Soroti Usulan Skripsi Diganti Business Plan, Partai Perindo: Tumbuhkan Kreativitas Wirausaha

Senin, 23 Oktober 2023 - 20:22 WIB
loading...
Soroti Usulan Skripsi...
Juru Bicara Nasional DPP Partai Perindo Ike Julies Tiati menyambut baik opsi Menkop UKM yang mengusulkan business plan sebagai pengganti skripsi. Foto/Dok MPI.
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Nasional DPP Partai Perindo Ike Julies Tiati atau Ike Suharjo menyambut baik opsi Menteri Koperasi, Usaha, Kecil, dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki yang mengusulkan kampus untuk mengganti sistem kelulusan mahasiswa dengan membuat rancangan business plan sebagai pengganti skripsi .

Hal tersebut sesuai dengan langkah Kemendikbudristek yang tidak mewajibkan skripsi, tesis, dan disertasi sebagai syarat kelulusan bagi mahasiswa D-4 atau S-1, S-2, dan S-3.

Baca juga: Skripsi Tidak Wajib Lagi? Jangan Senang Dulu, Ini 5 Opsi Bentuk Tugas Akhir Mahasiswa

"Hal ini diharapkan dapat meningkatkan skill, kreativitas serta menumbuhkan jiwa entrepreneur bagi mahasiswa. Sehingga setelah lulus, mahasiswa bisa mempunyai usaha sendiri atau mempunyai skill yang akan berguna di dunia kerja," kata Ike kepada wartawan, Senin (23/10/2023).

Karena itu, Partai Perindo meminta usulan Menteri Koperasi dan UKM terkait dengan rencana bisnis bisa dijadikan pengganti skripsi dapat ditindaklanjuti oleh Kemendikbudristek kemudian diteruskan ke setiap perguruan tinggi.

Baca juga: Skripsi Tidak Wajib, Aiman Witjaksono: Tugas Akhir Harus Kreatif dan Solutif bagi Masyarakat

Sebab, kata Ike, pembuatan rencana bisnis ini dapat melahirkan banyak pengusaha-pengusaha baru yang nantinya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di masyarakat.

"Hal ini juga bisa menjadi solusi untuk mengurangi angka pengangguran serta untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian di daerah-daerah," pungkas Caleg DPR RI Dapil 2 Sumatera Selatan itu.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi secara resmi mengeluarkan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Melalui aturan baru ini, mahasiswa D-4 atau S-1, S-2, dan S-3 tidak lagi wajib membuat skripsi, tesis, dan disertasi sebagai syarat kelulusan.

Melalui peraturan ini, perguruan tinggi diberikan kebebasan untuk menentukan metode lain sebagai syarat kelulusan mahasiswa.

Aturan baru ini tentunya menjadi suatu terobosan baru bagi dunia pendidikan di Indonesia. Karena, selama ini mahasiswa dituntut untuk membuat skripsi, tesis, dan disertasi sebagai syarat kelulusan.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wujudkan Tridarma Perguruan...
Wujudkan Tridarma Perguruan Tinggi, Unika Atma Jaya Kukuhkan 3 Profesor
Prodi Sains Komunikasi...
Prodi Sains Komunikasi MNC University Gelar Kuliah Praktisi, Mahasiswa Diajak Asah Kreativitas dan Kembangkan Ide Konten di Media Sosial
Institut Pariwisata...
Institut Pariwisata Trisakti Gelar Internship Expo 2025, Jembatani Mahasiswa dan Dunia Industri
MNC University dan Asosiasi...
MNC University dan Asosiasi Profesi Fotografi Indonesia Jalin Kerja Sama Perkuat Industri Kreatif
Kemendikti Bangun Sistem...
Kemendikti Bangun Sistem Mentorship Antarkampus, Dorong Kolaborasi Riset dan Inovasi
Mendikti Saintek Brian...
Mendikti Saintek Brian Yuliarto: Kampus Harus Berdampak Nyata bagi Daerah Sekitar
Luncurkan Logo Baru,...
Luncurkan Logo Baru, MNC University Terus Berinovasi demi Masa Depan Bangsa
FK Unair Hadirkan 2...
FK Unair Hadirkan 2 Ahli dari China Medical University untuk Program Adjunct Professor
Kisah Si Kembar Risyad...
Kisah Si Kembar Risyad dan Rasyid, Lulus Bersama dari ITS Mengejar Mimpi di Dunia Teknologi
Rekomendasi
6 Kunci untuk Lebih...
6 Kunci untuk Lebih Dekat dengan Allah, Apa Saja?
Senator Jerman Juluki...
Senator Jerman Juluki Tesla Mobil Nazi, Elon Musk Makin Dibenci di Eropa
Kejati Sultra Tetapkan...
Kejati Sultra Tetapkan Kepala KUPP Kolaka dan 3 Direktur Perusahaan Tambang Nikel Tersangka Korupsi
Thariq Halilintar Jelang...
Thariq Halilintar Jelang Kelahiran Anak Pertamanya: Lagi Belajar Jadi Ayah yang Baik
Ingin Punya Rumah Terganjal...
Ingin Punya Rumah Terganjal SLIK, Menteri Ara Ajak Pengembang, Bank, dan OJK, Diskusi
Houthi Yaman Tembak...
Houthi Yaman Tembak Jatuh 7 Drone AS Senilai Rp3,4 Triliun dalam 6 Pekan
Berita Terkini
4 Kata Ini Ternyata...
4 Kata Ini Ternyata Sudah Masuk KBBI, Ada Akamsi dan Doksing
2 jam yang lalu
7 Universitas Swasta...
7 Universitas Swasta Indonesia Terbaik yang Tembus Peringkat Dunia QS WUR 2025
2 jam yang lalu
Siti Fadila, Wisudawan...
Siti Fadila, Wisudawan Termuda UGM yang Raih Gelar Magister di Usia 22 Tahun
3 jam yang lalu
Guru SD di OKI Ikuti...
Guru SD di OKI Ikuti Pelatihan Penggunaan Pendamping Buku Ajar Gajah Sumatra
12 jam yang lalu
Link Pengumuman UTBK...
Link Pengumuman UTBK 2025 Berikut Jadwal dan Cara Melihat Hasilnya
17 jam yang lalu
PLTS, AI, hingga IoT,...
PLTS, AI, hingga IoT, Kemendikdasmen Pamer Inovasi Hebat Guru SMK dan Instruktur LKP
17 jam yang lalu
Infografis
Liga Arab Tolak Usulan...
Liga Arab Tolak Usulan Trump untuk Mengusir Warga Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved