NU Akhirnya Putuskan Tetap Ikut POP Kemendikbud

Kamis, 06 Agustus 2020 - 16:51 WIB
loading...
NU Akhirnya Putuskan...
Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf berbincang dengan Mendikbud Nadiem Makarim saat bertemu di Jakarta, Kamis (6/8/2020). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Katib Am PBNU Yahya Cholil Staquf menyatakan, Nahdlatul Ulama (NU) akhirnya memutuskan untuk tetap ikut serta dalam Program Organisasi Penggerak (POP) yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud ).

Keputusan itu diambil dalam rapat di PBNU pada Selasa, 4 Agustus 2020, setelah ada klarifikasi mengenai dua hal. Kabar bahwa NU akhirnya tetap ikut POP setelah sebelumnya menyatakan mundur, disampaikan Gus Yahya, sapaan akrab Yahya Cholil Staquf setelah melakukan pertemuan dengan Mendikbud Nadiem Makarim di Hotel Dharmawangsa, sesudah acara dialog Mendikbud bersama mantan Mendikbud M Nuh serta rektor-rektor Universitas NU se-Indonesia, Kamis (6/8/2020). (Baca juga: Bahas POP, Katib Aam PBNU Temui Mendikbud Nadiem Makarim)

Menurut Gus Yahya, dia menemui Mendikbud atas persetujuan Rais Am dan Ketua Umum PBNU untuk menyampaikan keputusan bahwa NU tetap ikut POP setelah ada klarifikasi mengenai dua hal.

Pertama, bahwa POP bukan program yang bersifat akar rumput, tapi lebih bersifat laboratorial. “Memang sudah ada klarifikasi dari Mendikbud sebelumnya bahwa dengan POP ini sebenarnya Kemendikbud hanya bermaksud membeli model inovasi dari berbagai pihak yang menawarkan gagasan”, kata Gus Yahya. (Baca juga: Ketimbang Bikin Gaduh, Rp595 Miliar Dana POP Lebih Baik untuk Internet Gratis)

Dalam program tersebut, hal yang diukur adalah kelayakan gagasan dan perencanaan eksekusinya. Pihak mana pun bisa ikut tanpa harus bergantung pada ukuran organisasi atau keluasan konstituennya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PBNU Buka Pendaftaran...
PBNU Buka Pendaftaran Beasiswa untuk Santri Kuliah di Maroko, Ini Syarat dan Jadwalnya
Efisien dan Tepat Sasaran:...
Efisien dan Tepat Sasaran: Mekanisme Tunjangan Langsung ke Rekening, Banjir Pujian Para Guru
Link Pengumuman Hasil...
Link Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Kemendikbud dan Kemenag 2024
UN akan Diterapkan Lagi,...
UN akan Diterapkan Lagi, Gus Yahya: Masyarakat Belum Cukup Dilibatkan dalam Diskusi
Dana PIP Kemdikbud 2024...
Dana PIP Kemdikbud 2024 Cair, Bagaimana Cara Penarikannya?
Mengenal Wahyudi Aksara,...
Mengenal Wahyudi Aksara, Guru Muda yang Nyalakan Pelita di Tanah Borneo
Bukan dengan Paksaan,...
Bukan dengan Paksaan, Tetapi dengan Cahaya: Mendidik untuk Masa Depan yang Lebih Cerah
PBNU Khawatir Program...
PBNU Khawatir Program Dedi Mulyadi Ciptakan Anak Nakal yang Terlatih
Anggota DPR: Hardiknas...
Anggota DPR: Hardiknas Momentum Pemerataan Akses dan Kualitas Pendidikan di Sumbar
Rekomendasi
PP ‘Aisyiyah Kembangkan...
PP ‘Aisyiyah Kembangkan Program Ketahanan Pangan Berbasis Qaryah Thayibah
Tertua di Dunia, Seni...
Tertua di Dunia, Seni Lukis Sulawesi Diklaim Dibuat oleh Nenek Moyang Manusia
Waketum MUI Minta Jangan...
Waketum MUI Minta Jangan Ada yang Halangi Kejagung Usut Korupsi Pagar Laut
China Siap Bangun Superkomputer...
China Siap Bangun Superkomputer di Luar Angkasa, Lagi-lagi AS Kalah
KPK Usul Parpol Dapat...
KPK Usul Parpol Dapat Dana Besar dari APBN, PCO: Bisa Didiskusikan
Driver Ojol Serentak...
Driver Ojol Serentak Matikan Aplikasi Besok, Ini Permintaan Menhub
Berita Terkini
5 Sekolah Kedinasan...
5 Sekolah Kedinasan Terbaik di Jakarta, Nomor 1 dan 2 Lulus Jadi Calon PNS
Kolaborasi Global: Farmasi...
Kolaborasi Global: Farmasi UP dan IYSA Gelar Kompetisi Sains Internasional WSEEC
Jadwal SPMB Jakarta...
Jadwal SPMB Jakarta 2025 untuk Penerima KJP Plus dan PIP
Cara Pengajuan Akun...
Cara Pengajuan Akun dan Jadwal SPMB Jakarta 2025
Peran Strategis Dana...
Peran Strategis Dana Abadi Pendidikan dalam Mendukung Aktivitas Akademik
3 Sekolah Kedinasan...
3 Sekolah Kedinasan Terbaik di Makassar, Lulusannya Jadi Calon PNS
Infografis
Akhirnya, Ukraina Sepakati...
Akhirnya, Ukraina Sepakati Gencatan Senjata 30 Hari dengan Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved