Bikin Bangga, Ini 10 Alasan Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi UNESCO

Sabtu, 25 November 2023 - 11:05 WIB
loading...
Bikin Bangga, Ini 10...
Bahasa Indonesia disetujui menjadi bahasa resmi UNESCO (badan PBB bidang Pendidikan dan Kebudayaan) saat Konferensi Umum ke-42 UNESCO di Paris pada Senin (20/11/2023). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini 10 alasan Bahasa Indonesia jadi bahasa resmi UNESCO . Kabar menggembirakan untuk bangsa Indonesia baru saja terdengar di markas besar badan PBB bidang Pendidikan dan Kebudayaan (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO). Bahasa Indonesia disetujui menjadi bahasa resmi UNESCO saat Konferensi Umum ke-42 UNESCO di Paris pada Senin (20/11/2023).

Selain membuat bangga, tentu banyak kalangan atau yang penasaran apa pertimbangan UNESCO sehingga menyetujui Bahasa Indonesia sebagai Bahasa resmi UNESCO. Dikutip dari laman Instagram @budayasaya, artikel kali ini akan mengulas 10 alasan kenapa Bahasa Indonesia jadi bahasa resmi UNESCO, sima ya!

10 Alasan Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi UNESCO


1. Bahasa Indonesia telah lama menjadi kekuatan permersatu ragam budaya di Indonesia, terutama sejak masa pra-kemerdekaan, yaitu pada 1928.

2. Sejak ditetapkan sebagai bahasa resmi Negara Republik Indonesia pada 1945, bahasa Indonesia telah menunjukkan keampuhannya sebagai lingua franco yang berfungsi sebagai jembatan untuk memfasilitasi komunikasi antar-etnis di Indonesia yang mempunyai 1.340 suku dan 718 bahasa daerah yang tersebar di 17.500 pulau.

3. Saat ini bahasa Indonesia dengan basis penutur lebih dari 275 juta telah memiliki standar linguistik modern yang terlihat dari leksikon, tata bahasa, dan ejaannya yang sudah mapan sebagai sistem yang berfungsi, sebagai media utama dalam bidang akademik, pemerintahan, bisnis, budaya, dan komunikasi sehari-hari secara nasional.

4. Karena status Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia, bahasa Indonesia dituturkan oleh sekitar 3,52% populasi global.

Jangkauan bahasa Indonesia secara global dicontohkan dengan dimasukkannya bahasa Indonesia ke dalam program pendidikan di 52 negara dengan sekitar 150.000 perelajar asing di seluruh dunia sejak pemerintah Indonesia aktif mempromosikan bahasa Indonesia secara global pada 2015.

5. Sebagai negara terbesar ke-14 secara global dan ekonomi terbesar ke-7 menurut paritas daya beli, kekayaan keragaman budaya di Indonesia menempatkan Indonesia sebagai laboratorium hidup yang dinamis untuk mengamati dan mengelola perbedaan sosial budaya.



6. Indonesia telah menjadi anggota aktif UNESCO sejak tahun 1950 dan menunjukkan dedikasi yang kuat terhadap multikulturalisme dan komitmen kuat terhadap berbagai konvensi dan rekomendasi UNESCO.

Indonesia telah memanfaatkan wawasan dan kontribusi UNESCO yang berharga dalam bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, serta informasi dan komunikasi.

7. Dalam rangka mencapai keterlibatan internasional, Indonesia fokus meningkatkan pengakuan bahasa Indonesia di tingkat internasional.

8. Dengan partisipasi aktif dan peran kepemimpinan di berbagai forum dan organisasi internasional, termasuk Kepresidenan G-20 pada 2022 dan Keketuaan ASEAN pada 2023, Indonesia telah berperan penting dalam mengatasi tantangan global, membina kolaborasi, serta, mengadvokasi solusi pemeliharaan perdamaian, perubahan iklim, pembangunan ekonomi, dan pertukaran budaya.

9. Pengakuan bahasa Indonesia sebagal bahasa resmi dalam sidang umum UNESCO tidak hanya akan memastikan penyebaran informasi yang adil mendorong inklusivitas, serta memelihara pemahaman dan apresiasi yang lebih dalam terhadap bahasa dan sastra, tetapi juga memperkuat kolaborasi dengan UNESCO dan memperkuat komitmen untuk memajukan budaya global, perdamaian, dan pembangunan berkelanjutan.

Selain itu, hal ini diharapkan dapat meningkatkan keunggulan Indonesia di dunia internasional, membina kerja sama yang lebih besar, dan memberi manfaat bagi negara dan misi UNESCO di seluruh dunia.

10. Pemerintah Republik Indonesia berkomitmen penuh untuk menanggung seluruh biaya terkait dengan penerjemahan naskah konstitusi UNESCO, putusan sidang umum, khususnya yang berkaitan dengan konstitusi dan status hukum UNESCO, serta dokumen penting lainnya.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1852 seconds (0.1#10.140)