Lulus PPPK 2023? Ini Dokumen yang Harus Dilengkapi

Jum'at, 15 Desember 2023 - 13:00 WIB
loading...
Lulus PPPK 2023? Ini...
Ada sejumlah dokumen yang harus dilengkapi jika dinyatakan lulus PPPK 2023. Foto/SINDONews.
A A A
JAKARTA - Hasil kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 sudah diumumkan di sejumlah instansi pemerintah. Berikut ini dokumen yang harus dilengkapi.

Pengumuman kelulusan PPPK 2023 mulai diumumkan 6 hingga 15 Desember 2023. Dengan demikian hari ini, Jumat (15/12/2023) merupakan hari terakhir pengumuman PPPK 2023.

Baca juga: Pemerintah Targetkan 1 Juta Guru Honorer Diangkat Menjadi PPPK pada 2024

Namun belum semua instansi pemerintah mengumumkan hasil kelulusan PPPK 2023. Oleh karena itu peserta PPPK 2023 disarankan rutin mengecek portal SSCASN maupun juga laman masing-masing instansi pemerintah.

Baca juga: Segini Besaran Gaji Perawat PPPK 2023

Beberapa instansi yang sudah mengumumkan hasil kelulusan PPPK 2023 di antaranya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Dokumen yang Harus Dilengkapi


Bagi peserta yang dinyatakan lulus maka harus melengkapi dokumen administrasi untuk persyaratan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK).

Baca juga: Intip Besaran Gaji Dokter PPPK 2023

Untuk pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan dokumen persyaratan administrasi NI PPPK dilakukan di laman SSCASN di sscasn.bkn.go.id mulai 16 Desember hingga 14 Januari 2024.

Baca juga: Ini Passing Grade PPPK Kesehatan 2023, Ketahui untuk Lolos Seleksi

Secara umum dokumen yang harus dilengkapi itu sama persyaratannya untuk peserta PPPK 2023 yang lulus. Berikut ini contohnya dari pengumuman hasil akhir pengadaan PPPK 2023 Kemenparekraf.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekrutmen 3.053 Guru...
Rekrutmen 3.053 Guru PPPK Sekolah Rakyat Dibuka 8 Juni 2026, Lengkapi Persyaratan Ini
Kemenag Ajukan Formasi...
Kemenag Ajukan Formasi 630.000 Guru Madrasah Diangkat PPPK
Seleksi Guru PPPK SMA...
Seleksi Guru PPPK SMA Garuda 2026 Resmi Dibuka, TOEFL/IELTS Jadi Syarat
BGN Bersiap Buka Seleksi...
BGN Bersiap Buka Seleksi PPPK Tahap 3 dan 4, Ini Formasi dan Jadwalnya
Kemenag Tegaskan Informasi...
Kemenag Tegaskan Informasi Pendaftaran CPNS dan PPPK yang Beredar Hoaks, Ini Faktanya
Seleksi PPPK Kemenham...
Seleksi PPPK Kemenham 2026 Dibuka Hari Ini, Daftar di Portal SSCASN
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Guru Honorer dalam Seleksi PPPK
Belanja Pegawai Pemda...
Belanja Pegawai Pemda Maksimal 30% dari APBD, Bakal Ada Pengurangan PPPK?
Legislator PDIP Soroti...
Legislator PDIP Soroti Ancaman PHK PPPK Akibat Pembatasan Belanja Pemda
Rekomendasi
Heboh Kabar Jule Hamil,...
Heboh Kabar Jule Hamil, Respons Clara Shinta Langsung Jadi Sorotan
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
15.086 Jemaah Haji Reguler...
15.086 Jemaah Haji Reguler dan 7.547 Haji Khusus Telah Tiba di Indonesia
Berita Terkini
Rekrutmen 3.053 Guru...
Rekrutmen 3.053 Guru PPPK Sekolah Rakyat Dibuka 8 Juni 2026, Lengkapi Persyaratan Ini
OSN 2026 Diikuti 941.692...
OSN 2026 Diikuti 941.692 Peserta, Kemendikdasmen Tegaskan Integritas dan Transparansi
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah
President University...
President University Buka Kelas Khusus Taylor Swift, Ini yang Dipelajari Mahasiswa
Beasiswa PMDSU 2026...
Beasiswa PMDSU 2026 Dibuka, Kuliah S2-S3 Gratis Terintegrasi 4 Tahun
Pendaftaran SPMB SD...
Pendaftaran SPMB SD Kota Bogor 2026 Mulai 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Seleksinya
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved