8 Sekolah Ikatan Dinas yang Lulusannya Punya Gaji Tinggi, Ada yang Capai Ratusan Juta
loading...
A
A
A
1. Masa kerja mulai 32 Tahun
2. Gaji pokok per bulan Rp4.799.000
Golongan Ive
1. Masa kerja mulai 32 Tahun
2. Gaji pokok per bulan Rp5.002.000
STMKG juga merupakan Sekolah Kedinasan milik ikatan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Apabila kamu berminat untuk masuk ke Sekolah Ikatan Dinas satu ini, maka kamu bisa mempersiapkan diri dari sekarang untuk mengikuti tesnya.
Perlu diketahui bahwa tunjangan kinerja di BMKG amat sangat menggiurkan. Angka yang ditawarkan berkisar antara Rp1,76 juga sampai Rp22, 84 juta.
Apabila kamu berminat melanjutkan pendidikan tinggi di IPDN, maka kamu berkesempatan untuk menjadi seorang PNS.
Apabila kamu masuk ke Kementerian Hukum dan HAM atau Kementerian Dalam Negeri nanti, menurut Perpres, maka kamu berhak memperoleh besaran tunjangan kinerja antara Rp1,93 juta hingga Rp27,57 juta.
Politeknik dan Akademi milik Kementerian Perhubungan adalah sebuah Sekolah Tinggi Kedinasan atau Perguruan Tinggi Kedinasan yang memiliki ikatan dinas dengan Kementerian Perhubungan.
Jika kamu berhasil masuk ke salah satu Sekolah Ikatan Dinas dan memilih sebuah jurusan yang tepat maka kamu bisa masuk ke Kementerian Perhubungan. Besaran tunjangan kinerja yang akan kamu terima berkisar antara Rp1,96 juta sampai Rp26,32 juta.
2. Gaji pokok per bulan Rp4.799.000
Golongan Ive
1. Masa kerja mulai 32 Tahun
2. Gaji pokok per bulan Rp5.002.000
6. STMKG (Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika)
STMKG juga merupakan Sekolah Kedinasan milik ikatan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Apabila kamu berminat untuk masuk ke Sekolah Ikatan Dinas satu ini, maka kamu bisa mempersiapkan diri dari sekarang untuk mengikuti tesnya.
Perlu diketahui bahwa tunjangan kinerja di BMKG amat sangat menggiurkan. Angka yang ditawarkan berkisar antara Rp1,76 juga sampai Rp22, 84 juta.
7. IPDN (Kementerian Dalam Negeri)
Apabila kamu berminat melanjutkan pendidikan tinggi di IPDN, maka kamu berkesempatan untuk menjadi seorang PNS.
Apabila kamu masuk ke Kementerian Hukum dan HAM atau Kementerian Dalam Negeri nanti, menurut Perpres, maka kamu berhak memperoleh besaran tunjangan kinerja antara Rp1,93 juta hingga Rp27,57 juta.
8. 11 Sekolah Tinggi, Poltek dan Akademi (Kementerian Perhubungan)
Politeknik dan Akademi milik Kementerian Perhubungan adalah sebuah Sekolah Tinggi Kedinasan atau Perguruan Tinggi Kedinasan yang memiliki ikatan dinas dengan Kementerian Perhubungan.
Jika kamu berhasil masuk ke salah satu Sekolah Ikatan Dinas dan memilih sebuah jurusan yang tepat maka kamu bisa masuk ke Kementerian Perhubungan. Besaran tunjangan kinerja yang akan kamu terima berkisar antara Rp1,96 juta sampai Rp26,32 juta.
(wyn)