SKB CPNS Kemenag 2023 Dimulai 19 Desember, Dilarang Memakai Kaos dan Jeans

Minggu, 17 Desember 2023 - 14:50 WIB
loading...
SKB CPNS Kemenag 2023...
Tahap SKB CPNS Kementerian Agama (Kemenag) tahun ini akan digelar 19 Desember 2023. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kementerian Agama (Kemenag) 2023 akan digelar 19 Desember 2023. Para peserta harus mentaati tata tertib dan ketentuan sanksinya.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin mengatakan, peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Bidang (SKD) CPNS Kemenag wajib mengikuti SKB CPNS sesuai jadwal dan lokasi yang ditentukan.

"Total ada 156 peserta yang lolos masuk SKB CPNS 2023," katanya, dikutip dari laman Kemenag, Minggu (17/12/2023).

Dia menjelaskan, SKB CPNS berbentuk Psikotes, Praktik Kerja, dan Wawancara yang menggunakan Sistem Aplikasi Kementerian Agama. Peserta wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara lengkap, serta membawa dokumen bukti pengalaman kerja dan dokumen pendukung lainnya pada saat pelaksanaan SKB CPNS.

Baca juga: 10 Sekolah Kedinasan Terakreditasi Baik Sekali, Pilihan Tepat untuk Jadi PNS

"Peserta wajib menaati seluruh tata tertib pelaksanaan SKB CPNS . Kelalaian dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta," pesan Nurudin.

Tata Tertib Peserta


1. Peserta diharapkan untuk hadir 120 menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta;
2. Dokumen yang wajib dibawa:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang; dan
- Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang telah dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id .

Baca juga: Jurusan CPNS 2024 untuk Talenta Digital, Peluang Lolos Tinggi

3. Berpakaian rapi dan sopan, kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang/rok dengan panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut dengan bahan kain berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal), menggunakan jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab
4. Menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada Panitia
5. Barang yang dibawa wajib diletakkan di tempat penitipan barang
6. Wajib membawa DRH yang telah diisi sesuai pada pengumuman, dokumen bukti pengalaman kerja, dan dokumen pendukung yang lainnya serta diserahkan kepada Panitia

Baca juga: 5 Jurusan yang Lulusannya Paling Dibutuhkan Jadi PNS di Kementan, Hukum hingga Teknik

7. Peserta dilarang:
- Membawa/menggunakan buku, catatan, jam tangan, perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros/brooch, dan lain-lain), ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik seperti tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun, kecuali memperoleh izin dari Panitia dan dokumen pada angka 6
- Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya
- Bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung
- Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin Panitia selama seleksi berlangsung
- Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari Panitia
- Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi.
8. Wajib mengikuti pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan ujian dimulai
9. Peserta dapat keluar dari ruangan seleksi apabila sudah menyelesaikan soal seleksi atau waktu seleksi telah selesai.

Ketentuan Sanksi


Peserta tidak diperkenankan untuk mengikuti seleksi dan dianggap gugur, apabila :
1. Terlambat hadir
2. Tidak membawa kelengkapan dokumen persyaratan dan/atau terbukti memberikan dokumen yang tidak sesuai
3. Melanggar ketentuan pelaksanaan.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
Ingin Kerja di KAI atau...
Ingin Kerja di KAI atau Jadi CPNS? Ini 5 Kampus dengan Jurusan Perkeretaapian
Pendaftaran CPNS Kemenkes...
Pendaftaran CPNS Kemenkes 2026 Resmi Dibuka? Begini Penjelasan Kepala BKN
Kemenag Tegaskan Informasi...
Kemenag Tegaskan Informasi Pendaftaran CPNS dan PPPK yang Beredar Hoaks, Ini Faktanya
Kemenag Perkuat Madrasah...
Kemenag Perkuat Madrasah hingga PTKI Lewat Peta Jalan Pendidikan Islam 2030–2045
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Rekomendasi
BYD M6 DM Diklaim Irit...
BYD M6 DM Diklaim Irit 65 Km/Liter, Sudah Diuji 150 Km Nyaris Tanpa Minum Bensin
Instagram Down Massal,...
Instagram Down Massal, Benarkah Sengaja Diblokir karena Demo Mahasiswa?
Apa yang Ada dan Tidak...
Apa yang Ada dan Tidak Ada dalam Draf Kesepakatan Damai AS-Iran?
Berita Terkini
Tegang Sejak Pagi! 32...
Tegang Sejak Pagi! 32 Tim Terbaik Liga Bintang Juara Bersaing Menuju Jakarta
Liga Bintang Juara Hari...
Liga Bintang Juara Hari Kedua: 32 Tim Bertarung Rebut 16 Tiket ke Babak Utama Jakarta
Kisah Raihan, Siswa...
Kisah Raihan, Siswa MAN 1 Yogya yang Berhasil Diterima di ITB, UGM, dan ITS
UKT dan Uang Pangkal...
UKT dan Uang Pangkal Jalur Mandiri Vokasi Undip 2026, Tes Online dari Rumah
Mahasiswa Indonesia-Thailand...
Mahasiswa Indonesia-Thailand Pelajari Rantai Pasok Kopi Jawa Lewat Short Course UNEJ
Midcare Expo 2026 FK...
Midcare Expo 2026 FK Unair, Dorong Mahasiswa Kembangkan Jiwa Kewirausahaan
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved