7 PTN yang Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Nilai Rapor Selain SNBP, Begini Ketentuannya
Kamis, 21 Desember 2023 - 12:47 WIB
loading...
A
A
A
Adapun ukuran foto pada surat keterangan menyesuaikan format masing-masing sekolah. Lulusan Tahun 2022 yang nantinya dinyatakan diterima WAJIB mengunggah dokumen kelulusan (SKL/Ijazah) pada saat registrasi, siswa yang tidak dapat membuktikan dokumen kelulusan maka akan dibatalkan sebagai calon mahasiswa baru Universitas Brawijaya.
4. Bagi lulusan Sekolah di Luar Negeri WAJIB memiliki surat penyetaraan ijazah dari Kemendikbud Ristek.
5. Memiliki NISN yang terdaftar NPSN.
6. Peserta seleksi memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di program studinya.
Berikut ketentuan pengisian data nilai rapor pada bagian pengetahuan adalah sebagai berikut:
1. Nilai mata pelajaran Matematika (Wajib), Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris (Wajib) dan rata-rata nilai mata pelajaran peminatan/jurusan/kompetensi. Matematika Minat tidak masuk dalam Perhitungan rata-rata.
2. Nilai yang diisikan adalah nilai pada tiga semester dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Kelas reguler mengunggah berkas rapor kelas XI semester 1 dan 2, kelas XII semester 1 (Diurutkan semester 3, 4, dan 5) yang telah dilegalisir sekolah.
b. Kelas akselerasi 2 Tahun (4 Semester) mengunggah berkas rapor kelas X semester 1 dan 2, kelas XI semester 1 (semester 1, 2 dan 3) jika punya nilai 6 semester ketentuan sama dengan reguler yang telah dilegalisir sekolah.
4. Bagi lulusan Sekolah di Luar Negeri WAJIB memiliki surat penyetaraan ijazah dari Kemendikbud Ristek.
5. Memiliki NISN yang terdaftar NPSN.
6. Peserta seleksi memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di program studinya.
Berikut ketentuan pengisian data nilai rapor pada bagian pengetahuan adalah sebagai berikut:
1. Nilai mata pelajaran Matematika (Wajib), Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris (Wajib) dan rata-rata nilai mata pelajaran peminatan/jurusan/kompetensi. Matematika Minat tidak masuk dalam Perhitungan rata-rata.
2. Nilai yang diisikan adalah nilai pada tiga semester dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Kelas reguler mengunggah berkas rapor kelas XI semester 1 dan 2, kelas XII semester 1 (Diurutkan semester 3, 4, dan 5) yang telah dilegalisir sekolah.
b. Kelas akselerasi 2 Tahun (4 Semester) mengunggah berkas rapor kelas X semester 1 dan 2, kelas XI semester 1 (semester 1, 2 dan 3) jika punya nilai 6 semester ketentuan sama dengan reguler yang telah dilegalisir sekolah.
Lihat Juga :