Profil Pendidikan Bayu Dwi Anggono, Guru Besar Unej Panelis Debat Pertama Capres-Cawapres Pemilu 2024

Sabtu, 09 Desember 2023 - 19:39 WIB
loading...
Profil Pendidikan Bayu Dwi Anggono, Guru Besar Unej Panelis Debat Pertama Capres-Cawapres Pemilu 2024
Salah satu panelis debat pertama Capres-Cawapresyang akan digelar pada Selasa, (12/12/2023) adalah Guru Besar Unej, Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H. Foto/laman FH Unej
A A A
JAKARTA - Ini riwayat pendidikan Guru Besar Unej , Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H, salah satu panelis debat pertama Capres-Cawapres Pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan 11 nama panelis debat pertama capres cawapres Pemilu 2024, Sabtu (9/12/2023)

Debat perdana Capres-Cawapres akan digelar di Kantor KPU RI pada Selasa (12/12), pukul 19.00 WIB. Tema debat perdana untuk capres itu yakni pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik dan kerukunan warga.

Salah satu panelis debat pertama Capres-Cawapres adalah Guru Besar sekaligus Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Jember (Unej) Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H. Profil Bayu Dwi Anggono layak untuk diketahui karena akan menjadi salah satu sosok penting yang merumuskan daftar pertanyaan-pertanyaan yang akan digunakan dalam debat Capres-Cawapres. Artikel kali ini akan membahas secara detail profil pendidikan sosok Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H, simak ya!

Riwayat Pendidikan Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H


Prof Bayu Dwi Anggono merupakan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember (FH Unej). Bayu mendapat gelar Sarjana Hukum-nya dari FH Unej, Sedangkan untuk studi S-2 dan S-3, ia peroleh di FH Universitas Indonesia.

Bayu diangkat sebagai Dekan FH Unej pada Oktober 2020, tak lama kemudian ia dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Perundang-undangan dalam usia yang masih tergolong muda yaitu 39 Tahun.



Dalam pidato pengukuhannya sebagai Guru Besar pada 29 Oktober 2022, Prof Bayu menyampaikan pidato berjudul “Pembaruan Penataan Peraturan Perundang-undangan: Suatu Telaah Kelembagaan”.

Dilansir dari https://law.unej.ac.id/, saat ini Bayu aktif sebagai Sektretaris Jenderal Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN). Tak hanya itu, pria kelahiran Sidoarjo 23 Juni 1982 ini juga dipercaya menjadi anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI.

Selain mengajar, Prof Bayu Dwi Anggono, yang aktif di Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), juga tercatat sebagai Sekjen Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN). (AHU)
(wyn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2254 seconds (0.1#10.140)