Simak! 5 Perbedaan Beasiswa LPDP Reguler dan PTUD
Minggu, 26 November 2023 - 10:05 WIB
loading...
A
A
A
Calon mahasiswa bisa pilih universitas yang tidak ada di daftar resmi LPDP baik di dalam maupun luar negeri. Syaratnya adalah hanya boleh memilih satu universitas, dan harus mengunggah LoA Unconditional, serta bukti bahwa universitas tersebut memenuhi standar kriteria.
Jumlah kampus yang akan didaftar juga berbeda. Pendaftar Beasiswa PTUD hanya bisa pilih 1 PTUD LPDP dan program studi yang sesuai dengan LoA Unconditional.
Sementara pendaftar Beasiswa Reguler yang sudah memiliki LoA Unconditional harus pilih 1 kampus tujuan yang tercantum di LoA, bisa kampus luar daftar resmi LPDP asalkan memenuhi kriteria.
Baca juga: 9 Dokumen yang Dibutuhkan Daftar Beasiswa LPDP 2024, Lengkapi Mulai Sekarang
Kemudian bagi pendaftar yang belum memiliki LoA harus memilih 3 kampus dari daftar resmi LPDP dengan program studi serupa.
Pendaftar Beasiswa PTUD tak punya batas IPK di jenjang pendidikan sebelumnya. Sementara, Pendaftar Beasiswa LPDP Reguler punya batas IPK.
Untuk jenjang magister IPK minimal 3,00 pada skala 4,00 atau setara, dengan transkrip nilai asli atau dilegalisir.
Sedangkan untuk jenjang doktor IPK minimal 3,25 pada skala 4,00 atau setara, dengan transkrip nilai asli atau dilegalisir.
Selanjutnya, khusus untuk pendaftar LPDP Reguler doktor dari program Magister Penelitian tanpa IPK, harus sertakan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.
Seleksi Beasiswa PTUD dan LPDP Reguler untuk yang sudah punya LoA Unconditional meliputi seleksi administrasi dan substansi. Sedangkan, bagi pendaftar yang belum punya LoA, tahapan seleksinya mencakup seleksi administrasi, bakat skolastik, dan substansi.
Itulah 5 perbedaan Beasiswa LPDP Reguler dan PTUD, semoga informasi ini bermanfaat.
3. Jumlah Kampus yang Didaftar
Jumlah kampus yang akan didaftar juga berbeda. Pendaftar Beasiswa PTUD hanya bisa pilih 1 PTUD LPDP dan program studi yang sesuai dengan LoA Unconditional.
Sementara pendaftar Beasiswa Reguler yang sudah memiliki LoA Unconditional harus pilih 1 kampus tujuan yang tercantum di LoA, bisa kampus luar daftar resmi LPDP asalkan memenuhi kriteria.
Baca juga: 9 Dokumen yang Dibutuhkan Daftar Beasiswa LPDP 2024, Lengkapi Mulai Sekarang
Kemudian bagi pendaftar yang belum memiliki LoA harus memilih 3 kampus dari daftar resmi LPDP dengan program studi serupa.
4. Batas IPK
Pendaftar Beasiswa PTUD tak punya batas IPK di jenjang pendidikan sebelumnya. Sementara, Pendaftar Beasiswa LPDP Reguler punya batas IPK.
Untuk jenjang magister IPK minimal 3,00 pada skala 4,00 atau setara, dengan transkrip nilai asli atau dilegalisir.
Sedangkan untuk jenjang doktor IPK minimal 3,25 pada skala 4,00 atau setara, dengan transkrip nilai asli atau dilegalisir.
Selanjutnya, khusus untuk pendaftar LPDP Reguler doktor dari program Magister Penelitian tanpa IPK, harus sertakan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.
5. Tahapan Seleksi
Seleksi Beasiswa PTUD dan LPDP Reguler untuk yang sudah punya LoA Unconditional meliputi seleksi administrasi dan substansi. Sedangkan, bagi pendaftar yang belum punya LoA, tahapan seleksinya mencakup seleksi administrasi, bakat skolastik, dan substansi.
Itulah 5 perbedaan Beasiswa LPDP Reguler dan PTUD, semoga informasi ini bermanfaat.
(nnz)
Lihat Juga :