Dokumen Mutu Pesantren Segera Terbit, Cek 4 Peraturannya

Senin, 13 November 2023 - 16:48 WIB
loading...
A A A
Pada kesempatan yang sama, pengasuh pondok pesantren Al-Anwar, Sarang, Rembang, Jawa Tengah, KH Abdul Ghofur Maemoen menjelaskan, Majelis Masyayikh akan tidak akan menetapkan standar mutu secara sepihak bagi pesantren. Akan tetapi merumuskan kriteria mutu lembaga dan lulusan pesantren, serta merumuskan kompetensi profesionalitas pendidik dan tenaga kependidikan.

"Tidak akan ada persyaratan bahwa pengajar harus memiliki gelar sarjana (S1) atau magister (S2), asalkan mereka telah mendapatkan pengakuan dan rekomendasi dari kiai bahwa mereka memiliki pengetahuan setara dengan gelar yang diminta, itu cukup," tandasnya.

Selama itu sudah ditandatangani oleh Dewan Masyayikh, disampaikan kepada Majelis Masyayikh, dan terbukti memang mempunyai keahlian tertentu, maka itu adalah sah dianggap sebagai pengajar

Penetapan mutu pesantren akan membantu masyarakat untuk memahami hak dan kewajiban masyarakat pesantren sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, diskusi ini akan membahas peran kunci yang diamanatkan UU kepada Majelis Masyayikh dalam meningkatkan mutu pendidikan pesantren. Publik akan diberikan pemahaman tentang kebijakan, pedoman, dan arahan yang diberikan oleh Majelis Masyayikh dalam konteks pendidikan pesantren.

Baca juga: Minim Informasi, Penyerapan Dana Abadi Pesantren Belum Maksimal

Seperti diketahui Majelis Masyayikh adalah lembaga induk penjaminan mutu pesantren yang dibentuk berdasarkan UU No 18 tahun 2019 tentang Pesantren dan Keputusan Menteri Agama Nomor 1154 Tahun 2021 tentang Majelis Masyayikh dan menetapkan 9 orang anggota dari unsur pesantren di Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
IPB University dan Pesantren...
IPB University dan Pesantren Darunnajah 14 Gelar Pelatihan Produk Unggulan Pesantren
Santri Bisa Raih Gelar...
Santri Bisa Raih Gelar Magister dalam 4 Tahun, Cek Beasiswa Ini
Kemenag Salurkan BOS...
Kemenag Salurkan BOS Pesantren Rp111,9 Miliar Jelang Lebaran
Ramadan Penuh Berkah,...
Ramadan Penuh Berkah, Santri Istimewa Dapat Donasi Pendidikan dan Dukungan Fasilitas Belajar
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
Jelang Final Piala Dunia,...
Jelang Final Piala Dunia, Caketum PBNU Gus Salam Jagokan Argentina Jadi Pemenang
Rekomendasi
Bug Windows 11 Terdeteksi...
Bug Windows 11 Terdeteksi Menguras Penyimpanan SSD Pengguna hingga 70GB
OTT di Lombok Barat,...
OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
Berita Terkini
KKP Luncurkan Ocean...
KKP Luncurkan Ocean Institute of Indonesia, Enam Menteri Ikut Meresmikan
9 Kementerian dan Lembaga...
9 Kementerian dan Lembaga yang Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Jadi CPNS
Kisah Aulia, Anak Tukang...
Kisah Aulia, Anak Tukang Tambal Ban yang Sukses Jadi Lulusan Terbaik IPB University
10 Universitas Terbaik...
10 Universitas Terbaik di Spanyol, Negara yang Meraih Juara Piala Dunia 2026
Tim Futsal MNC University...
Tim Futsal MNC University Borong Dua Gelar Juara dalam Dua Turnamen Bergengsi
Maudy Ayunda Gandeng...
Maudy Ayunda Gandeng ITB, Kembangkan Skincare Berbasis Riset Indonesia
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved