3 Perbedaan Profesi Psikolog dan Psikiater, dari Pendidikan hingga Wewenang

Senin, 30 Oktober 2023 - 12:14 WIB
loading...
3 Perbedaan Profesi...
Profesi psikolog dan psikiater memiliki perbedaan dari pendidikan yang ditempuh hingga wewenang. Foto/Freepik
A A A
JAKARTA - Profesi psikolog dan psikiater punya peran yang penting dalam menangani kesehatan mental seseorang. Meskipun memiliki bidang yang sama, namun kedua profesi tersebut memiliki perbedaan mendasar.

Biasanya orang-orang yang mengalami masalah mental serius akan mengonsultasikan dirinya ke psikolog atau psikiater. Tujuannya agar mendapatkan solusi dalam menjalani kehidupan yang lebih baik.

Lantas, apa saja perbedaan antara profesi psikolog dan psikiater?

Pada dasarnya, perbedaan utama antara dua profesi tersebut terletak pada pendidikan, pelatihan, pendekatan pengobatan, dan wewenang dalam praktik klinis. Berikut ulasannya.

Perbedaan Profesi Psikolog vs Psikiater


1. Pendidikan dan Pelatihan


Psikolog biasanya memiliki gelar sarjana (S.Psi atau Psikolog) dan gelar magister (M.Psi atau Psikolog Klinis). Mereka menjalani pendidikan dalam ilmu psikologi yang mencakup studi tentang perilaku manusia, proses kognitif, dan psikopatologi.

Baca Juga 10 Provinsi dengan Profesi Psikolog Klinis Terbanyak di Indonesia, Jawa Tengah Punya Ratusan Orang

Sedangkan psikiater adalah dokter (biasanya MD atau DO) yang kemudian mengikuti pendidikan khusus dalam psikiatri setelah lulus dari sekolah kedokteran.

Mereka harus menyelesaikan pelatihan kedokteran selama beberapa tahun dan melakukan residensi dalam psikiatri selama beberapa tahun lagi.

2. Pendekatan Pengobatan


Pengobatan psikolog umumnya menggunakan pendekatan terapi psikologis dan konseling untuk membantu individu dalam mengatasi masalah psikologis dan emosional.

Terapi ini dapat berfokus pada berbagai masalah seperti depresi, kecemasan, masalah hubungan, dan lainnya. Dilansir dari Siloam Hospital, psikolog biasanya berpraktik dalam ruang lingkup yang kecil, seperti klinik swasta. Meski tak menutup kemungkinan bahwa psikolog bisa melakukan praktik di rumah sakit.

Untuk pengobatan psikiater yang merupakan dokter akan berfokus pada pengobatan medis untuk masalah psikiatri seperti gangguan bipolar, skizofrenia, dan depresi berat.

3. Wewenang


Psikolog memiliki wewenang untuk memberikan layanan terapi psikologis, melakukan evaluasi psikologis, dan memberikan saran klinis. Namun, mereka tidak dapat meresepkan obat-obatan dan tidak memiliki latar belakang medis.

Berbeda dengan psikolog, psikiater adalah dokter yang memiliki wewenang untuk meresepkan obat-obatan dan memberikan perawatan medis. Mereka juga dapat melakukan terapi psikologis, meskipun tidak semua psikiater mungkin memiliki pelatihan klinis dalam terapi.
(okt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kunjungi Pulau Arar...
Kunjungi Pulau Arar Papua, Mendikdasmen Tegaskan Akses Pendidikan Anak di Daerah Terpencil
Cara Akses Platform...
Cara Akses Platform Rumah Pendidikan Kemendikdasmen untuk Guru, Siswa, dan Orang Tua
Wamen Stella dan Pramono...
Wamen Stella dan Pramono Anung Bahas Jakarta Jadi Pusat Pendidikan Internasional
Hardiknas 2026, Mendikdasmen...
Hardiknas 2026, Mendikdasmen Sampaikan Terima Kasih kepada Guru di Seluruh Indonesia
Tabrakan Kereta Bekasi...
Tabrakan Kereta Bekasi Picu Trauma Psikologis, Ini Penjelasan Psikolog Unair
Tema dan Logo Hardiknas...
Tema dan Logo Hardiknas 2026 Lengkap dengan Makna dan Link Unduhan Resmi
Dari Pulau Terpencil...
Dari Pulau Terpencil ke Dunia yang Lebih Luas, PNM Bangun Ruang Literasi untuk Anak Rinca
Pendidikan Dinilai Kunci...
Pendidikan Dinilai Kunci Pelestarian Budaya, Yulius Aho Salurkan Beasiswa
Sengketa Satuan Pendidikan...
Sengketa Satuan Pendidikan Tuntas, UIN Jakarta: Proses Integrasi Disepakati Bersama
Rekomendasi
Dipersulit Sarwendah...
Dipersulit Sarwendah Ketemu Anak, Ruben Onsu Banjir Dukungan dari Teman Artis
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
Richard Lee Akui Seluruh...
Richard Lee Akui Seluruh Perbuatannya, Kejari Tangerang: Kasus Sudah Terang Benderang
Berita Terkini
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
MNC University dan Universitas...
MNC University dan Universitas Bina Darma Berkolaborasi Gelar Seminar Hybrid Komunikasi Antarbudaya Internasional
Perkuat Literasi Anak...
Perkuat Literasi Anak Indonesia, Cerita Rakyat dan Kisah Teladan Hadir dalam Format Digital
Cek Hasil Seleksi Sekolah...
Cek Hasil Seleksi Sekolah Maung 2026 Hari Ini, Simak Jadwal SPMB Jabar Selanjutnya
Segera Dibuka, Begini...
Segera Dibuka, Begini Ketentuan dan Jadwal Jalur Domisili di SPMB Jakarta 2026
UI Tembus 15 Besar Dunia...
UI Tembus 15 Besar Dunia di Ajang Emerald Excellence Awards 2026
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved