Berapa Kisaran Gaji Lulusan SMA dan SMK di Indonesia? Ternyata Segini per Bulannya
Rabu, 06 Desember 2023 - 10:23 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Lulusan SMA dan SMK Dominasi Pengangguran di Indonesia, Ini Jumlahnya
Sementara gaji terendah lulusan SMA ada pada jenis pekerjaan jasa pendidikan yakni Rp1.346.446 per bulan. Siswa SMK yang sudah lulus dan bekerja di pertambangan dan penggalian bisa mendapatkan gaji rata-rata Rp5.060.849 per bulan.
Gaji terendah lulusan SMK juga tercatat untuk jenis pekerjaan di bidang jasa pendidikan. Yakni sebesar Rp1.623.608 per bulan. Besaran gaji lulusan SMA dan SMK akan berbeda dari uraian di atas juga bergantung pada keahlian, perusahaan yang dipilih, dan upah minimal setiap wilayah.
Contohnya gaji lulusan SMA, SMK yang menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perusahaan swasta, UMKM, memiliki sistem gaji yang berbeda-beda.
Gaji pokok semua PNS mendapatkan besaran yang sama sesuai golongannya seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019. Lulusan SMA dan SMK masuk dalam golongan II bersamaan dengan gaji lulusan diploma. Ini rinciannya:
II A: Rp2.022.200 - Rp3.373.600
Sementara gaji terendah lulusan SMA ada pada jenis pekerjaan jasa pendidikan yakni Rp1.346.446 per bulan. Siswa SMK yang sudah lulus dan bekerja di pertambangan dan penggalian bisa mendapatkan gaji rata-rata Rp5.060.849 per bulan.
Gaji terendah lulusan SMK juga tercatat untuk jenis pekerjaan di bidang jasa pendidikan. Yakni sebesar Rp1.623.608 per bulan. Besaran gaji lulusan SMA dan SMK akan berbeda dari uraian di atas juga bergantung pada keahlian, perusahaan yang dipilih, dan upah minimal setiap wilayah.
Contohnya gaji lulusan SMA, SMK yang menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perusahaan swasta, UMKM, memiliki sistem gaji yang berbeda-beda.
Gaji Lulusan SMA dan SMK di CPNS
Gaji pokok semua PNS mendapatkan besaran yang sama sesuai golongannya seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019. Lulusan SMA dan SMK masuk dalam golongan II bersamaan dengan gaji lulusan diploma. Ini rinciannya:
II A: Rp2.022.200 - Rp3.373.600
Lihat Juga :