Marak Kasus Pidana Melibatkan Anak, SKSG UI Gelar Penyuluhan dan Edukasi di Bogor

Senin, 20 November 2023 - 14:41 WIB
loading...
Marak Kasus Pidana Melibatkan...
SKSG UI menggelar pengabdian masyarakat dengan tema Upaya Penyadaran Remaja atas Tanggung Jawab Hukum di Bogor. Foto/SKSG UI.
A A A
JAKARTA - Tim Pengabdian Masyarakat Sekolah Kajian Stratejik Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI) memberikan penyuluhan dan edukasi mengenai maraknya kasus pidana di kalangan anak dan remaja. Acara digagas dengan tujuan untuk membangun kesadaran mengenai tanggung jawab pidana yang terkait dengan tindakan yang dilakukan oleh remaja atau anak.

Acara dihadiri oleh anggota pemuda karang taruna dan ibu-ibu PKK RW. 23 Kecamatan Bojonggede Kabupaten Bogor, Jawab Barat. Pembukaan acara dilakukan oleh Aghaesa Rakandyaka, diikuti oleh sesi Pemantik yang disampaikan oleh Adnan Mughoffar.

Dalam pemantiknya, Adnan Mughoffar menyajikan fakta-fakta bahwa dalam periode belakangan ini, kasus-kasus tindak pidana yang melibatkan remaja atau anak di bawah umur, seperti penganiayaan, pemerkosaan, dan pembunuhan, semakin banyak terjadi dan diberitakan melalui berbagai media. Bahkan, hanya dua hari sebelum acara ini digelar, kasus pembunuhan yang melibatkan seorang mahasiswa Universitas Indonesia telah terjadi.

Baca juga: Apa yang Dimaksud Anak yang Berkonflik dengan Hukum? Ini Penjelasannya

Meningkatnya jumlah kasus tersebut menunjukkan pentingnya pemahaman tentang hukum dan pertanggungjawaban pidana yang melibatkan remaja atau anak. Dalam pandangan Eva Achjani Zulfa, yang menjadi pemateri dalam acara tersebut, hukum mengakui konsep equality before the law yang menyatakan bahwa semua individu setara di mata hukum, terlepas dari status sebagai orang dewasa atau anak-anak.

Meskipun demikian, dalam kasus anak-anak, hukuman dan peradilan memiliki perlakuan yang berbeda dengan orang dewasa, karena anak-anak belum memiliki kemampuan hukum dan stabilitas mental yang sama. Oleh karena itu, pertanggungjawaban pidana anak diatur dengan prinsip yang berbeda dari orang dewasa.

"Untuk anak usia 0-12 tahun yang terlibat dalam kasus hukum, ada dua pilihan penyelesaian, yaitu memberikan solusi melalui keluarga atau mengikutsertakannya dalam program pembinaan selama maksimal 6 bulan. Sementara itu, bagi anak yang berusia antara 18 hingga kurang dari 21 tahun, penyelesaiannya dilakukan melalui sistem peradilan anak,” ujar Eva Achjani Zulfa, dalam keterangan resmi, Senin (20/11/2023).

Ia juga menekankan bahwa dalam kasus kekerasan yang mungkin terjadi sebagai akibat pembelaan diri, ada ketentuan-ketentuan yang mengaturnya. “Terkadang memang ambigu ketika berada dalam posisi korban kekerasan, ketika tidak melawan maka pelaku akan dengan senangnya melakukan hal tersebut. Namun ketika kita melawan justru rawan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Maka, membela diri juga ada aturannya, membla diri bukan berarti harus menyerang lawan hingga tidak berdaya, cukup lindungi diri dan minta bantuan,” imbuhnya.

Baca juga: Status A Pacar Mario Dandy Naik Jadi Anak Berkonflik dengan Hukum

Dr. Eva, selaku ketua tim pengabdi juga menjelaskan maraknya contoh kasus kekerasan di lingkungan sekolah ataupun tempat tinggal. Kasus Mario dandy atau tawuran anak sekolah menunjukkan adanya gap antara pengetahuan hukum dan aksi yang dilakukan oleh anak.

Orang tua yang abai, biasanya akan mendapati kesulitan jika tidak berperan aktif dalam Upaya edukasi penyadaran remaja atas tanggung jawab hukum. Sementara itu, Ustazah Amriah yang juga dosen di Institut Laa Raiba Bogor mengutip beberapa potongan ayat Al-Qur'an yang relevan dengan Pendidikan anak, mulai dari Nasihat Lukman kepada anaknya, serta kisah para nabi bersama keluarganya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bagaimana Nasib Gelar...
Bagaimana Nasib Gelar Doktor Bahlil Lahadalia? Ini Update dari Rektor Baru UI
25 Ucapan Hari Anak...
25 Ucapan Hari Anak Sedunia yang Menyentuh untuk Diberikan kepada Anak-anak Tercinta.
Ini Penyebab Gelar Doktor...
Ini Penyebab Gelar Doktor Bahlil Lahadalia Ditangguhkan UI
5 Fakta di Balik Penangguhan...
5 Fakta di Balik Penangguhan Gelar Doktor Bahlil, Moratorium Maba sampai UI Minta Maaf
Imbas Polemik Kelulusan...
Imbas Polemik Kelulusan Bahlil, UI Tunda Penerimaan Mahasiswa Baru Doktor SKSG
Gelar Doktor Bahlil...
Gelar Doktor Bahlil Lahadalia Picu Kontroversi, UI Minta Maaf
Profil Candra Wijaya,...
Profil Candra Wijaya, Promotor Gelar Doktor Bahlil Lahadalia di UI
Setelah Bahlil, Hasto...
Setelah Bahlil, Hasto Kristiyanto Juga Raih Gelar Doktor UI dengan Predikat Cum Laude
Bahlil Lahadalia, Menteri...
Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM yang Raih Gelar Doktor UI dengan Predikat Cum Laude
Rekomendasi
Pertamina Bentuk Ekosistem...
Pertamina Bentuk Ekosistem UMKM Berkelanjutan lewat Pertapreneur Aggregator
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Lagi Hari Ini Jadi Rp1.690.000 per Gram
Komnas Perempuan Desak...
Komnas Perempuan Desak MKD Periksa Ahmad Dhani Atas Pernyataan Seksis soal Pemain Naturalisasi
Kisah Sumpah Palapa...
Kisah Sumpah Palapa Wujudkan Kekayaan Melimpah di Istana Majapahit Kaya
Rolando Romero: Aku...
Rolando Romero: Aku Kalahkan Ryan Garcia, Lalu Mereka Bisa Rematch Devin Haney
Hakim Agama Batam Ditusuk,...
Hakim Agama Batam Ditusuk, KY Kaji Pembentukan Polisi Khusus Pengadilan
Berita Terkini
Dokumen Wajib untuk...
Dokumen Wajib untuk Rekrutmen Bersama BUMN 2025 yang Dibuka Hari Ini
22 menit yang lalu
9 Prodi di Itera yang...
9 Prodi di Itera yang Daya Tampungnya di Atas 100 Kursi, Ada Teknik Sipil
4 jam yang lalu
MNC Group Ajak Siswa...
MNC Group Ajak Siswa SMA Menjelajahi Dunia Industri melalui Company Visit 2025
17 jam yang lalu
Pejuang PTN Merapat,...
Pejuang PTN Merapat, Ini Daya Tampung Prodi Ilmu Komunikasi di UI, Unpad, dan Undip
20 jam yang lalu
Info GTK, Ini Cara Verifikasi...
Info GTK, Ini Cara Verifikasi Rekening agar Pencairan Tunjangan Guru Tidak Tertunda
21 jam yang lalu
Ini Lowongan Kerja yang...
Ini Lowongan Kerja yang Tersedia di Rekrutmen Bersama BUMN 2025
23 jam yang lalu
Infografis
Rencana AS Keluar dari...
Rencana AS Keluar dari NATO dan PBB Didukung Elon Musk
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved