Apakah Lulusan SMK Bisa Masuk Akpol dan Akmil? Simak Penjelasannya

Jum'at, 27 Oktober 2023 - 17:17 WIB
loading...
A A A


Sehingga seseorang yang masih menyandang predikat lulusan SMK masih belum dapat mengikuti pendaftaran Akpol karena tidak memenuhi syarat.

Apakah Lulusan SMK Bisa Masuk Akmil?


Ternyata aturan di Akpol ini juga berlaku di Akmil, di mana lulusan SMK masih belum bisa memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Karena dalam persyaratan masuk Akmil 2023 terdapat syarat sebagai berikut.

- Memiliki ijazah SMA/MA dengan ketentuan nilai yang telah ditetapkan.

- Bukan anggota atau mantan Anggota TNI, PNS, dan Polri.

- Berusia paling rendah 17 tahun dan maksimal 22 tahun.

Oleh karena itu, lulusan SMK belum dapat mendaftarkan dirinya di Akpol maupun Akmil. Meski begitu, lulusan SMK masih dapat mendaftar ke Akpol dan Akmil dengan cara lain.

Misalnya, menempuh pendidikan di perguruan tinggi terlebih dahulu baik itu DIII, DIV, maupun S1. Setelah itu, barulah mereka dapat mendaftarkan diri ke Akpol atau Akmil yang tengah membuka pendaftaran untuk lulusan perguruan tinggi dengan jurusan tertentu.

Salah satu program untuk lulusan perguruan tinggi yang dicanangkan adalah Perwira Prajurit Karier merupakan anggota TNI yang direkrut dari jenjang pendidikan sarjana dan diploma untuk mengisi karier tertentu di TNI. Atau melalui program Pendaftaran Bintara Polri Khusus untuk lulusan D3, D4, dan S1.
(okt)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1499 seconds (0.1#10.140)