Lulus PPPK 2023? Ini Dokumen yang Harus Dilengkapi

Jum'at, 15 Desember 2023 - 13:00 WIB
loading...
Lulus PPPK 2023? Ini...
Ada sejumlah dokumen yang harus dilengkapi jika dinyatakan lulus PPPK 2023. Foto/SINDONews.
A A A
JAKARTA - Hasil kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 sudah diumumkan di sejumlah instansi pemerintah. Berikut ini dokumen yang harus dilengkapi.

Pengumuman kelulusan PPPK 2023 mulai diumumkan 6 hingga 15 Desember 2023. Dengan demikian hari ini, Jumat (15/12/2023) merupakan hari terakhir pengumuman PPPK 2023.

Baca juga: Pemerintah Targetkan 1 Juta Guru Honorer Diangkat Menjadi PPPK pada 2024

Namun belum semua instansi pemerintah mengumumkan hasil kelulusan PPPK 2023. Oleh karena itu peserta PPPK 2023 disarankan rutin mengecek portal SSCASN maupun juga laman masing-masing instansi pemerintah.

Baca juga: Segini Besaran Gaji Perawat PPPK 2023

Beberapa instansi yang sudah mengumumkan hasil kelulusan PPPK 2023 di antaranya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Dokumen yang Harus Dilengkapi


Bagi peserta yang dinyatakan lulus maka harus melengkapi dokumen administrasi untuk persyaratan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK).

Baca juga: Intip Besaran Gaji Dokter PPPK 2023

Untuk pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan dokumen persyaratan administrasi NI PPPK dilakukan di laman SSCASN di sscasn.bkn.go.id mulai 16 Desember hingga 14 Januari 2024.

Baca juga: Ini Passing Grade PPPK Kesehatan 2023, Ketahui untuk Lolos Seleksi

Secara umum dokumen yang harus dilengkapi itu sama persyaratannya untuk peserta PPPK 2023 yang lulus. Berikut ini contohnya dari pengumuman hasil akhir pengadaan PPPK 2023 Kemenparekraf.

1. Pas foto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang merah
2. Ijazah asli (Bagi lulusan perguruan tingi luar negeri harus disetarakan oleh Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbudristek)
3. Transkrip Nilai Asli (untuk lulusan kampus luar negeri telah memperoleh Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai Indeks Prestasi
Kumulatif dari Kemendikbudristek)
4. Print out Daftar Riwayat Hidup (DRH) dari laman SSCASN pada bagian
nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dengan tinta hitam, telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi meterai Rp10.000
5. Surat lamaran
6. Surat pernyataan 5 poin yang telah ditandatangani sendiri dan dibubuhi materai Rp10.000
7. Surat keterangan/bukti pengalaman kerja
8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
9. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter yang berstatus Pegawai Negeri Sipil atau Dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang dibuat dan ditetapkan paling kurang pada Bulan Januari 2024;
10. Surat Keterangan Bebas Narkoba
11. KTP Elektronik asli atau surat keterangan kependudukan dari Dukcapil
12. NPWP
13. BPJS Kesehatan/Kartu Indonesia Sehat (KIS)

Baca juga: Kemendikbudristek Optimistis Satu Juta Guru ASN PPPK Segera Tercapai

Penyampaian kelengkapan dokumen dan pengisian Daftar Riwayat Hidup dilakukan pada tanggal 16 Desember 2023 sampai dengan 14 Januari 2024.

Registrasi dan pemberkasan pengangkatan PPPK ini wajib dilakukan. Sebab jika peserta tidak melakukan registrasi ini maka akan dianggap mengundurkan diri sebagai PPPK 2023 di instansi pemerintah terkait.

Sementara jika peserta memilih untuk mengundurkan diri maka wajib membuat dan mengunggah surat pengunduran diri yang telah ditandatangani sendiri dengan materai Rp10.000 dan disampaikan ke instansi pemerintah terkait.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekrutmen 3.053 Guru...
Rekrutmen 3.053 Guru PPPK Sekolah Rakyat Dibuka 8 Juni 2026, Lengkapi Persyaratan Ini
Kemenag Ajukan Formasi...
Kemenag Ajukan Formasi 630.000 Guru Madrasah Diangkat PPPK
Seleksi Guru PPPK SMA...
Seleksi Guru PPPK SMA Garuda 2026 Resmi Dibuka, TOEFL/IELTS Jadi Syarat
BGN Bersiap Buka Seleksi...
BGN Bersiap Buka Seleksi PPPK Tahap 3 dan 4, Ini Formasi dan Jadwalnya
Kemenag Tegaskan Informasi...
Kemenag Tegaskan Informasi Pendaftaran CPNS dan PPPK yang Beredar Hoaks, Ini Faktanya
Seleksi PPPK Kemenham...
Seleksi PPPK Kemenham 2026 Dibuka Hari Ini, Daftar di Portal SSCASN
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Guru Honorer dalam Seleksi PPPK
Belanja Pegawai Pemda...
Belanja Pegawai Pemda Maksimal 30% dari APBD, Bakal Ada Pengurangan PPPK?
Legislator PDIP Soroti...
Legislator PDIP Soroti Ancaman PHK PPPK Akibat Pembatasan Belanja Pemda
Rekomendasi
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Liburan Sekolah Penuh...
Liburan Sekolah Penuh dengan Keseruan: Menjelajahi Pesona Malaysia, Singapura & Thailand
Luncurkan AIcosystem,...
Luncurkan AIcosystem, Telkom Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri
Berita Terkini
FK Unair Kukuhkan Profesor...
FK Unair Kukuhkan Profesor University of Melbourne sebagai Adjunct Professor
Prabowo Terbitkan Aturan...
Prabowo Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat Peran Indonesia di UNESCO
MNC University Umumkan...
MNC University Umumkan Penerima MNCU Future Leader Scholarship Batch 2
Lowongan Sekolah Rakyat...
Lowongan Sekolah Rakyat 2026 untuk 5.127 PPPK Tendik, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya
Tiga Lulusan Kedokteran...
Tiga Lulusan Kedokteran UGM Lulus dengan IPK 4,00, Simak Perjuangan dan Cita-citanya
SNI Bukan Sekadar Regulasi,...
SNI Bukan Sekadar Regulasi, Mahasiswa IPB Diajak Memahami Budaya Mutu di Industri Pangan
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved