Kemendikbudristek Tetapkan 213 Warisan Budaya Takbenda Indonesia, Yogya Terbanyak
Kamis, 26 Oktober 2023 - 14:16 WIB
loading...
Dirjen Kebudayaan menggelar Apresiasi Warisan Budaya Indonesia di Kawasan Wisata Kota Tua, Halaman Museum Fatahillah, Jakarta. Foto/BKHM.
A
A
A
JAKARTA - Kemendikbudristek menetapkan 213 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dan 19 Cagar Budaya Peringkat Nasional (CBN) pada tahun ini. Penetapan ini diharapkan bisa memberi semangat untuk melestarikan warisan budaya sebagai jati diri bangsa.
Dirjen Kebudayaan Dirjenbud Kemendikbudristek, Hilmar Farid menyampaikan, penetapan ini tidak boleh berhenti hanya sampai penyerahan sertifikat saja, namun yang penting adalah tindak lanjut atau rencana aksi ke depan sebagai bentuk tanggung jawab dalam upaya memajukan kebudayaan bangsa yang dapat memberi manfaat untuk masyarakat luas.
“Warisan Budaya yang telah ditetapkan harus dilestarikan melalui kegiatan-kegiatan nyata seperti festival, seminar, sarasehan, workshop atau bahkan dapat masuk ke dalam kurikulum pendidikan yang membangkitkan semangat pelestarian,” ujarnya di Kawasan Wisata Kota Tua, Halaman Museum Fatahillah, Jakarta, melalui siaran pers, Kamis (26/10/2023).
Baca juga: UNESCO Tetapkan Sumbu Kosmologis Yogyakarta dan Penanda Bersejarahnya Jadi Warisan Dunia
“Saya ucapkan selamat kepada Kepala Daerah baik Gubernur, Bupati/Wali kota, Lembaga, Pemilik, Pengelola, dan tidak lupa juga kepada para budayawan serta pihak-pihak yang telah mencurahkan tenaga dan pikirannya demi majunya budaya bangsa Indonesia,” tutur Hilmar.
Kepada Tim Ahli dan semua pihak yang terlibat dalam Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia dan Cagar Budaya Peringkat Nasional yang telah bekerja sejak awal hingga puncak Apresiasi Warisan Budaya Indonesia ini, Dirjen Hilmar menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas partisipasi, bantuan, dan kerja samanya.
“Untuk masyarakat, saya berpesan untuk senantiasa menjaga budaya kita, budaya bangsa Indonesia. Semoga warisan budaya Indonesia akan tetap lestari sepanjang masa sebagai tanggung jawab kepada anak cucu kita,” tutupnya.
Dirjen Kebudayaan Dirjenbud Kemendikbudristek, Hilmar Farid menyampaikan, penetapan ini tidak boleh berhenti hanya sampai penyerahan sertifikat saja, namun yang penting adalah tindak lanjut atau rencana aksi ke depan sebagai bentuk tanggung jawab dalam upaya memajukan kebudayaan bangsa yang dapat memberi manfaat untuk masyarakat luas.
“Warisan Budaya yang telah ditetapkan harus dilestarikan melalui kegiatan-kegiatan nyata seperti festival, seminar, sarasehan, workshop atau bahkan dapat masuk ke dalam kurikulum pendidikan yang membangkitkan semangat pelestarian,” ujarnya di Kawasan Wisata Kota Tua, Halaman Museum Fatahillah, Jakarta, melalui siaran pers, Kamis (26/10/2023).
Baca juga: UNESCO Tetapkan Sumbu Kosmologis Yogyakarta dan Penanda Bersejarahnya Jadi Warisan Dunia
“Saya ucapkan selamat kepada Kepala Daerah baik Gubernur, Bupati/Wali kota, Lembaga, Pemilik, Pengelola, dan tidak lupa juga kepada para budayawan serta pihak-pihak yang telah mencurahkan tenaga dan pikirannya demi majunya budaya bangsa Indonesia,” tutur Hilmar.
Kepada Tim Ahli dan semua pihak yang terlibat dalam Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia dan Cagar Budaya Peringkat Nasional yang telah bekerja sejak awal hingga puncak Apresiasi Warisan Budaya Indonesia ini, Dirjen Hilmar menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas partisipasi, bantuan, dan kerja samanya.
“Untuk masyarakat, saya berpesan untuk senantiasa menjaga budaya kita, budaya bangsa Indonesia. Semoga warisan budaya Indonesia akan tetap lestari sepanjang masa sebagai tanggung jawab kepada anak cucu kita,” tutupnya.
Lihat Juga :