Syarat Masuk Sekolah Kedinasan IPDN bagi Pendaftar Wanita, Cek Daftarnya!

Senin, 04 Desember 2023 - 14:05 WIB
loading...
Syarat Masuk Sekolah Kedinasan IPDN bagi Pendaftar Wanita, Cek Daftarnya!
Syarat masuk sekolah kedinasan IPDN bagi pendaftar wanita tidak jauh berbeda dengan laki-laki. Foto/IPDN
A A A
JAKARTA - Syarat masuk sekolah kedinasan IPDN bagi pendaftar wanita menarik untuk diketahui. Bagi Anda yang berminat mendaftar tahun depan, informasi ini bisa menjadi referensi yang dapat diperhatikan.

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menjadi salah satu sekolah kedinasan paling populer di Indonesia. Berada dalam naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), para lulusannya juga berpeluang langsung menjadi ASN.

Sebelum itu, perlu diperhatikan bahwa pendaftaran IPDN juga menyematkan sejumlah syarat dan ketentuan. Bagi pendaftar laki-laki maupun perempuan, sejatinya syarat yang diberikan tidak jauh berbeda.



Berkaca pada penerimaan praja IPDN 2023, berikut sejumlah syarat masuk yang bisa disimak.

Syarat Masuk Sekolah Kedinasan IPDN untuk Wanita


1. Syarat Umum


- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia pendaftar minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun per Januari 2023
- Tinggi badan pendaftar wanita minimal 155 cm


2. Syarat Administrasi


- Ijazah SMA atau MA termasuk lulusan Paket C bagi lulusan 2020-2023 dengan ketentuan:

a. Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol)
b. Nilai Rata-rata Ijazah bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol).

- Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

- Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar, secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0956 seconds (0.1#10.140)