2 Cara untuk Melaporkan Tindak Kekerasan yang Terjadi di Sekolah

Minggu, 03 Desember 2023 - 14:08 WIB
loading...
A A A
TPPK akan melakukan pemeriksaan dugaan kekerasan maksimal 30 hari. Jika terbukti, akan ada tindakan pemulihan kepada korban/ pelapor dan/atau saksi. Adapun terlapor yang terbukti melakukan tindak kekerasan akan diberikan sanksi administratif yang terdiri dari sanksi administratif ringan, sedang, dan berat.

Berdasarkan Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023, terlapor yang merupakan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan ASN akan mendapatkan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sedangkan untuk non ASN, sanksi yang diberikan adalah sebagai berikut:

1. Sanksi administratif ringan bagi Terlapor Pendidik dan Tenaga Kependidikan non ASN, terdiri atas:

- Teguran tertulis; atau
- Pernyataan permohonan maaf secara tertulis yang dipublikasikan di media publikasi yang dimiliki satuan pendidikan.

2. Sanksi administratif sedang bagi Terlapor Pendidik dan Tenaga Kependidikan non ASN, terdiri atas:

1. Pengurangan hak; atau
2. Pemberhentian sementara dari jabatan sebagai Pendidik/Tenaga Kependidikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah
Kemendikdasmen Gandeng...
Kemendikdasmen Gandeng Australia Ciptakan Sekolah Aman dan Nyaman
Presiden Prabowo Instruksikan...
Presiden Prabowo Instruksikan Sekolah Ajarkan Bahasa Prancis, DPR: Ada Tidak Sumber Dayanya?
TKA SMA 2026 Dimajukan...
TKA SMA 2026 Dimajukan untuk SNBP 2027, Ini Jadwal Resminya
PDIP Dorong Program...
PDIP Dorong Program MBG Beralih ke Dapur Berbasis Sekolah
Kejar Tahun Ajaran Baru,...
Kejar Tahun Ajaran Baru, Sekolah Rakyat Tahap II Ditargetkan Fungsional Juli 2026
Satgas: Pembelajaran...
Satgas: Pembelajaran di 3 Provinsi Sumatera Sudah Normal, tapi Masih Ada Sekolah di Tenda
Rekomendasi
Ini Susunan Direksi...
Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru Telkomsel 2026
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Berita Terkini
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Buka 5 Prodi Baru, Siapkan Lulusan Siap Kerja
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
Politeknik STIA LAN...
Politeknik STIA LAN Jakarta Gelar ICoGPASS, Konferensi Internasional untuk Entaskan Kemiskinan
Kemenag Gandeng Mitra...
Kemenag Gandeng Mitra Strategis untuk Tingkatkan Kesiapan Kerja Mahasiswa PTKI
Jago STEAM, Tim SMPK...
Jago STEAM, Tim SMPK 4 PENABUR Raih Prestasi di Kompetisi Internasional
Hasil Seleksi Administrasi...
Hasil Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2026 Diumumkan, Cek Akun SIMPKB!
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved