Marak Kasus Pidana Melibatkan Anak, SKSG UI Gelar Penyuluhan dan Edukasi di Bogor

Senin, 20 November 2023 - 14:41 WIB
loading...
Marak Kasus Pidana Melibatkan...
SKSG UI menggelar pengabdian masyarakat dengan tema Upaya Penyadaran Remaja atas Tanggung Jawab Hukum di Bogor. Foto/SKSG UI.
A A A
JAKARTA - Tim Pengabdian Masyarakat Sekolah Kajian Stratejik Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI) memberikan penyuluhan dan edukasi mengenai maraknya kasus pidana di kalangan anak dan remaja. Acara digagas dengan tujuan untuk membangun kesadaran mengenai tanggung jawab pidana yang terkait dengan tindakan yang dilakukan oleh remaja atau anak.

Acara dihadiri oleh anggota pemuda karang taruna dan ibu-ibu PKK RW. 23 Kecamatan Bojonggede Kabupaten Bogor, Jawab Barat. Pembukaan acara dilakukan oleh Aghaesa Rakandyaka, diikuti oleh sesi Pemantik yang disampaikan oleh Adnan Mughoffar.

Dalam pemantiknya, Adnan Mughoffar menyajikan fakta-fakta bahwa dalam periode belakangan ini, kasus-kasus tindak pidana yang melibatkan remaja atau anak di bawah umur, seperti penganiayaan, pemerkosaan, dan pembunuhan, semakin banyak terjadi dan diberitakan melalui berbagai media. Bahkan, hanya dua hari sebelum acara ini digelar, kasus pembunuhan yang melibatkan seorang mahasiswa Universitas Indonesia telah terjadi.

Baca juga: Apa yang Dimaksud Anak yang Berkonflik dengan Hukum? Ini Penjelasannya

Meningkatnya jumlah kasus tersebut menunjukkan pentingnya pemahaman tentang hukum dan pertanggungjawaban pidana yang melibatkan remaja atau anak. Dalam pandangan Eva Achjani Zulfa, yang menjadi pemateri dalam acara tersebut, hukum mengakui konsep equality before the law yang menyatakan bahwa semua individu setara di mata hukum, terlepas dari status sebagai orang dewasa atau anak-anak.

Meskipun demikian, dalam kasus anak-anak, hukuman dan peradilan memiliki perlakuan yang berbeda dengan orang dewasa, karena anak-anak belum memiliki kemampuan hukum dan stabilitas mental yang sama. Oleh karena itu, pertanggungjawaban pidana anak diatur dengan prinsip yang berbeda dari orang dewasa.

"Untuk anak usia 0-12 tahun yang terlibat dalam kasus hukum, ada dua pilihan penyelesaian, yaitu memberikan solusi melalui keluarga atau mengikutsertakannya dalam program pembinaan selama maksimal 6 bulan. Sementara itu, bagi anak yang berusia antara 18 hingga kurang dari 21 tahun, penyelesaiannya dilakukan melalui sistem peradilan anak,” ujar Eva Achjani Zulfa, dalam keterangan resmi, Senin (20/11/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Azril Bocah Cemong yang...
Azril Bocah Cemong yang Viral dari Temanggung, Kini Tampil Aktif dan Ceria di Momen Hardiknas 2026
Inspiratif! Ayah, Ibu,...
Inspiratif! Ayah, Ibu, dan Anak Wisuda Bareng di Universitas Brawijaya
Riwayat Pendidikan Camillia...
Riwayat Pendidikan Camillia Azzahra, Anak Ridwan Kamil yang Diduga Pindah Agama
Kemendikdasmen Tegaskan...
Kemendikdasmen Tegaskan Praktik Perpeloncoan Dilarang di MPLS 2025
Riwayat Pendidikan Anak...
Riwayat Pendidikan Anak Najwa Shihab, Izzat Ibrahim Assegaf
Rektor UI Tunda Kenaikan...
Rektor UI Tunda Kenaikan Pangkat Promotor hingga Kepala Prodi terkait Disertasi Bahlil
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Ruben Onsu Tak Lagi...
Ruben Onsu Tak Lagi Harapkan Permintaan Maaf Sarwendah, Hanya Ingin Bertemu Anak
Dilarang Sering Gendong...
Dilarang Sering Gendong Baby Soleil, Alyssa Daguise Bantah Mitos Bayi Bau Tangan
Rekomendasi
Hari Keempat PRJ 2026...
Hari Keempat PRJ 2026 Padat Pengunjung, Area Kuliner Paling Ramai
Toyota Fortuner Generasi...
Toyota Fortuner Generasi Terbaru Resmi Diperkenalkan, Ini Tampangnya
Rekor Sempurna Belanda...
Rekor Sempurna Belanda Terjaga di Piala Dunia, Virgil van Dijk Jadi Sorotan
Berita Terkini
Unesa Buka Seleksi Jalur...
Unesa Buka Seleksi Jalur Mandiri Non Tes Rapor 2026, Simak Syaratnya
Cerita Davi, Mahasiswa...
Cerita Davi, Mahasiswa Kedokteran Unair yang Raih Medali Emas ONMIPA-PT 2026 Bidang Biologi
Pertamina Hulu Rokan...
Pertamina Hulu Rokan Buka Magang Kerja 2026 untuk Lulusan D3-S1, Cek Syaratnya
Hasil ONMIPA-PT 2026:...
Hasil ONMIPA-PT 2026: ITB Raih Juara Umum, Ini Daftar Lengkap Peraih Medali
Kemenag Buka Beasiswa...
Kemenag Buka Beasiswa INSIGHT Scholarship bagi Mahasiswa Internasional yang Ingin Kuliah di PTKIN
4.480 Calon Mahasiswa...
4.480 Calon Mahasiswa Diterima di UM UGM CBT 2026, Kedokteran Paling Ketat
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved