11 Universitas di Jawa Tengah Berstatus Akreditasi Unggul dari BAN-PT, Cek Kampus Incaranmu

Kamis, 23 November 2023 - 10:37 WIB
loading...
11 Universitas di Jawa Tengah Berstatus Akreditasi Unggul dari BAN-PT, Cek Kampus Incaranmu
Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang merupakan salah satu universitas di Jawa Tengah yang sudah mengantongi status akreditasi Unggul dari BAN-PT. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini daftar 11 universitas di Jawa Tengah berstatus akreditasi Unggul dari BAN-PT yang perlu diketahui. Berminat menempuh studi di kampus wilayah Jawa Tengah? Selain belajar, sebelum mendaftar adanya baiknya mengecek status akreditasi kampus yang ada.

Akreditasi pada sebuah perguruan tinggi mengartikan seberapa berkualitas kampus berdasarkan standar pemerintah melalui BAN-PT berdasarkan Permen Ristekdikti Nomor 32 Tahun 2016 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi. Artikel kali ini akan membahas setidaknya ada 11 kampus di wlayah Jawa Tengah dengan akreditasi Unggul dari BAN-PT, simak ya!

11 Universitas di Jawa Tengah Berstatus Akreditasi Unggul dari BAN-PT


1. Akademi Militer Magelang

2. Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang

3. Universitas Dian Nuswantoro (Udinus)

4. Universitas Diponegoro (Undip)

5. Universitas Islam Sultan Agung

6. Universitas Katolik Soegijapranata

7. Universitas Kristen Satya Wacana

8. Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP)

9. Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS)

10. Universitas Negeri Semarang (Unnes)

11. Universitas Sebelas Maret (UNS)


Arti Akreditasi Kampus A, B, C, Unggul, Baik, Baik Sekali, Tidak Terakreditasi


Dalam penilaian akreditasi menggunakan Insterumen Akreditasi 7 Standar, berikut arti nilai-nilai akreditasi:

1. Nilai 361 – 400 → A

2. Nilai 301 – 360 → B

3. Nilai 200 – 300 → C

4. Nilai kurang dari 200 → Tidak Terakreditasi

1. Predikat Unggul


Didapatkan jika nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 361, dan memenuhi syarat perlu peringkat unggul.

2. Predikat Baik Sekali


Didapatkan jika nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 361, tetapi tidak memenuhi syarat perlu peringkat unggul. Predikat Baik Sekali juga bisa didapatkan jika nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 301, dan lebih kecil dari 361, dan memenuhi syarat perlu peringkat baik sekali.

3. Predikat Baik


Didapatkan jika nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 301, dan lebih kecil dari 361, tetapi tidak memenuhi
syarat perlu peringkat baik sekali. Predikat Baik juga bisa didapatkan jika nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 200, dan lebih kecil dari 301, tanpa syarat perlu peringkat.
(wyn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1277 seconds (0.1#10.140)