Berminat Studi Pascasarjana Undip? Ini Rincian Biaya Kuliah S2 Tahun 2023

Senin, 23 Oktober 2023 - 11:22 WIB
loading...
Berminat Studi Pascasarjana...
Saat ini Undip membuka penerimaan mahasiswa baru untuk jenjang S-2 dan S-3 gelombang 1 tahun ajaran 2023/2024. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini rincian biaya kuliah S2 di Undip tahun 2023. Kamu berminat melanjutkan studi di pascasarjana di Universitas Diponegoro (Undip) ?. Kamu berminat melanjutkan studi di pascasarjana di Universitas Diponegoro (Undip)?

Saat ini Undip membuka penerimaan mahasiswa baru untuk jenjang S-2 dan S-3 gelombang 1 tahun ajaran 2023/2024. Pendaftaran ini dibuka sampai dengan 27 Oktober 2023.

Untuk menjadi mahasiswa S-2 Undip, calon mahasiswa harus melalui seleksi ujian mandiri yang dilaksanakan oleh Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LP2MP) Universitas Diponegoro.

Bagi kamu yang ingin mendaftar S-2 di Undip, penting kiranya untuk mengetahui bahwa biaya kuliah jenjang S-2 terdiri dari SPP yang dibayarkan per semester, SPI yang dibayar sebanyak satu kali di awal masuk, serta matrikulasi sebanyak satu kali. Dirangkum dari laman PMB Undip, artikel kali ini akan mengulas kisaran biaya kuliah S-2 reguler di Undip

Kisaran Biaya Kuliah S2 Reguler di Undip


Fakultas Hukum


1. Hukum

a. SPP: Rp6 juta - Rp10 juta
b. SPI: Rp10 juta - Rp20 juta
c. Matrikulasi: Rp3 juta

2. Kenotariatan

a. SPP: Rp12 juta
b. SPI: Rp10 juta - Rp25 juta
c. Matrikulasi: Rp3 juta

Fakultas Ekonomika dan Bisnis


1. Ekonomi

a. SPP: Rp8 juta - Rp10,5 juta
b. SPI: Rp5 juta
c. Matrikulasi: Rp4 juta - Rp5 juta

2. Manajemen

a. SPP: Rp9,950 juta - Rp14,150 juta
b. SPI: Rp5,3 juta
c. Matrikulasi: Rp7,2 juta - Rp9,6 juta
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapan Dana KJMU 2025...
Kapan Dana KJMU 2025 Cair? Ini Jadwal Resmi dan Syarat Penerimanya
Mahasiswa Sains Komunikasi...
Mahasiswa Sains Komunikasi MNC University Belajar Dubbing di Studio MNC Animation
12.000 Guru Bisa Dapat...
12.000 Guru Bisa Dapat Bantuan Kuliah Rp3,5 Juta, Bagaimana Cara Daftarnya?
Majelis Masyayikh-Kemenag...
Majelis Masyayikh-Kemenag Rancang Standar Mutu Pendidikan Pesantren Jenjang Pascasarjana
Pendaftaran Kuliah ke...
Pendaftaran Kuliah ke Universitas Al Azhar Mesir 2025 Dibuka Hari Ini, Cek Juknisnya
Profil Mohsen Mahdawi,...
Profil Mohsen Mahdawi, Mahasiswa Pro Palestina yang Ditahan Otoritas Imigrasi AS
Mahasiswa Diajak Bersama-sama...
Mahasiswa Diajak Bersama-sama Kawal Implementasi UU TNI Terbaru
Wujudkan Tridarma Perguruan...
Wujudkan Tridarma Perguruan Tinggi Kampus UTA 45 Jakarta Bagikan Beras Murah
Dosen dan Mahasiswa...
Dosen dan Mahasiswa Minta Revisi UU Penyiaran Segera Dilakukan
Rekomendasi
Jalan Tol Kunciran-Serpong...
Jalan Tol Kunciran-Serpong Tingkatkan Kualitas dan Estetika
SMK Waskito Pamulang...
SMK Waskito Pamulang Beri Sanksi Tegas Terduga Pelaku Pelecehan Siswi
6 Kriteria Paus Baru...
6 Kriteria Paus Baru yang Dipilih dalam Konklaf, Salah Satunya Penyembuh Luka Lama
Moderasi Beragama Lintas...
Moderasi Beragama Lintas Agama Kunci Meredam Ideologi Ekstrem
Gagal Mendarat di Kapal...
Gagal Mendarat di Kapal Induk AS, Pesawat Tempur Senilai Rp1,2 Triliun Ini Jatuh ke Laut
Demokrat Nilai Prabowo...
Demokrat Nilai Prabowo Tunjukkan Sikap Kemandirian sebagai Kepala Negara Bukan Presiden Boneka
Berita Terkini
Momen Haru Guru Bimbel...
Momen Haru Guru Bimbel di Depok Raih Hadiah Utama Mobil dari Produsen Keju Ternama
10 Universitas Swasta...
10 Universitas Swasta Terbaik 2025 di Tangerang Versi Edurank
Tanoto dan Gates Foundation...
Tanoto dan Gates Foundation Jalin Kerja Sama Kesehatan, Gizi, dan Pendidikan di Asia
Jadwal Terbaru SPMB...
Jadwal Terbaru SPMB Jatim 2025 SMA & SMK Jalur Domisili, Prestasi, Afirmasi, dan Mutasi
Kapan Dana KJMU 2025...
Kapan Dana KJMU 2025 Cair? Ini Jadwal Resmi dan Syarat Penerimanya
KJP Plus Tahap 1 2025...
KJP Plus Tahap 1 2025 Cair, Apa Saja Barang yang Bisa Dibelanjakan?
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Diskon Bayar PBB-P2 Tahun 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved