5 Sekolah Ikatan Dinas yang Memperbolehkan Mahasiswa Pakai Kacamata, Peluang Daftar
Rabu, 15 November 2023 - 13:21 WIB
loading...
A
A
A
Syarat Masuk Sekolah Ikatan Dinas STMKG
Persyaratan umum yang perlu dipenuhi pendaftar STMKG antara lain:
1. Pendaftar adalah pria atau wanita yang berstatus sebagai Warga Negara Indonesia
2. Pendaftar sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna
3. Pendaftar dapat berkacamata dengan lensa spheris maksimal minus (-) 4 D, dan lensa silindris maksimal minus (-) 2 D dan bersedia untuk melakukan pengobatan LASIK (Laser-Assisted in Situ Keratomileusis) dengan biaya sendiri apabila diterima/lulus seleksi.
4. Usia pendaftar tidak kurang dari 15 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun per 1 September 2022.
5. Pendaftar belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan.
6. Pendaftar dinyatakan bebas narkoba yang dibuktikan dengan tes kesehatan.
7. Pendaftar tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
8. Tinggi badan minimal 160 cm (pria) dan 155 cm untuk (wanita) dengan berat badan seimbang.
9. Pendaftar bersedia bekerja di Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika sesuai ketentuan yang berlaku sejak dinyatakan lulus pendidikan, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
10. Khusus untuk peserta afirmasi terdapat syarat tambahan sebagai berikut:
• Memiliki akta kelahiran dan domisili sesuai identitas KTP/KK di Provinsi Papua, Papua Barat, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara atau Sulawesi Tenggara.
• Telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD) atau yang sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau yang sederajat, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat di Provinsi Papua, Papua Barat, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara atau Sulawesi Tenggara.
• Khusus bagi peserta afirmasi Orang Asli Papua (OAP) mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Ketua/Anggota dari Majelis Rakyat Papua atau Papua Barat.
Persyaratan Akademik
1. Pendaftar lulus/akan lulus Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Madrasah Aliyah (MA)/ Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau yang sederajat untuk SEMUA JURUSAN.
2. Bagi yang lulus pada tahun 2022 dan ijazahnya belum keluar, wajib menggunakan Surat Keterangan LULUS/Surat Keterangan Aktif di Kelas XII.
Berdasarkan persyaratan yang ditetapkan di atas, pendaftar yang diizinkan mengikuti seleksi adalah pendaftar dengan lensa spheris maksimal Minus (-) 4 D, dan lensa silindris maksimal minus (-) 2 D.
Selain itu, pendaftar juga bersedia untuk melakukan pengobatan LASIK (Laser-Assisted in Situ Keratomileusis) dengan biaya sendiri apabila diterima atau lulus seleksi di STMKG.
Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN) adalah sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Jurusan yang ditawarkan di sekolah kedinasan tersebut adalah Jurusan Kriptografi dan Jurusan Keamanan Siber.
Persyaratan umum yang perlu dipenuhi pendaftar STMKG antara lain:
1. Pendaftar adalah pria atau wanita yang berstatus sebagai Warga Negara Indonesia
2. Pendaftar sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna
3. Pendaftar dapat berkacamata dengan lensa spheris maksimal minus (-) 4 D, dan lensa silindris maksimal minus (-) 2 D dan bersedia untuk melakukan pengobatan LASIK (Laser-Assisted in Situ Keratomileusis) dengan biaya sendiri apabila diterima/lulus seleksi.
4. Usia pendaftar tidak kurang dari 15 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun per 1 September 2022.
5. Pendaftar belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan.
6. Pendaftar dinyatakan bebas narkoba yang dibuktikan dengan tes kesehatan.
7. Pendaftar tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
8. Tinggi badan minimal 160 cm (pria) dan 155 cm untuk (wanita) dengan berat badan seimbang.
9. Pendaftar bersedia bekerja di Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika sesuai ketentuan yang berlaku sejak dinyatakan lulus pendidikan, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
10. Khusus untuk peserta afirmasi terdapat syarat tambahan sebagai berikut:
• Memiliki akta kelahiran dan domisili sesuai identitas KTP/KK di Provinsi Papua, Papua Barat, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara atau Sulawesi Tenggara.
• Telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD) atau yang sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau yang sederajat, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat di Provinsi Papua, Papua Barat, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara atau Sulawesi Tenggara.
• Khusus bagi peserta afirmasi Orang Asli Papua (OAP) mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Ketua/Anggota dari Majelis Rakyat Papua atau Papua Barat.
Persyaratan Akademik
1. Pendaftar lulus/akan lulus Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Madrasah Aliyah (MA)/ Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau yang sederajat untuk SEMUA JURUSAN.
2. Bagi yang lulus pada tahun 2022 dan ijazahnya belum keluar, wajib menggunakan Surat Keterangan LULUS/Surat Keterangan Aktif di Kelas XII.
Toleransi Penggunaan Kacamata di STMKG
Berdasarkan persyaratan yang ditetapkan di atas, pendaftar yang diizinkan mengikuti seleksi adalah pendaftar dengan lensa spheris maksimal Minus (-) 4 D, dan lensa silindris maksimal minus (-) 2 D.
Selain itu, pendaftar juga bersedia untuk melakukan pengobatan LASIK (Laser-Assisted in Situ Keratomileusis) dengan biaya sendiri apabila diterima atau lulus seleksi di STMKG.
3. Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)
Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN) adalah sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Jurusan yang ditawarkan di sekolah kedinasan tersebut adalah Jurusan Kriptografi dan Jurusan Keamanan Siber.
Lihat Juga :