Lulus PPPK 2023? Ini Dokumen yang Harus Dilengkapi

Jum'at, 15 Desember 2023 - 13:00 WIB
loading...
Lulus PPPK 2023? Ini...
Ada sejumlah dokumen yang harus dilengkapi jika dinyatakan lulus PPPK 2023. Foto/SINDONews.
A A A
JAKARTA - Hasil kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 sudah diumumkan di sejumlah instansi pemerintah. Berikut ini dokumen yang harus dilengkapi.

Pengumuman kelulusan PPPK 2023 mulai diumumkan 6 hingga 15 Desember 2023. Dengan demikian hari ini, Jumat (15/12/2023) merupakan hari terakhir pengumuman PPPK 2023.

Baca juga: Pemerintah Targetkan 1 Juta Guru Honorer Diangkat Menjadi PPPK pada 2024

Namun belum semua instansi pemerintah mengumumkan hasil kelulusan PPPK 2023. Oleh karena itu peserta PPPK 2023 disarankan rutin mengecek portal SSCASN maupun juga laman masing-masing instansi pemerintah.

Baca juga: Segini Besaran Gaji Perawat PPPK 2023

Beberapa instansi yang sudah mengumumkan hasil kelulusan PPPK 2023 di antaranya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Dokumen yang Harus Dilengkapi


Bagi peserta yang dinyatakan lulus maka harus melengkapi dokumen administrasi untuk persyaratan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK).

Baca juga: Intip Besaran Gaji Dokter PPPK 2023

Untuk pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan dokumen persyaratan administrasi NI PPPK dilakukan di laman SSCASN di sscasn.bkn.go.id mulai 16 Desember hingga 14 Januari 2024.

Baca juga: Ini Passing Grade PPPK Kesehatan 2023, Ketahui untuk Lolos Seleksi

Secara umum dokumen yang harus dilengkapi itu sama persyaratannya untuk peserta PPPK 2023 yang lulus. Berikut ini contohnya dari pengumuman hasil akhir pengadaan PPPK 2023 Kemenparekraf.

1. Pas foto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang merah
2. Ijazah asli (Bagi lulusan perguruan tingi luar negeri harus disetarakan oleh Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbudristek)
3. Transkrip Nilai Asli (untuk lulusan kampus luar negeri telah memperoleh Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai Indeks Prestasi
Kumulatif dari Kemendikbudristek)
4. Print out Daftar Riwayat Hidup (DRH) dari laman SSCASN pada bagian
nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dengan tinta hitam, telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi meterai Rp10.000
5. Surat lamaran
6. Surat pernyataan 5 poin yang telah ditandatangani sendiri dan dibubuhi materai Rp10.000
7. Surat keterangan/bukti pengalaman kerja
8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
9. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter yang berstatus Pegawai Negeri Sipil atau Dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang dibuat dan ditetapkan paling kurang pada Bulan Januari 2024;
10. Surat Keterangan Bebas Narkoba
11. KTP Elektronik asli atau surat keterangan kependudukan dari Dukcapil
12. NPWP
13. BPJS Kesehatan/Kartu Indonesia Sehat (KIS)

Baca juga: Kemendikbudristek Optimistis Satu Juta Guru ASN PPPK Segera Tercapai

Penyampaian kelengkapan dokumen dan pengisian Daftar Riwayat Hidup dilakukan pada tanggal 16 Desember 2023 sampai dengan 14 Januari 2024.

Registrasi dan pemberkasan pengangkatan PPPK ini wajib dilakukan. Sebab jika peserta tidak melakukan registrasi ini maka akan dianggap mengundurkan diri sebagai PPPK 2023 di instansi pemerintah terkait.

Sementara jika peserta memilih untuk mengundurkan diri maka wajib membuat dan mengunggah surat pengunduran diri yang telah ditandatangani sendiri dengan materai Rp10.000 dan disampaikan ke instansi pemerintah terkait.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Berapa Gaji Dosen Baru...
Berapa Gaji Dosen Baru PPPK 2025? Segini Besarannya
Cara Cek Penetapan NIP...
Cara Cek Penetapan NIP CPNS dan PPPK di Mola BKN, Mudah Banget!
Selamat, 23.339 Peserta...
Selamat, 23.339 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag Tahap 2
Tata Cara CPNS dan PPPK...
Tata Cara CPNS dan PPPK 2024 yang Mau Mengundurkan Diri Tanpa Kena Sanksi
Pendaftaran PPPK Tahap...
Pendaftaran PPPK Tahap 2 Kembali Diperpanjang hingga 20 Januari 2025
Berapa Besaran Gaji...
Berapa Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Sesuai Keputusan MenPAN RB yang Baru?
5 Poin Penting Keputusan...
5 Poin Penting Keputusan Menpan RB No 16 Tahun 2025, Tentang PPPK Paruh Waktu
Isi Keputusan MenPAN...
Isi Keputusan MenPAN RB No 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Cek Gajinya
Cara Daftar CPNS 2025,...
Cara Daftar CPNS 2025, Simak Langkah-langkah Mudahnya!
Rekomendasi
Orang Terkaya di Thailand...
Orang Terkaya di Thailand Borong Saham Perbankan Rp6,1 Triliun
Sepanjang Arus Mudik...
Sepanjang Arus Mudik Lebaran 2025, Tercatat Ada 1,7 Juta Kendaraan Keluar Jabotabek
Bus Mogok, Puluhan Jemaah...
Bus Mogok, Puluhan Jemaah Umrah asal Subang Terdampar di GT Cikatama
Fosil Nenek Moyang Manusia...
Fosil Nenek Moyang Manusia Berusia 1 Juta Tahun Ditemukan
PSSI Dikabarkan Dekati...
PSSI Dikabarkan Dekati Tristan Gooijer, Proses Naturalisasi Dimulai?
Profil Mayjen TNI R...
Profil Mayjen TNI R Sidharta Wisnu Graha, Stafsus KSAD yang Dimutasi Jelang Lebaran 2025
Berita Terkini
Hati-Hati! Makan Berlebihan...
Hati-Hati! Makan Berlebihan Saat Lebaran Bisa Picu Stroke, Ini Tips dari Ahli Gizi IPB
10 jam yang lalu
Mengejutkan! 5 Kata...
Mengejutkan! 5 Kata dalam Bahasa Indonesia Ini Ternyata dari Bahasa Arab
10 jam yang lalu
Siswa MAN 4 Jakarta...
Siswa MAN 4 Jakarta Ghifran Majid Diterima di 13 Kampus Ternama Dunia, Apa Rahasianya?
10 jam yang lalu
Ada Sejak Abad 15 Masehi,...
Ada Sejak Abad 15 Masehi, Pakar Unair Ungkap Sejarah Malam Takbiran di Indonesia
12 jam yang lalu
5 Daerah dengan Progres...
5 Daerah dengan Progres Penyaluran Tunjangan Guru Tertinggi di Indonesia, Karang Asem Hampir 100 %
16 jam yang lalu
Profil dan Riwayat Pendidikan...
Profil dan Riwayat Pendidikan Prof Ahmad Tholabi Kharlie, Khatib Salat Id di Masjid Istiqlal
18 jam yang lalu
Infografis
8 Tanda Orang yang Mendapatkan...
8 Tanda Orang yang Mendapatkan Lailatul Qadar, Apa Saja?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved