Survei Lapangan hingga Pantau Medsos, Cara UNUD Agar KIP Kuliah Tepat Sasaran

Rabu, 15 November 2023 - 17:30 WIB
loading...
Survei Lapangan hingga...
Universitas Udayana (UNUD) pun melakukan sejumlah cara agar pemberian KIP Kuliah tepat sasaran. Foto/Neneng Zubaidah.
A A A
BALI - KIP Kuliah merupakan bantuan pembiayaan kuliah dari pemerintah bagi mahasiswa tidak mampu berprestasi. Universitas Udayana (UNUD) pun melakukan sejumlah cara agar pemberian KIP Kuliah tepat sasaran.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Udayana (UNUD) Prof. Ir. I Ketut Sudarsana mengatakan, strategi untuk pemilihan calon mahasiswa penerima KIP Kuliah yang tepat sasaran ini dimulai sejak masa pendaftaran mahasiswa baru.

Calon mahasiswa yang mendaftar jalur KIP Kuliah, katanya, akan ditinjau semua dokumen persyaratannya. Sejumlah dokumen pendukung untuk mendaftar KIP Kuliah itu di antaranya Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), surat keterangan penghasilan orang tua, bukti pembayaran PBB atau rekening listrik, hingga foto tampak depan dan ruang keluarga.

Baca juga: 10 Kampus Negeri Penerima Peserta KIP Kuliah Terbanyak, PTN Luar Jawa Mendominasi

Tak hanya pengecekan dokumen, ujar Prof Sudarsana, kampusnya juga bisa melakukan monitoring dan evaluasi ke daerah asal calon mahasiswa secara random untuk meyakinkan bahwa persyaratan calon penerima KIP Kuliah itu benar.
Survei Lapangan hingga Pantau Medsos, Cara UNUD Agar KIP Kuliah Tepat Sasaran

Prof Sudarsana menjelaskan, kampusnya juga melakukan pengecekan media sosial setiap calon mahasiswa baru penerima KIP Kuliah agar KIP Kuliah ini tepat sasaran. "Kita juga ada lakukan trace di medsos, bagaimana kehidupan sosial media dari mahasiswa itu. Kalau yang suka jalan-jalan ngga layak dapat KIP," urainya, saat ditemui di gedung Rektorat Universitas Udayana, Bali, Rabu (15/11/2023).

Maka, dia menjelaskan, evaluasi dokumen, penelusuran ke daerah asal calon mahasiswa secara acak, dan juga tracing dari sisi kehidupan sosial media adalah metode yang dipakai UNUD untuk mencari calon yang cocok sebagai penerima KIP Kuliah.

Baca juga: Perbedaan KIP Kuliah Skema 1 dan Skema 2, Lulusan SMA Wajib Tahu!

"Ini yang kami pakai untuk menelusuri. Sehingga ada beberapa yang kita tolak sehingga kuota tidak terpenuhi karena setelah dicek ternyata dia mampu da tidak seperti apa yang disampaikan di dokumen," ujarnya.

Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) sebelumnya menjelaskan, ada empat kategori mahasiswa yang berhak memperoleh KIP Kuliah. Pertama, mahasiswa yang sejak SMP atau SMA memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Kedua, mahasiswa yang tidak memiliki KIP, namun berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. KIP Kuliah juga diprioritaskan pada mahasiswa yang berasal dari daerah korban bencana alam, daerah konflik dan daerah yang punya kekhususan lainnya.

Selain itu mahasiswa yang berhak menerima KIP Kuliah, yakni mahasiswa yang memiliki keterbatasan akses, seperti mahasiswa penyandang disabilitas, mahasiswa asal Papua, Papua Barat, daerah 3 T dan anak TKI.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1932 seconds (0.1#10.140)