Dokumen Penjaminan Mutu Pesantren Resmi Diterbitkan, Ponpes Harus Siap Mengadaptasi

Rabu, 15 November 2023 - 07:01 WIB
loading...
Dokumen Penjaminan Mutu...
Ketua Majelis Masyayikh KH. Abdul Ghaffar Rozin pada peluncuran Dokumen Penjaminan Mutu Pesantren. Foto/Istimewa.
A A A
JAKARTA - Majelis Masyayikh secara resmi melaunching Dokumen Penjaminan Mutu Pesantren , yang akan menjadi acuan induk penjaminan mutu bagi pondok pesantren di Indonesia. Ini akan memberi perubahan signifikan kepada pesantren di seluruh Indonesia, untuk pertama kalinya mereka harus menetapkan baku mutu kualitatif

Seremoni peluncurannya dilakukan oleh Ketua Majelis Masyayikh KH. Abdul Ghaffar Rozin, Wakil Ketua Komisi 8 DPR RI TB. Ace Hasan Syadzily dan Perwakilan dari Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (14/11/2023) petang.

Dokumen yang disingkat SPM Pesantren ini menjadi referensi operasional yang menerjemahkan UU pesantren dalam bentuk standar yang jelas. Dengan demikian ada sistem pengendalian kualitas pasca pengakuan pemerintah terhadap sistem pendidikan di lembaga pendidikan yang dipimpin para kiai ini.

Menurut Ketua Majelis Masyayikh KH. Abdul Ghaffar Rozin, dokumen ini memiliki cakupan seluruh jenjang pendidikan di pesantren murni, yaitu Pendidikan Diniyyah Formal (PDF), Pendidikan Muadalah, hingga Ma’had Aly, atau level pendidikan setara dengan jenjang SD hingga perguruan tinggi.

Baca juga: Dokumen Mutu Pesantren Segera Terbit, Cek 4 Peraturannya

"Jadi kita tidak bicara MI, Mts, MA atau SD sampai SMA yang ada di pesantren, tetapi pendidikan khas pesantren yang biasanya pakai sistem bandongan atau sorogan," kata Pengasuh Ponpes Maslakul Huda, Kajen, Pati, Jateng ini, melalui siaran pers, Rabu (15/11/2023).

Menurut Gus Rozin, standar ini bukan bentuk intervensi pemerintah karena lahir dari pesantren sendiri. "Semua anggota Majelis Masyayikh ini punya pesantren, kita juga tidak mau diintervensi," katanya.

Cara kerja dokumen ini adalah memberikan koridor yang memang seharusnya ada di pesantren, seperti prinsip rahmatan lil alamin dan NKRI. Tetapi dokumen ini tidak akan mengatur capaian akademik dengan ukuran nasional. Setelah dokumen ini lahir, maka penerapannya akan disinkronkan dengan Dewan Masyayikh, yaitu lembaga penjaminan mutu di level satuan pendidikan. "Jadi tentang detail standar mutu bagi pesantren itu sendiri, akan ditentukan oleh Dewan Masyayikh," tambahnya.

Sedangkan cakupan standar mutu yang disusun ini mengacu pada Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren. Di dalamnya disebut beberapa aspek kunci yakni tentang mutu pendidikan pesantren yaitu standar kompetensi lulusan, kerangka dasar dan struktur kurikulum, standar pendidik dan tenaga kependidikan, serta standar mutu lembaga.

Baca juga: TGB: Ganjar-Mahfud Punya Perhatian Besar pada Dunia Pesantren
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggaran TPG Madrasah...
Anggaran TPG Madrasah Rp2 Triliun Cair sebelum Lebaran, Ini yang Harus Dilakukan Guru
70.113 Guru Kemenag...
70.113 Guru Kemenag Ikuti PPG Daljab Angkatan I, Cek Syarat Lulusnya
Pesantren Cendekia Amanah...
Pesantren Cendekia Amanah Luncurkan Digitalisasi Pendidikan, Integrasikan Ilmu Agama dan Modern
Kemenag Targetkan Tunjangan...
Kemenag Targetkan Tunjangan Profesi Guru Madrasah Cair sebelum Lebaran 2025
Mengenal Kurikulum Cinta...
Mengenal Kurikulum Cinta yang Diinisiasi Kemenag, Ada Mapel Baru?
SPAN-PTKIN 2025 Digelar,...
SPAN-PTKIN 2025 Digelar, Jaring Calon Mahasiswa Bertalenta Tinggi
Resmi dari Kemenag,...
Resmi dari Kemenag, Ini Jadwal Terbaru PPG Dalam Jabatan Angkatan 1
Wamenag Kunjungi Menteri...
Wamenag Kunjungi Menteri Hukum, Bahas Pemekaran Ditjen Pendidikan Islam
Ramadan Makin Dekat,...
Ramadan Makin Dekat, Begini Jam Belajar Siswa Madrasah
Rekomendasi
Kereta Cepat Whoosh...
Kereta Cepat Whoosh Sediakan 800 Ribu Tiket Selama Musim Lebaran 2025
6 Alasan Pasukan Ukraina...
6 Alasan Pasukan Ukraina yang Menduduki Kursk Jadi Penghalang Gencatan Senjata
ISAGO Bawa Perubahan...
ISAGO Bawa Perubahan Industri Perhiasan di Indonesia, Valencia Tanoesoedibjo: Tak Sekadar Cantik
Resesi Amerika Makin...
Resesi Amerika Makin Dekat? Inflasi Diramal Sentuh Level Tertinggi sejak 1991
Dirlantas Polda Banten...
Dirlantas Polda Banten Terapkan Ganjil Genap di Tol Tangerang-Merak saat Mudik Mulai 27 Maret
Siapa Ebrahim Rasool?...
Siapa Ebrahim Rasool? Duta Besar Muslim Afrika Selatan yang Diusir AS karena Membenci Trump dan Anti-Israel
Berita Terkini
MNC University dan Perkumpulan...
MNC University dan Perkumpulan Politeknik Swasta Jalin Kerja Sama Strategis
11 jam yang lalu
Wujudkan 1.000 Sarjana...
Wujudkan 1.000 Sarjana Pertanian, 98 Mahasiswa USU Raih Beasiswa JHL Foundation
14 jam yang lalu
Pengumuman SNBP 2025...
Pengumuman SNBP 2025 Selasa 18 Maret, Cek Link Ini
17 jam yang lalu
Riwayat Pendidikan Wakil...
Riwayat Pendidikan Wakil Ketua Panja RUU TNI Budi Djiwandono
20 jam yang lalu
10 Contoh Pantun Pembuka...
10 Contoh Pantun Pembuka Peringatan Nuzulul Quran di Sekolah, Penuh Makna
20 jam yang lalu
Intip Perkiraan Gaji...
Intip Perkiraan Gaji Pegawai Antam untuk Fresh Graduate, Peluang Menjanjikan di Sektor Pertambangan
21 jam yang lalu
Infografis
Inggris-Prancis Siap...
Inggris-Prancis Siap Pimpin Koalisi Tentara ke Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved