Juknis Kuota Internet Gratis Sudah Disebar, Disdik Jabar: Sekolah Harus Adil
Rabu, 05 Agustus 2020 - 19:02 WIB
loading...
A
A
A
"Harus efektif dan efisien, tidak bisa dipersamakan antara kondisi sekolah atau siswa yang satu dengan yang lainnya," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Disdik Jabar, Dedi Supandi juga menegaskan, program bantuan kuota internet gratis tersebut mengacu kepada hasil survei dimana sebagian orang tua siswa di Jabar mengaku kesulitan mengakses internet karena tidak mampu membeli kuota internet. (Baca juga: 64.250 Peserta dari Dalam dan Luar Negeri Bersaing di SIMAK UI )
"Kita sudah lakukan survei, hasilnya sebagian orang tua siswa mengeluh anaknya tidak bisa mengikuti PJJ (pembelajaran jarak jauh) karena tidak mampu membeli kuota internet," tegas Dedi kepada SINDOnews, Selasa (21/7/2020).
Dedi juga menjelaskan, program bantuan kuota internet yang dimulai bulan ini hingga Desember 2020 itu secara teknis akan dilakukan oleh pihak sekolah dengan anggaran yang berasal dari dana bantuan operasional pendidikan daerah (BOPD) atau bantuan operasional siswa (BOS).
Meski begitu, Dedi menegaskan bahwa tidak semua dana BOPD atau BOS tersebut digunakan untuk bantuan kuota internet. Untuk diketahui, dana BOPD bagi setiap siswa SMA/SMK di Jabar sendiri nilainya antara Rp140.000 hingga Rp170.000 yang dapat digunakan untuk mendukung biaya operasional di luar dana BOS.
Sebelumnya, Kepala Disdik Jabar, Dedi Supandi juga menegaskan, program bantuan kuota internet gratis tersebut mengacu kepada hasil survei dimana sebagian orang tua siswa di Jabar mengaku kesulitan mengakses internet karena tidak mampu membeli kuota internet. (Baca juga: 64.250 Peserta dari Dalam dan Luar Negeri Bersaing di SIMAK UI )
"Kita sudah lakukan survei, hasilnya sebagian orang tua siswa mengeluh anaknya tidak bisa mengikuti PJJ (pembelajaran jarak jauh) karena tidak mampu membeli kuota internet," tegas Dedi kepada SINDOnews, Selasa (21/7/2020).
Dedi juga menjelaskan, program bantuan kuota internet yang dimulai bulan ini hingga Desember 2020 itu secara teknis akan dilakukan oleh pihak sekolah dengan anggaran yang berasal dari dana bantuan operasional pendidikan daerah (BOPD) atau bantuan operasional siswa (BOS).
Meski begitu, Dedi menegaskan bahwa tidak semua dana BOPD atau BOS tersebut digunakan untuk bantuan kuota internet. Untuk diketahui, dana BOPD bagi setiap siswa SMA/SMK di Jabar sendiri nilainya antara Rp140.000 hingga Rp170.000 yang dapat digunakan untuk mendukung biaya operasional di luar dana BOS.
(mpw)
Lihat Juga :