Syarat Masuk Sekolah Kedinasan IPDN bagi Pendaftar Wanita, Cek Daftarnya!
Senin, 04 Desember 2023 - 14:05 WIB
loading...
A
A
A
- Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
- Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar, secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan
- Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun 2023 untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran
- Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP), khusus bagi peserta OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diketahui oleh Kepala Distrik pada Kabupaten/Kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah
- Pakta Integritas Tahun 2023
- Alamat e-mail yang aktif
- Pasfoto berwarna ukuran foto 4x6 cm, menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.
- Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana akibat tindak kejahatan
- Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar, secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan
- Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun 2023 untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran
- Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP), khusus bagi peserta OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diketahui oleh Kepala Distrik pada Kabupaten/Kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah
- Pakta Integritas Tahun 2023
- Alamat e-mail yang aktif
- Pasfoto berwarna ukuran foto 4x6 cm, menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.
3. Syarat Lain
- Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana akibat tindak kejahatan
Lihat Juga :