Marak Kasus Pidana Melibatkan Anak, SKSG UI Gelar Penyuluhan dan Edukasi di Bogor
Senin, 20 November 2023 - 14:41 WIB
loading...
A
A
A
Ia juga menekankan bahwa dalam kasus kekerasan yang mungkin terjadi sebagai akibat pembelaan diri, ada ketentuan-ketentuan yang mengaturnya. “Terkadang memang ambigu ketika berada dalam posisi korban kekerasan, ketika tidak melawan maka pelaku akan dengan senangnya melakukan hal tersebut. Namun ketika kita melawan justru rawan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Maka, membela diri juga ada aturannya, membla diri bukan berarti harus menyerang lawan hingga tidak berdaya, cukup lindungi diri dan minta bantuan,” imbuhnya.
Baca juga: Status A Pacar Mario Dandy Naik Jadi Anak Berkonflik dengan Hukum
Dr. Eva, selaku ketua tim pengabdi juga menjelaskan maraknya contoh kasus kekerasan di lingkungan sekolah ataupun tempat tinggal. Kasus Mario dandy atau tawuran anak sekolah menunjukkan adanya gap antara pengetahuan hukum dan aksi yang dilakukan oleh anak.
Orang tua yang abai, biasanya akan mendapati kesulitan jika tidak berperan aktif dalam Upaya edukasi penyadaran remaja atas tanggung jawab hukum. Sementara itu, Ustazah Amriah yang juga dosen di Institut Laa Raiba Bogor mengutip beberapa potongan ayat Al-Qur'an yang relevan dengan Pendidikan anak, mulai dari Nasihat Lukman kepada anaknya, serta kisah para nabi bersama keluarganya.
Salah seorang peserta, Dani Medica, menanyakan tentang anak yang melakukan tindak pidana atas keinginannya sendiri, terdorong oleh faktor lingkungan. “Lalu bagaimana dengan tindak kekerasan yang dilakukan dengan motif lingkungan sekitar dan ekonomi, Bu?” tanya Dani.
Eva menanggapi dengan tegas bahwa anak tersebut tetap harus dikenai hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Tidak ada alasan untuk kekerasan, dia kaya, dia miskin, di mata hukum sama. Nah, tugas kita bersama adalah memberikan pengetahuan tentang apa yang tidak baik dilakukan, termasuk kekerasan” pungkas Eva.
Baca juga: Status A Pacar Mario Dandy Naik Jadi Anak Berkonflik dengan Hukum
Dr. Eva, selaku ketua tim pengabdi juga menjelaskan maraknya contoh kasus kekerasan di lingkungan sekolah ataupun tempat tinggal. Kasus Mario dandy atau tawuran anak sekolah menunjukkan adanya gap antara pengetahuan hukum dan aksi yang dilakukan oleh anak.
Orang tua yang abai, biasanya akan mendapati kesulitan jika tidak berperan aktif dalam Upaya edukasi penyadaran remaja atas tanggung jawab hukum. Sementara itu, Ustazah Amriah yang juga dosen di Institut Laa Raiba Bogor mengutip beberapa potongan ayat Al-Qur'an yang relevan dengan Pendidikan anak, mulai dari Nasihat Lukman kepada anaknya, serta kisah para nabi bersama keluarganya.
Salah seorang peserta, Dani Medica, menanyakan tentang anak yang melakukan tindak pidana atas keinginannya sendiri, terdorong oleh faktor lingkungan. “Lalu bagaimana dengan tindak kekerasan yang dilakukan dengan motif lingkungan sekitar dan ekonomi, Bu?” tanya Dani.
Eva menanggapi dengan tegas bahwa anak tersebut tetap harus dikenai hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Tidak ada alasan untuk kekerasan, dia kaya, dia miskin, di mata hukum sama. Nah, tugas kita bersama adalah memberikan pengetahuan tentang apa yang tidak baik dilakukan, termasuk kekerasan” pungkas Eva.
Lihat Juga :