2 Cara untuk Melaporkan Tindak Kekerasan yang Terjadi di Sekolah
Minggu, 03 Desember 2023 - 14:08 WIB
loading...
Pemerintah menyediakan sistem pelaporan tindak kekerasan yang terjadi di sekolah. Foto/Ilustrasi/Istimewa.
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah menyediakan sistem pelaporan tindak kekerasan yang terjadi di sekolah . Hal ini agar keamanan dan kenyamanan peserta didik di satuan pendidikan menjadi prioritas utama.
Seperti diketahui, pemerintah bertekad untuk menghapus tiga dosa besar di dunia pendidikan yaitu intoleransi, perundungan, dan kekerasan seksual. Oleh karena itu penting bagi siswa untuk mengetahui, mengenali, memitigasi risiko kekerasan di sekolah.
Penting bagi kita semua untuk bersatu melawan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah. Dengan melibatkan diri dalam pelaporan, kalian pun turut berkontribusi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman.
Dikutip dari laman Direktorat SMP, berikut adalah cara-cara yang bisa dilakukan untuk melaporkan tindakan kekerasan di satuan pendidikan:
Langkah pertama yang bisa dilakukan jika mengalami atau menyaksikan tindak kekerasan di sekolah adalah dengan melaporkannya ke Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang ada di masing-masing sekolah.
Baca juga: Meluruskan Konsep Kekerasan di Sekolah
Pelaporan bisa disampaikan langsung atau tidak langsung (telepon, surat, pesan singkat elektronik, dan sebagainya) dan tidak harus melampirkan bukti awal.
Seperti diketahui, pemerintah bertekad untuk menghapus tiga dosa besar di dunia pendidikan yaitu intoleransi, perundungan, dan kekerasan seksual. Oleh karena itu penting bagi siswa untuk mengetahui, mengenali, memitigasi risiko kekerasan di sekolah.
Penting bagi kita semua untuk bersatu melawan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah. Dengan melibatkan diri dalam pelaporan, kalian pun turut berkontribusi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman.
Dikutip dari laman Direktorat SMP, berikut adalah cara-cara yang bisa dilakukan untuk melaporkan tindakan kekerasan di satuan pendidikan:
1. Menghubungi Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK)
Langkah pertama yang bisa dilakukan jika mengalami atau menyaksikan tindak kekerasan di sekolah adalah dengan melaporkannya ke Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang ada di masing-masing sekolah.
Baca juga: Meluruskan Konsep Kekerasan di Sekolah
Pelaporan bisa disampaikan langsung atau tidak langsung (telepon, surat, pesan singkat elektronik, dan sebagainya) dan tidak harus melampirkan bukti awal.
Lihat Juga :