Dokumen Penjaminan Mutu Pesantren Resmi Diterbitkan, Ponpes Harus Siap Mengadaptasi

Rabu, 15 November 2023 - 07:01 WIB
loading...
Dokumen Penjaminan Mutu...
Ketua Majelis Masyayikh KH. Abdul Ghaffar Rozin pada peluncuran Dokumen Penjaminan Mutu Pesantren. Foto/Istimewa.
A A A
JAKARTA - Majelis Masyayikh secara resmi melaunching Dokumen Penjaminan Mutu Pesantren , yang akan menjadi acuan induk penjaminan mutu bagi pondok pesantren di Indonesia. Ini akan memberi perubahan signifikan kepada pesantren di seluruh Indonesia, untuk pertama kalinya mereka harus menetapkan baku mutu kualitatif

Seremoni peluncurannya dilakukan oleh Ketua Majelis Masyayikh KH. Abdul Ghaffar Rozin, Wakil Ketua Komisi 8 DPR RI TB. Ace Hasan Syadzily dan Perwakilan dari Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (14/11/2023) petang.

Dokumen yang disingkat SPM Pesantren ini menjadi referensi operasional yang menerjemahkan UU pesantren dalam bentuk standar yang jelas. Dengan demikian ada sistem pengendalian kualitas pasca pengakuan pemerintah terhadap sistem pendidikan di lembaga pendidikan yang dipimpin para kiai ini.

Menurut Ketua Majelis Masyayikh KH. Abdul Ghaffar Rozin, dokumen ini memiliki cakupan seluruh jenjang pendidikan di pesantren murni, yaitu Pendidikan Diniyyah Formal (PDF), Pendidikan Muadalah, hingga Ma’had Aly, atau level pendidikan setara dengan jenjang SD hingga perguruan tinggi.

Baca juga: Dokumen Mutu Pesantren Segera Terbit, Cek 4 Peraturannya

"Jadi kita tidak bicara MI, Mts, MA atau SD sampai SMA yang ada di pesantren, tetapi pendidikan khas pesantren yang biasanya pakai sistem bandongan atau sorogan," kata Pengasuh Ponpes Maslakul Huda, Kajen, Pati, Jateng ini, melalui siaran pers, Rabu (15/11/2023).

Menurut Gus Rozin, standar ini bukan bentuk intervensi pemerintah karena lahir dari pesantren sendiri. "Semua anggota Majelis Masyayikh ini punya pesantren, kita juga tidak mau diintervensi," katanya.

Cara kerja dokumen ini adalah memberikan koridor yang memang seharusnya ada di pesantren, seperti prinsip rahmatan lil alamin dan NKRI. Tetapi dokumen ini tidak akan mengatur capaian akademik dengan ukuran nasional. Setelah dokumen ini lahir, maka penerapannya akan disinkronkan dengan Dewan Masyayikh, yaitu lembaga penjaminan mutu di level satuan pendidikan. "Jadi tentang detail standar mutu bagi pesantren itu sendiri, akan ditentukan oleh Dewan Masyayikh," tambahnya.

Sedangkan cakupan standar mutu yang disusun ini mengacu pada Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren. Di dalamnya disebut beberapa aspek kunci yakni tentang mutu pendidikan pesantren yaitu standar kompetensi lulusan, kerangka dasar dan struktur kurikulum, standar pendidik dan tenaga kependidikan, serta standar mutu lembaga.

Baca juga: TGB: Ganjar-Mahfud Punya Perhatian Besar pada Dunia Pesantren
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lolos SNBP, 66 Siswa...
Lolos SNBP, 66 Siswa MAN 13 Jakarta Diterima di Perguruan Tinggi Negeri Favorit
Dana BOS Madrasah dan...
Dana BOS Madrasah dan BOP RA 2025 Mulai Dicairkan, Simak Mekanismenya
PJJ Magister PAI UIN...
PJJ Magister PAI UIN SSC 2025 Dibuka, Berikut Jadwal dan Syarat Pendaftaran
TPG Guru dan Pengawas...
TPG Guru dan Pengawas PAI akan Ditransfer sebelum Lebaran 2025
Anggaran TPG Madrasah...
Anggaran TPG Madrasah Rp2 Triliun Cair sebelum Lebaran, Ini yang Harus Dilakukan Guru
70.113 Guru Kemenag...
70.113 Guru Kemenag Ikuti PPG Daljab Angkatan I, Cek Syarat Lulusnya
Pesantren Cendekia Amanah...
Pesantren Cendekia Amanah Luncurkan Digitalisasi Pendidikan, Integrasikan Ilmu Agama dan Modern
Kemenag Targetkan Tunjangan...
Kemenag Targetkan Tunjangan Profesi Guru Madrasah Cair sebelum Lebaran 2025
Mengenal Kurikulum Cinta...
Mengenal Kurikulum Cinta yang Diinisiasi Kemenag, Ada Mapel Baru?
Rekomendasi
Usai Dilaporkan ke Bareskrim...
Usai Dilaporkan ke Bareskrim dan MKD, Ahmad Dhani Ngaku Salak Ketik Pono Jadi Porno
Borong Employee Experience...
Borong Employee Experience Awards 2025, Bukti Komitmen Tim Human Capital ACC
Isu Matahari Kembar...
Isu Matahari Kembar Muncul dari Hasil Rentetan Peristiwa
Bareskrim Tangguhkan...
Bareskrim Tangguhkan Penahanan 4 Tersangka Kasus Pagar Laut Tangerang, Termasuk Kades Kohod
Gerakan #IndonesiaCerah...
Gerakan #IndonesiaCerah Pertanyakan Motif Kelompok yang Selalu Menyudutkan Jokowi
Tim Hukum Hasto Sebut...
Tim Hukum Hasto Sebut Adanya Dugaan Pencatutan Nama Pimpinan Partai oleh Saeful Bahri
Berita Terkini
UNJ Wisuda 2.026 Lulusan...
UNJ Wisuda 2.026 Lulusan di GOR Berstandar Internasional, Ini Pesan Rektor
4 jam yang lalu
Unhan Cetak 426 Lulusan...
Unhan Cetak 426 Lulusan Unggul, Wamenhan Beri Pesan Penting
5 jam yang lalu
Deretan Kampus Terbaik...
Deretan Kampus Terbaik Bandung, UK Maranatha Unggul di Posisi Top 5
6 jam yang lalu
Pendidikan Welber Jardim,...
Pendidikan Welber Jardim, Skuad Timnas Indonesia Keturunan Brasil yang Dikontrak Sao Paulo FC di Usia 17 Tahun
7 jam yang lalu
Cerita Rovan dan Rohmat,...
Cerita Rovan dan Rohmat, 2 Mahasiswa Disabilitas Netra Raih Gelar Sarjana di UNJ
8 jam yang lalu
Belajar Tanpa Batas,...
Belajar Tanpa Batas, Peran Platform Digital Penting dalam Pelatihan Guru
8 jam yang lalu
Infografis
5 Manfaat Salat Tarawih...
5 Manfaat Salat Tarawih bagi Kesehatan yang Harus Diketahui
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved