Minim Informasi, Penyerapan Dana Abadi Pesantren Belum Maksimal

Jum'at, 10 November 2023 - 08:23 WIB
loading...
Minim Informasi, Penyerapan...
Dana Abadi Pesantren ternyata kurang diserap oleh pesantren. Foto/Istimewa.
A A A
JAKARTA - Dana Abadi Pesantren ternyata kurang diserap oleh pesantren . Tahun 2023 ini pemerintah menyiapkan dana khusus untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia pesantren sebesar Rp250 miliar, namun sampai bulan November ini penyerapannya masih minim.

Sebagian besar dana tersebut masih parkir di kas Kementerian Keuangan. Sayangnya tidak dijelaskan secara rinci, berapa dana yang sudah terserap oleh pesantren dan yang masih di Kemenkeu.

Hal ini diungkap pada acara Sosialisasi UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren di Pondok Pesantren Ash-Shofwah Al-Hidayah, Pendowo, Kranggan, Temanggung, Jawa Tengah (9/11/2023).

Baca juga: Menko PMK Minta Para Santri di Musi Banyuasin Wajib Memiliki Empat Unsur Ini

Dalam acara yang mengambil tema "Profil Santri Indonesia, Dewan Masyayikh, dan Rancangan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren" ini kalangan pesantren diminta berpartisipasi aktif menyerap dana ini.

Ketua Majelis Masyayikh Abdul Ghofarrozin menambahkan, dana abadi pesantren mengambil porsi 20 persen dari Dana Abadi Pendidikan yang totalnya Rp260 triliun. Mulai tahun ini dan seterusnya pemerintah membuka kran seluas-luasnya bagi pesantren untuk memanfaatkan dana ini.

Sayangnya sampai penghujung tahun 2023 sebagian besar dana ini tidak terpakai. “Sayang sekali masih sedikit pesantren yang tahu dan sadar mengenai Dana Abadi Pesantren," katanya, melalui siaran pers, Jumat (10/11/2023).

Padahal saat ini banyak alumni pesantren yang susah payah mencari pembiayaan pendidikan untuk jenjang yang lebih tinggi di luar negeri. Terkadang ia mendapatkan beasiswa seadanya yang tidak linier dengan basis ilmu sebelumnya. Maka dengan adanya dana abadi pesantren, ia dapat mengajukan dana untuk melanjutkan ke sekolah pilihannya sendiri, dengan biaya dari pemerintah.

Baca juga: Diakui Pemerintah, Ijazah Pesantren Harus Berlogo Garuda

Gus Rozin menduga, sedikitnya serapan disebabkan minimnya informasi tentang adanya dana ini. Pesantren yang selama berabad-abad hidup sendiri tanpa dukungan pemerintah masih melihat alokasi dana negara kebanyakan dialokasikan ke madrasah.

Dana abadi pesantren sudah diamanatkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang dirinci dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Dana ini dikhususkan untuk para alumni pesantren yang akan melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi di mana pun. Penggunaannya bukan untuk pengembangan kelembagaan, pembangunan, atau insentif guru.

Komitmen pemerintah untuk ini agaknya akan berkelanjutan, karena dana abadi pesantren masuk sebagai program strategis dalam janji politik tiga pasangan calon presiden yang akan berkontestasi pada Pemilu 2024. Program ini ditujukan sebagai rekognisi bagi pesantren yang sudah mulai mendapat pengakuan pemerintah dan diterapkan penjaminan mutu.

Majelis Masyayikh adalah lembaga induk penjaminan mutu pesantren yang dibentuk berdasarkan UU No 18 tahun 2019 tentang Pesantren dan Keputusan Menteri Agama Nomor 1154 Tahun 2021 tentang Majelis Masyayikh dan menetapkan 9 orang anggota dari unsur pesantren di Indonesia.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Beasiswa Program Doktor...
Beasiswa Program Doktor untuk Dosen 2026 Dibuka, Tanggung Biaya Kuliah hingga Riset
Kemenag Buka Beasiswa...
Kemenag Buka Beasiswa INSIGHT Scholarship bagi Mahasiswa Internasional yang Ingin Kuliah di PTKIN
IPB University dan Pesantren...
IPB University dan Pesantren Darunnajah 14 Gelar Pelatihan Produk Unggulan Pesantren
MNC University Umumkan...
MNC University Umumkan Penerima MNCU Future Leader Scholarship Batch 2
Pendaftaran 3 Beasiswa...
Pendaftaran 3 Beasiswa LPDP Co-Funding S2 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya
Universitas Mercu Buana...
Universitas Mercu Buana Buka Pendaftaran Beasiswa SNBT 2026 untuk Calon Mahasiswa Baru
Tahfidz 11 Juz, Alhazen...
Tahfidz 11 Juz, Alhazen Nufail Dapat Beasiswa Yayasan Al-Azhar Kelapa Gading
SGU-Endress+Hauser Kembangkan...
SGU-Endress+Hauser Kembangkan Talenta melalui Beasiswa, Magang, dan Program Vokasi
Angkatan Pertama Beasiswa...
Angkatan Pertama Beasiswa FR Foundation Siap Tempuh Pendidikan Tinggi di Jepang
Rekomendasi
Miss Indonesia 2026...
Miss Indonesia 2026 Cari 38 Finalis Terbaik, Audisi Terakhir Digelar di Jakarta
Jangan Sampai Lolos!...
Jangan Sampai Lolos! BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Promo Gila-gilaan dari Rumah, Mobil, sampai Tiket Liburan
4 Keputusan Munas Kader...
4 Keputusan Munas Kader Muda NU, Dukung Muktamar ke-35 di Lirboyo hingga Tolak Zonasi AHWA
Berita Terkini
Transformasi Pendidikan...
Transformasi Pendidikan 3T: Dari Ruang Kelas Baru hingga Pembelajaran Digital
UNJ Gelar Pesta Rakyat...
UNJ Gelar Pesta Rakyat 2026, Perkuat Semangat Kampus Berdampak dan Bereputasi Global
Momen Tahun Baru Islam...
Momen Tahun Baru Islam 1448 H, Dompet Dhuafa Perkuat Program Anak Yatim melalui BesTeam
Mengapa Kunang-Kunang...
Mengapa Kunang-Kunang Semakin Sulit Ditemukan? Pakar IPB Ungkap Penyebabnya
QS WUR 2027: UI Kembali...
QS WUR 2027: UI Kembali Jadi Universitas Terbaik di Indonesia, Bertahan di Top 200 Dunia
Fresh Graduate Merapat!...
Fresh Graduate Merapat! Magang Nasional Angkatan 2 2026 Segera Dibuka
Infografis
Melawan Donald Trump,...
Melawan Donald Trump, 7 Kampus Elite AS Kehilangan Dana Miliaran Dolar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved