulkan 8...
Prabowo Kumpulkan 8 Konglomerat Indonesia di Istana Bahas Perkembangan Terkini
3 Alasan Richard Lee...
3 Alasan Richard Lee Menyembunyikan Status Mualaf, Takut Dicap Cari Sensasi
Penerapan EBT di Perdesaan...
Penerapan EBT di Perdesaan Penting untuk Pelayanan Publik
Kebijakan Terbaru Pemprov...
Kebijakan Terbaru Pemprov DKI Jakarta: Tidak Ada Opsen Pajak, Ini Penjelasannya
Kisah Sumpah Palapa...
Kisah Sumpah Palapa Wujudkan Kekayaan Melimpah di Istana Majapahit Kaya
Butuh Keajaiban! Cedera...
Butuh Keajaiban! Cedera Engkel Kevin Diks Cukup Mengkhawatirkan!
Berita Terkini
Dokumen Wajib untuk...
Dokumen Wajib untuk Rekrutmen Bersama BUMN 2025 yang Dibuka Hari Ini
30 menit yang lalu
9 Prodi di Itera yang...
9 Prodi di Itera yang Daya Tampungnya di Atas 100 Kursi, Ada Teknik Sipil
4 jam yang lalu
MNC Group Ajak Siswa...
MNC Group Ajak Siswa SMA Menjelajahi Dunia Industri melalui Company Visit 2025
17 jam yang lalu
Pejuang PTN Merapat,...
Pejuang PTN Merapat, Ini Daya Tampung Prodi Ilmu Komunikasi di UI, Unpad, dan Undip
20 jam yang lalu
Info GTK, Ini Cara Verifikasi...
Info GTK, Ini Cara Verifikasi Rekening agar Pencairan Tunjangan Guru Tidak Tertunda
22 jam yang lalu
Ini Lowongan Kerja yang...
Ini Lowongan Kerja yang Tersedia di Rekrutmen Bersama BUMN 2025
23 jam yang lalu
Infografis
Pakistan Bakal Borong...
Pakistan Bakal Borong 40 Jet Tempur Siluman J-35A China
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved