Pendaftaran Beasiswa S3 Penyelesaian Studi Dibuka, Ada Bantuan hingga Rp50 juta
loading...
A
A
A
JAKARTA - Beasiswa S3 Penyelesaian Studi kembali dibuka pendaftarannya. Beasiswa ini ditujukan untuk mahasiswa doktoral yang telah atau sedang menyelesaikan seminar proposal disertasi .
Beasiswa S3 Penyelesaian Studi adalah bantuan pembiayaan penelitian unggulan dan atau prioritas pemerintah pada disertasi yang berkontribusi pada iptek.
Beasiswa S3 Penyelesaian Studi dibuka pada 6 November 2023 hingga 12 November 2023. Pendaftaran dilakukan secara daring di laman www.beasiswa.kemdikbud.go.id dengan mengunggah dokumen dan mengisi form yang disediakan.
Baca juga: 3 Beasiswa di UGM yang Masih Membuka Pendaftaran hingga November 2023
Dikutip dari laman Beasiswa Kemendikbud, berikut informasi selengkapnya.
1. Mahasiswa program Doktoral dari Perguruan Tinggi dalam negeri yang belum menerima beasiswa dari pihak mana pun
2. Mahasiswa dengan topik penelitian yang termasuk dalam kategori riset unggulan dan/atau prioritas pemerintah namun tidak memiliki sumber daya pendanaan yang memadai dalam menyelesaikan program disertasinya
1. Diberikan satu kali pembiayaan dengan dua termin pembayaran. Termin pertama 75 persen dan kedua 25 persen
2. Pembayaran termin pertama dilakukan setelah penerima beasiswa lulus
seminar proposal disertasi.
4. Pembayaran termin kedua dilakukan setelah penerima beasiswa dinyatakan lulus ujian disertasi.
5. Nominal pembiayaan paling banyak Rp50.000.000 sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disetujui oleh
BPPT.
Baca juga: 6 Beasiswa S1 Universitas di Malaysia yang Bisa Masuk List Mahasiswa Indonesia, Ini Daftarnya
1. WNI
2. Mahasiswa Doktoral sudah lulus seminar proposal disertasi
3. Usia maksimal pada 31 Desember tahun pendaftaran saat penutupan pendaftaran adalah kurang dari 48 tahun
4. IPK sampai dengan semester terakhir sekurang-kurangnya 3,25 pada skala 4.
5. Sedang menempuh masa studi S3 paling tinggi semester 7 pada saat mengajukan pendaftaran beasiswa dibuktikan dengan Transkrip nilai/Kartu Hasil Studi semester terakhir
6. Telah menyelesaikan atau dinyatakan lulus ujian proposal disertasi pada perguruan tinggi Dalam Negeri yang memiliki akreditasi minimal Baik Sekali
7. Memiliki NIDN/NIDK dan bekerja pada instansi di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;
8. Berasal dari Perguruan Tinggi dan Program Studi yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
a. Perguruan Tinggi di dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), dan/atau lembaga akreditasi mandiri; atau
b. Perguruan Tinggi kedinasan dalam negeri;
9. Khusus pendaftar penyandang disabilitas:
a. Melampirkan surat keterangan sebagai penyandang disabilitas dari rumah sakit atau dokter sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan;
b. Melampirkan surat persetujuan dari orang tua/wali/suami/istri dan membubuhkan tanda tangan di atas meterai Rpl0.000,00
c. Melampirkan surat permohonan pendampingan sesuai dengan kebutuhan aktivitas disabilitas.
10. Melampirkan surat keterangan sehat dan bebas narkoba yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang paling lama 6 (enam) bulan terhitung dari tanggal pendaftaran dengan ketentuan:
11. Menandatangani surat pernyataan pendaftar Beasiswa Bergelar sesuai dengan format yang disediakan oleh BPPT.
12. Tidak mengambil jenjang program pendidikan yang sama dengan yang telah diselesaikan.
13. Tidak sedang mengajukan, akan, atau sedang menerima beasiswa dari sumber lain termasuk Hibah Penelitian Disertasi Doktor
Kemendikbudristek
14. Melampirkan esai dengan bebas, tidak lebih dari 3 halaman A4 yang menguraikan tentang peranan penerima beasiswa dalam upayanya:
a. Meningkatkan daya saing /nilai tambah produk dan atau jasa nasional;
b. Menyelesaikan permasalahan masyarakat dan bangsa; dan atau
c. Memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya.
15. Rencana Anggaran Biaya (RAB) sesuai dengan satuan biaya yang berlaku;
16. Pendaftar menyampaikan proposal penelitian dengan ketentuan;
a. proposal sekurang-kurangnya memuat: judul, latar belakang, rumusan masalah, pertanyaan/tujuan penelitian, metode dan
desain, manfaat, kesimpulan dan saran, dan daftar pustaka;
b. ditulis dalam bahasa Indonesia;
c. ditulis antara 1500 – 2000 kata.
17. Melampirkan surat rekomendasi dari promotor;
18. Melampirkan Surat rekomendasi dari unsur pimpinan Pascasarjana atau Fakultas;
19. Melampirkan Curriculum Vitae (CV) pendaftar.
Demikian sekilas informasi mengenai Beasiswa S3 Penyelesaian Studi. Informasi selengkapnya bisa dilihat di laman Beasiswa Kemendikbud. Semoga informasi ini bermanfaat ya.
Beasiswa S3 Penyelesaian Studi adalah bantuan pembiayaan penelitian unggulan dan atau prioritas pemerintah pada disertasi yang berkontribusi pada iptek.
Beasiswa S3 Penyelesaian Studi dibuka pada 6 November 2023 hingga 12 November 2023. Pendaftaran dilakukan secara daring di laman www.beasiswa.kemdikbud.go.id dengan mengunggah dokumen dan mengisi form yang disediakan.
Baca juga: 3 Beasiswa di UGM yang Masih Membuka Pendaftaran hingga November 2023
Dikutip dari laman Beasiswa Kemendikbud, berikut informasi selengkapnya.
Beasiswa S3 Penyelesaian Studi
Sasaran
1. Mahasiswa program Doktoral dari Perguruan Tinggi dalam negeri yang belum menerima beasiswa dari pihak mana pun
2. Mahasiswa dengan topik penelitian yang termasuk dalam kategori riset unggulan dan/atau prioritas pemerintah namun tidak memiliki sumber daya pendanaan yang memadai dalam menyelesaikan program disertasinya
Waktu dan Pembiayaan
1. Diberikan satu kali pembiayaan dengan dua termin pembayaran. Termin pertama 75 persen dan kedua 25 persen
2. Pembayaran termin pertama dilakukan setelah penerima beasiswa lulus
seminar proposal disertasi.
4. Pembayaran termin kedua dilakukan setelah penerima beasiswa dinyatakan lulus ujian disertasi.
5. Nominal pembiayaan paling banyak Rp50.000.000 sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disetujui oleh
BPPT.
Baca juga: 6 Beasiswa S1 Universitas di Malaysia yang Bisa Masuk List Mahasiswa Indonesia, Ini Daftarnya
Persyaratan
1. WNI
2. Mahasiswa Doktoral sudah lulus seminar proposal disertasi
3. Usia maksimal pada 31 Desember tahun pendaftaran saat penutupan pendaftaran adalah kurang dari 48 tahun
4. IPK sampai dengan semester terakhir sekurang-kurangnya 3,25 pada skala 4.
5. Sedang menempuh masa studi S3 paling tinggi semester 7 pada saat mengajukan pendaftaran beasiswa dibuktikan dengan Transkrip nilai/Kartu Hasil Studi semester terakhir
6. Telah menyelesaikan atau dinyatakan lulus ujian proposal disertasi pada perguruan tinggi Dalam Negeri yang memiliki akreditasi minimal Baik Sekali
7. Memiliki NIDN/NIDK dan bekerja pada instansi di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;
8. Berasal dari Perguruan Tinggi dan Program Studi yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
a. Perguruan Tinggi di dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), dan/atau lembaga akreditasi mandiri; atau
b. Perguruan Tinggi kedinasan dalam negeri;
9. Khusus pendaftar penyandang disabilitas:
a. Melampirkan surat keterangan sebagai penyandang disabilitas dari rumah sakit atau dokter sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan;
b. Melampirkan surat persetujuan dari orang tua/wali/suami/istri dan membubuhkan tanda tangan di atas meterai Rpl0.000,00
c. Melampirkan surat permohonan pendampingan sesuai dengan kebutuhan aktivitas disabilitas.
10. Melampirkan surat keterangan sehat dan bebas narkoba yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang paling lama 6 (enam) bulan terhitung dari tanggal pendaftaran dengan ketentuan:
11. Menandatangani surat pernyataan pendaftar Beasiswa Bergelar sesuai dengan format yang disediakan oleh BPPT.
12. Tidak mengambil jenjang program pendidikan yang sama dengan yang telah diselesaikan.
13. Tidak sedang mengajukan, akan, atau sedang menerima beasiswa dari sumber lain termasuk Hibah Penelitian Disertasi Doktor
Kemendikbudristek
14. Melampirkan esai dengan bebas, tidak lebih dari 3 halaman A4 yang menguraikan tentang peranan penerima beasiswa dalam upayanya:
a. Meningkatkan daya saing /nilai tambah produk dan atau jasa nasional;
b. Menyelesaikan permasalahan masyarakat dan bangsa; dan atau
c. Memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya.
15. Rencana Anggaran Biaya (RAB) sesuai dengan satuan biaya yang berlaku;
16. Pendaftar menyampaikan proposal penelitian dengan ketentuan;
a. proposal sekurang-kurangnya memuat: judul, latar belakang, rumusan masalah, pertanyaan/tujuan penelitian, metode dan
desain, manfaat, kesimpulan dan saran, dan daftar pustaka;
b. ditulis dalam bahasa Indonesia;
c. ditulis antara 1500 – 2000 kata.
17. Melampirkan surat rekomendasi dari promotor;
18. Melampirkan Surat rekomendasi dari unsur pimpinan Pascasarjana atau Fakultas;
19. Melampirkan Curriculum Vitae (CV) pendaftar.
Demikian sekilas informasi mengenai Beasiswa S3 Penyelesaian Studi. Informasi selengkapnya bisa dilihat di laman Beasiswa Kemendikbud. Semoga informasi ini bermanfaat ya.
(nnz)