Program Persiapan Beasiswa untuk Santri Pesantren Salafiyah Dibuka, Cek Syaratnya

Minggu, 26 November 2023 - 19:04 WIB
loading...
A A A
Baca juga: 10 Kampus Terfavorit Dalam dan Luar Negeri Tujuan Beasiswa LPDP

“Melalui program beasiswa ini, santri pesantren salafiyah diharapkan memiliki kemampuan yang cukup, baik kemampuan bahasa Inggris atau bahasa persyaratan lainnya, serta soft skills yang diperlukan untuk kualifikasi pendaftaran beasiswa,” paparnya.

“Program ini diselenggarakan secara luring dan/atau daring di perguruan tinggi dalam negeri yang ditunjuk sebagai mitra Kementerian Agama,” tandasnya.

Persyaratan Umum Program Persiapan Beasiswa 2023


1. Diutamakan pengasuh, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan pada Pendidikan Diniyah Formal, Satuan Pendidikan Muadalah, Ma’had Aly, serta Pendidikan Kesetaraan milik Pondok Pesantren Salafiyah.
2. Santri Ber-Warga Negara Indonesia (WNI)
3. Santri asal dari Pesantren yang telah terdaftar di Kementerian Agama, dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Statistik Pesantren (NSP) dan aktif melakukan pemutakhiran data pada EMIS Ditjen Pendidikan Islam.
4. Santri aktif di pesantren Salafiyah, yaitu santri yang sedang mondok di pesantren Salafiyah sekurang-kurangnya minimal 3 tahun terakhir.
5. Santri aktif di pesantren Salafiyah, yaitu santri yang sedang mondok di pesantren Salafiyah sekurang-kurangnya minimal 3 tahun terakhir.
6. Pengasuh, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang aktif di Pondok Pesantren Salafiyah sekurang-kurangnya 2 tahun sampai saat ini.
7. Memiliki akhlak terpuji dan layak mengikuti seleksi program.
8. Mendapat izin dari Pimpinan Pesantren dibuktikan dengan Surat izin/surat pengantar dari Pimpinan Pesantren Asal .
9. Mendapatkan rekomendasi dari tokoh/pimpinan/akademisi/kyai/pimpinan pesantren asal.
10. Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil ’alamin.
11. Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai moderasi beragama, nasionalisme, patriotisme serta integritas.

Diketahui, Pasal 5 Undang-Undang No 18 tahun 2019 tentang Pesantren menjelaskan bahwa pesantren terdiri atas:
a. Pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk pengkajian Kitab Kuning
b. Pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk Dirasah Islamiah dengan Pola Pendidikan Muallimin; atau
c. Pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk lainnya yang terintegrasi dengan pendidikan umum.

Sementara pada bagian Penjelasan atas UU No 18 tahun 2019, bab Pasal Demi Pasal, pada penjelasan Pasal 5 disebutkan bahwa pesantren yang menyelenggarakan pendidikan pesantren dalam bentuk pengkajian Kitab Kuning dapat dinamakan sebagai pesantren salafiyah.

Sedangkan pesantren yang menyelenggarakan Pendidikan Pesantren dalam bentuk Dirasah Islamiah dengan Pola Pendidikan Muallimin dapat dinamakan sebagai pesantren modern atau pesantren mualimin.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Beasiswa LPDP 2026:...
Beasiswa LPDP 2026: Cara Memilih Perguruan Tinggi di Luar Daftar Tujuan LPDP
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Seleksi Beasiswa Jalur Prestasi Basket
Tenaris Berikan Beasiswa...
Tenaris Berikan Beasiswa untuk 360 Siswa dan Bantuan Fasilitas Sekolah di Cilegon serta Batam
BSI Scholarship Berdampak...
BSI Scholarship Berdampak 2026 Dibuka, Ada Bantuan UKT 8 Semester
BSI Scholarship Pelajar...
BSI Scholarship Pelajar 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Jadwal Pendaftarannya
Pendaftaran Akun KIP...
Pendaftaran Akun KIP Kuliah 2026 Masih Dibuka hingga 31 Oktober, Simak Caranya
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
Rekomendasi
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat...
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat Waktu 7 Menit 35,42 Detik di Nurburgring
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Berita Terkini
Mahasiswa Sains Komunikasi...
Mahasiswa Sains Komunikasi MNC University Raih Runner Up 2 Putri Budaya Banten 2026
MNC University Gandeng...
MNC University Gandeng Puspadaya Dukung Sekolah Ramah Anak, Fokus Cegah Bullying
Hari Anak Nasional 2026,...
Hari Anak Nasional 2026, Puspadaya Perkuat Sekolah Ramah Anak di Jakarta
Siswi Indonesia Raih...
Siswi Indonesia Raih The Best Delegate di AYIMUN BSD Chapter 2026, Kantongi Beasiswa ke AWMUN Bali
MNC University Gandeng...
MNC University Gandeng IDBW 2026, Bekali Mahasiswa Hadapi Peluang Karier dan Finansial di Era Web3
Apa Itu Universitas...
Apa Itu Universitas Republik Indonesia yang Dibentuk Prabowo dan Dipimpin Donny Ermawan?
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved