3 Jurusan Sekolah Kedinasan STIS, Lengkap dengan Prospek Cemerlang bagi Lulusannya

Senin, 27 November 2023 - 14:08 WIB
loading...
3 Jurusan Sekolah Kedinasan...
Jurusan sekolah kedinasan STIS tersebar dalam jenjang Diploma III maupun Diploma IV. Foto/Facebook Sekolah Tinggi Ilmu Statistik
A A A
JAKARTA - Ada sejumlah jurusan sekolah kedinasan STIS yang bisa diketahui. Masing-masing di antaranya tersebar dalam jenjang Diploma III maupun Diploma IV.

Politeknik Statistika STIS merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan di Indonesia. Berada di lingkungan Badan Pusat Statistik (BPS), STIS memiliki riwayat panjang dalam pendiriannya.

Mengutip laman resminya, Politeknik Statistika STIS bermula dari Akademi Ilmu Statistik (AIS) pada 1958. Tujuannya adalah mendidik para tenaga pelaksana kegiatan statistik di tingkat semi ahli yang mampu melaksanakan serta mengembangkan perstatistikan nasional.

Seiring waktu, namanya mengalami sejumlah pergantian kembali. Saat ini, orang-orang mengenalnya dengan Politeknik Statistika STIS.

Jurusan Sekolah Kedinasan STIS


Politeknik Statistika STIS menawarkan sejumlah program studi berbeda. Masing-masing adalah D-III Statistika, D-IV Statistika, D-IV Komputasi Statistika.

1. D-III Statistika


Prodi ini memiliki akreditasi ‘Baik Sekali’ dari BAN-PT. Masa berlakunya hingga 6 Agustus 2024 mendatang.

Salah satu tujuan jurusan D-III Statistika adalah menghasilkan ahli madya statistika yang memiliki kemampuan sebagai manajer kegiatan statistik, pengolah dan penyaji data, analis data, hingga mempunyai integritas serta mengikuti perkembangan IPTEK.



Pada kompetensi lulusannya, alumni D-III Statistika diproyeksikan sebagai Koordinator Statistik Kecamatan (KSK). Posisi ini merupakan ujung tombak kegiatan statistik di BPS.

Sebagai informasi, KSK adalah petugas fungsional pengumpul data statistik di lapangan yang mengkoordinasikan kegiatan statistik pada tingkat kecamatan. Pada tugasnya, KSK bertanggung jawab kepada Kepala BPS Kabupaten/Kota.

Lebih jauh, seluruh lulusan D-III Statistika akan berstatus ikatan dinas pada BPS. Setelah prosesi wisuda, mereka akan segera diangkat sebagai CPNS Golongan II-c di lingkungan BPS dan ditempatkan di kantor BPS di seluruh wilayah Indonesia, terutama di tingkat kabupaten/kota.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1270 seconds (0.1#10.140)