Simak! 5 Perbedaan Beasiswa LPDP Reguler dan PTUD

Minggu, 26 November 2023 - 10:05 WIB
loading...
Simak! 5 Perbedaan Beasiswa LPDP Reguler dan PTUD
Perbedaan beasiswa LPDP Reguler dan PTUD penting diketahui oleh calon pendaftar beasiswa LPDP. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Menarik untuk disimak bagi para pelajar di Indonesia yang berminat untuk melanjutkan studi S2 atau S3 melalui program beasiswa LPDP . Pasalnya program beasiswa ini akan segera dibuka dalam waktu dekat.

Program beasiswa ini dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk memberikan kesempatan kepada putra - putri terbaik bangsa melanjutkan studi di berbagai kampus terbaik di dunia.

Program yang dibuka adalah beasiswa LPDP reguler dan PTUD. Lantas apa perbedaannya? Mari simak penjelasannya sebagai berikut:

Perbedaan Beasiswa LPDP Reguler dan PUTD

1. Pengertian LPDP Reguler dan PUTD


Perlu diketahui bahwa program beasiswa LPDP Reguler adalah beasiswa yang diberikan kepada pihak yang ingin melanjutkan pendidikan Magister dan Doktor sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh pihak LPDP.

Baca juga: Pendaftaran Diprediksi Januari, Ini Syarat Beasiswa LPDP S2 Dalam Negeri Tahun 2024

Sedangkan Beasiswa Perguruan Tinggi Utama Dunia (PTUD) adalah program beasiswa bagi WNI yang telah mengantongi Letter of Admission dari Perguruan Tinggi Utama Dunia untuk melanjutkan studi Magister dan Doktor.

2. Pilihan Universitas


Daftar pilihan kampus beasiswa LPDP Reguler dan PTUD juga terdapat sedikit perbedaan. Bagi pendaftar Beasiswa LPDP Reguler, kampus yang tersedia bisa berada di dalam maupun luar negeri.

Sedangkan bagi para pendaftar Beasiswa PTUD kampus yang dituju adalah 25 Perguruan Tinggi Utama Dunia yang tercatat dalam daftar kampus PTUD LPDP dan semuanya berada di luar negeri.

Calon mahasiswa bisa pilih universitas yang tidak ada di daftar resmi LPDP baik di dalam maupun luar negeri. Syaratnya adalah hanya boleh memilih satu universitas, dan harus mengunggah LoA Unconditional, serta bukti bahwa universitas tersebut memenuhi standar kriteria.

3. Jumlah Kampus yang Didaftar


Jumlah kampus yang akan didaftar juga berbeda. Pendaftar Beasiswa PTUD hanya bisa pilih 1 PTUD LPDP dan program studi yang sesuai dengan LoA Unconditional.

Sementara pendaftar Beasiswa Reguler yang sudah memiliki LoA Unconditional harus pilih 1 kampus tujuan yang tercantum di LoA, bisa kampus luar daftar resmi LPDP asalkan memenuhi kriteria.

Baca juga: 9 Dokumen yang Dibutuhkan Daftar Beasiswa LPDP 2024, Lengkapi Mulai Sekarang

Kemudian bagi pendaftar yang belum memiliki LoA harus memilih 3 kampus dari daftar resmi LPDP dengan program studi serupa.

4. Batas IPK


Pendaftar Beasiswa PTUD tak punya batas IPK di jenjang pendidikan sebelumnya. Sementara, Pendaftar Beasiswa LPDP Reguler punya batas IPK.
Untuk jenjang magister IPK minimal 3,00 pada skala 4,00 atau setara, dengan transkrip nilai asli atau dilegalisir.

Sedangkan untuk jenjang doktor IPK minimal 3,25 pada skala 4,00 atau setara, dengan transkrip nilai asli atau dilegalisir.
Selanjutnya, khusus untuk pendaftar LPDP Reguler doktor dari program Magister Penelitian tanpa IPK, harus sertakan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.

5. Tahapan Seleksi


Seleksi Beasiswa PTUD dan LPDP Reguler untuk yang sudah punya LoA Unconditional meliputi seleksi administrasi dan substansi. Sedangkan, bagi pendaftar yang belum punya LoA, tahapan seleksinya mencakup seleksi administrasi, bakat skolastik, dan substansi.

Itulah 5 perbedaan Beasiswa LPDP Reguler dan PTUD, semoga informasi ini bermanfaat.
(nnz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3657 seconds (0.1#10.140)